Berkaca dari Dalih Bercanda Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi NasDem Minta Foto Lawan Bicara Saat Mandi, Yuk Cermati Apa Itu Verbal Abuse

Metro

Rabu, 14 Juni 2023 | 17:00 WIB
Berkaca dari Dalih Bercanda Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi NasDem Minta Foto Lawan Bicara Saat Mandi, Yuk Cermati Apa Itu Verbal Abuse
Ilustrasi WhatsApp ((unsplash.com/christian wiediger))

Lepas dari yang diduga melakukan lelaki atau perempuan, dan yang mengalami lain jenis atau sesama, bercanda tidak selayaknya lewat koridor etika.

Dikutip dari Healthline.com, verbal abuse atau pelecehan verbal didefinisikan sebagai: pelecehan verbal, juga dikenal sebagai pelecehan emosional adalah rangkaian kata atau perilaku yang digunakan untuk memanipulasi, mengintimidasi, dan mempertahankan kekuasaan dan kendali atas seseorang. Ini termasuk penghinaan, penghinaan dan ejekan, perlakuan diam, dan upaya untuk menakut-nakuti, mengisolasi, dan mengontrol.

Sementara itu, dikutip dari kanal News Suara.com, Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS) mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 mengadukan Sugeng Suparwoto, rekan satu partai di NasDem, ke Bareskrim Polri pada 10 April 2023.

Yaitu pelecehan verbal karena Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi NasDem Sugeng Suparwoto meminta fotonya saat mandi.

Sugeng Suparwoto menyatakan percakapan yang disebut sebagai bentuk pelecehan seksual verbal itu terjadi dalam kondisi bercanda. Ia juga menyebut peristiwa ini sudah lama terjadi, yakni Maret 2022.

"Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih Maret 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan. Kenapa demikian? Karena si pelapor ini adalah sudah kayak adek saya, orang ini sesama NasDem, kebetulan bahkan satu dapil dengan saya. Bahkan kami saling support-men-support. Ingat yah, saling support-mensupport dengan berbagai kegiatan yang saling kami men-support-kan," jelas Sugeng Suparwoto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Menurutnya, ia dan Ammy menjalin komunikasi via telepon untuk mengagendakan pertemuan. Namun karena sinyal buruk ia kemudian melanjutkan percakapan lewat pesan WhatsApp.

"Saya bilang, tapi ada pengantar ketika sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah handphone-nya tidak bagus, maka saya WA WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah, kan begitu," jelas Sugeng Suparwoto.

Ia lantas menanyakan posisi Ammy. Dijawab sedang mandi di rumah. Lantas dibalas meminta foto.

"Dia menyatakan juga sudah di rumah, saya tanya "lagi ngapain?" Lagi mandi. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-bercandaan. Saya bilang "foto dong" itulah sampai di situ," lanjut Sugeng Suparwoto.

Setelah kejadian itu, hubungan keduanya disebutkan Sugeng Suparwoto tetap berjalan baik. Mengingat keduanya adalah kader partai NasDem.

"Satu tahun lebih sudah lewat itu, muncullah aduan itu. Itulah saya hanya bisa menilai "kok setipis itu rasa persaudaraan-persaudaraan dan seterusnya dan komitmen-komitmen yang ada"," kata Sugeng Suparwoto.

Meski mengakui ada percakapan itu, ia menegaskan tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan Ammy atau AAFS.

AAFS sendiri telah hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai pengadu Sugeng Suparwoto atas kasus dugaan pelecehan seksual verbal. Pemeriksaan berlangsung siang tadi.

Sebelum ke Bareskrim Polri, AAFS telah menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD) DPR RI. Sidang dengan agenda klarifikasi dilakukan menindaklanjuti laporan yang dilayangkannya pada Jumat (9/6/2023).

"Agendanya masih klarifikasi lalu melengkapi syarat-syarat formil yang diminta oleh MKD dan saat ini juga Ibu Ammy sudah membawa syarat-syarat yang diperlukan untuk persidangan," jelas Levenia Nababan, juru bicara Ammy Amalia Fatma Surya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Ia sendiri menilai bahwa chat WhatsApp Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto yang meminta foto mandi rekannya tidak bisa dikategorikan sebagai candaan. Ia meminta Sugeng Suparwoto untuk membuka  mata terhadap hal-hal sensitif semacan itu.

"Secara personal, saya sebagai perempuan, hal-hal yang seperti ini tidak bisa dijadikan bercandaan. Mau bercanda secara verbal, fisik, maupun visual. Saat ini Indonesia butuhmembuka mata kalau hal-hal seperti ini tidak bisa dijadikan bercandaan," jelas Levenia Nababan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023).

Ia menambahkan, dalih bercanda ini baru disampaikan Sugeng Suparwoto setelah diadukan AFFS ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pelecehan seksual verbal.

"Setelah hal ini dilaporkan kemudian menjadi bercanda. Tetapi menghormati proses hukum, kita lihat nanti asesmen dari adanya bukti-bukti, apakah benar itu ukurannya bercanda atau tidak," ujar Levenia Nababan.

Dalam proses klarifikasi hari ini, Ammy selaku pengadu juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa tangkapan layar berisi percakapan antara Ammy dan Sugeng yang dinilai mengandung unsur pelecehan seksual verbal.

Levenia Nababan juga memastikan tak ada motif politik di balik keputusan AFFS mengadukan Sugeng Suparwoto ke Bareskrim Polri. Aduan dilayangkan murni atas nama pribadi. Selain itu karena proses penyelesaian di internal partai NasDem tak kunjung membuahkan hasil.

Sebelumnya, kasus telah diupayakan diselesaikan secara internal di partai NasDem. Sehingga menurutnya bukan serta merta AFFS membuat aduan atas peristiwa yang terjadi pada  2022 itu.

"Jadi dari tenggang waktu (kejadian 2022) itu bukan kosong saja begitu, tapi ada beberapa event dan mekanisme internal partai yang akhirnya tidak bisa diselesaikan secara internal,"tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AAFS Baru Laporkan Kasus Pelecehan Sugeng NasDem ke Bareskrim Polri, Ada Motif Politik?

AAFS Baru Laporkan Kasus Pelecehan Sugeng NasDem ke Bareskrim Polri, Ada Motif Politik?

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 15:12 WIB

Jalani Sidang MKD Hari Ini, AAFS Tegaskan Enggan Mediasi dengan Sugeng di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Verbal

Jalani Sidang MKD Hari Ini, AAFS Tegaskan Enggan Mediasi dengan Sugeng di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Verbal

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 11:18 WIB

Menyusul Rencana Agenda Pertemuan Puan-AHY, Koalisi Perubahan Jadwalkan Pertemuan

Menyusul Rencana Agenda Pertemuan Puan-AHY, Koalisi Perubahan Jadwalkan Pertemuan

Kotak Suara | Senin, 12 Juni 2023 | 20:45 WIB

Yakin Tak Ada Upaya Penjegalan Anies Lewat Pertemuan Puan-AHY, Sugeng NasDem: Kalau Sampai Terjadi Yo kebangetan

Yakin Tak Ada Upaya Penjegalan Anies Lewat Pertemuan Puan-AHY, Sugeng NasDem: Kalau Sampai Terjadi Yo kebangetan

Kotak Suara | Senin, 12 Juni 2023 | 19:06 WIB

Duduk Perkara Sugeng NasDem Dilaporkan soal Pesan Cabul, Ngaku Bercanda

Duduk Perkara Sugeng NasDem Dilaporkan soal Pesan Cabul, Ngaku Bercanda

News | Senin, 12 Juni 2023 | 17:28 WIB

Profil Sugeng Suparwoto NasDem, Geger Dituding Lecehkan Eks Anggota DPR

Profil Sugeng Suparwoto NasDem, Geger Dituding Lecehkan Eks Anggota DPR

News | Senin, 12 Juni 2023 | 17:23 WIB

Terkini

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

×