Anak SD Bunuh ODGJ di Lebak, Disiksa dan Dibakar

Metro | Suara.com

Sabtu, 17 Juni 2023 | 01:08 WIB
Anak SD Bunuh ODGJ di Lebak, Disiksa dan Dibakar
Seorang ODGJ di Bayah, Lebak dibunuh oleh empat remaja. Dua di antaranya masih di bangku SD. Korban dianiaya, dibunuh dan dibakar. Foto: Ilustrasi pembunuhan. ([Envato Elements])

Kepolisian resor Lebak menangkap empat orang remaja yang diduga telah membunuh seorang penderita gangguan jika, yang mayatnya ditemukan di Bayah pada Rabu (14/6/2023) kemarin.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan dari empat remaja itu, dua di antaranya masih duduk di bangku SD. Sebelum membunuh korban yang ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) itu, mereka menyiksanya. Setelah itu para pelaku membakar wajah dan tangan korban.

"Diketahui yang melakukan dugaan tindak pidana tersebut adalah AD (13), MA (14), MI (15) dan HB (13)," kata Wiwin dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).

Menurut polisi, tersangka AD dan HB masih duduk di kelas 6 SD. Sementara MI putus sekolah di kelas 3 SMP dan MA tidak bersekolah.

Wiwin mengatakan empat pelaku memiliki peran berbeda. MA adalah yang memiliki ide, mengikat dan memukul korban dengan kayu. Sementara AD memukul korban dengan batu dan membakar korban.

MI memukul korban dengan kayu, menyiramkan bensin ke tubuh korban dan mengikat korban ke pohon. Sementara HB hanya ikut menganiaya.

Dianiaya 3 Hari

Wiwin menjelaskan, empat pelaku membawa dan mengikat korban pada 6 Juni. Korban lalu disiksa berulang kali sebelum dibunuh pada 9 Juni 2023 kemarin.

Setelah diikat, korban dibawa ke pantai, dekat Kampung Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Lebak, Banten. Di pantai itulah korban dianiaya berkali-kali hingga meninggal dunia. 

"Mereka mengikat korban dengan tali tampar warna biru, kemudian korban digiring ke arah pantai," beber Wiwin. 

Polisi mengatakan para pelaku membunuh korban karena dendam. Korban disebut pernah melempar MA dengan batu, yang mengenai punggung dan sepeda motor.

Keempat pelaku saat ini diperiksa di Polres Lebak. Para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Orang Tua Siswi SMP Korban Pembunuhan di Mojokerto Masih Penasaran Motif Pelaku

Orang Tua Siswi SMP Korban Pembunuhan di Mojokerto Masih Penasaran Motif Pelaku

Jatim | Jum'at, 16 Juni 2023 | 18:00 WIB

Pilu, 6 Fakta Anak SD Trauma Dicabuli Kakek: sampai Mau Ganti Kelamin Jadi Lelaki

Pilu, 6 Fakta Anak SD Trauma Dicabuli Kakek: sampai Mau Ganti Kelamin Jadi Lelaki

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 11:52 WIB

Kejam! AB Tega Membunuh Teman Sekelasnya karena Tagihan Iuran, Jasad Korban Diperkosa 2 Kali Oleh Teman Pelaku

Kejam! AB Tega Membunuh Teman Sekelasnya karena Tagihan Iuran, Jasad Korban Diperkosa 2 Kali Oleh Teman Pelaku

Sumbar | Kamis, 15 Juni 2023 | 16:31 WIB

Terkini

Long Weekend Dimanfaatkan Warga Palembang untuk Borong Emas saat Harga Turun Rp20 Ribu

Long Weekend Dimanfaatkan Warga Palembang untuk Borong Emas saat Harga Turun Rp20 Ribu

Sumsel | Jum'at, 15 Mei 2026 | 22:34 WIB

Gubernur Khofifah Sambut Bhikkhu Walk for Peace 2026 di Grahadi

Gubernur Khofifah Sambut Bhikkhu Walk for Peace 2026 di Grahadi

Jatim | Jum'at, 15 Mei 2026 | 22:14 WIB

Kisah Douglas Santos Tolak Naturalisasi Rusia, Target Timnas Brasil Juara Piala Dunia 2026

Kisah Douglas Santos Tolak Naturalisasi Rusia, Target Timnas Brasil Juara Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 22:05 WIB

Proses DNA Ungkap 11 Identitas Korban Bus ALS di Muratara, 3 Jenazah Masih Misterius

Proses DNA Ungkap 11 Identitas Korban Bus ALS di Muratara, 3 Jenazah Masih Misterius

Sumsel | Jum'at, 15 Mei 2026 | 22:03 WIB

Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati

Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati

Kalbar | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:54 WIB

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Prediksi Starting XI Timnas Jepang di Piala Dunia 2026: Hajime Moriyasu Dipusingkan Cedera

Prediksi Starting XI Timnas Jepang di Piala Dunia 2026: Hajime Moriyasu Dipusingkan Cedera

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Cara Baru Traveling: Mengapa AI Kini Jadi Travel Agent Pribadi Anda?

Cara Baru Traveling: Mengapa AI Kini Jadi Travel Agent Pribadi Anda?

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:35 WIB

Perluas Jejaring Internasional, Budi Luhur Teken Kerja Sama dengan ACWA Network

Perluas Jejaring Internasional, Budi Luhur Teken Kerja Sama dengan ACWA Network

Jakarta | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:35 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB