Suara.com - Kasus pencabulan yang dilakukan seorang kakek berinisial SH (65) terhadap anak SD berusia 9 tahun menjadi sorotan. Peristiwa memilukan itu terjadi di daerah Cipayung, Jakarta Timur.
Kasus itu sudah dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi sejak 7 Maret 2023 lalu. Namun hingga kini, pelaku belum juga ditahan oleh kepolisian. Sementara itu, korban mengalami trauma mendalam dari peristiwa itu.
Seperti apa kasus tersebut? Simak ulasannya berikut ini.
Korban dicabuli sebanyak 5 kali
Selama ini, kakek SH dikenal baik oleh keluarga korban karena tinggal bertetangga. Namun ibu korban mengatakan pelaku telah mencabuli anaknya sebanyak 5 kali, tepatnya sejak 2022.
Ia mengatakan, anaknya pertama kali mengaku jadi korban pencabulan kakek tersebut di gudang rumah SH. Kemudian pencabulan kedua dilakukan di rumah SH, dan pencabulan ketiga terjadi di gudang lagi.
Peristiwa pencabulan keempat juga kembali dilakukan pelaku di gudang. Sedangkan pencabulan kelima dilakukan kakek SH di dalam rumahnya.
Awalnya korban bungkam
Ibu korban menyatakan, awalnya ia tidak mengetahui kalau putrinya telah dicabuli oleh SH. Sebab anaknya tidak pernah bercerita pada keluarganya.
Baca Juga: 5 Aktor Ini Dikonfirmasi Berperan dalam Serial Netflix Severe Trauma Center
Namun ibu korban sempat curiga karena mendapati adanya luka di bagian alat vital anaknya. Ketika itu, putrinya mengaku kalau luka tersebut karena dirinya bermain sepeda.
Lalu pada Maret 2023, korban mengakui kalau dirinya telah dicabuli oleh SH sejak Desember 2022. Dugaan pencabulan itu terungkap lewat obrolan pihak keluarganya.
Korban diberi uang oleh pelaku
Ibu korban menuturkan, kakek SH melakukan pencabulan dengan mengiming-imingi putrinya sejumlah uang, mulai dari Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu.
Sang ibu pun mengaku terkejut dan tidak menyangka kalau SH tega mencabuli anaknya yang masih berusia 9 tahun. Terlebih, pelaku selama ini sudah dianggap seperti keluarga sendiri.
"Saya tidak menyangka, padahal sudah seperti keluarga sendiri," kata ibu korban kepada awak media.