Anak SD Bunuh ODGJ di Lebak, Disiksa dan Dibakar

Metro

Sabtu, 17 Juni 2023 | 01:08 WIB
Anak SD Bunuh ODGJ di Lebak, Disiksa dan Dibakar
Seorang ODGJ di Bayah, Lebak dibunuh oleh empat remaja. Dua di antaranya masih di bangku SD. Korban dianiaya, dibunuh dan dibakar. Foto: Ilustrasi pembunuhan. ([Envato Elements])

Kepolisian resor Lebak menangkap empat orang remaja yang diduga telah membunuh seorang penderita gangguan jika, yang mayatnya ditemukan di Bayah pada Rabu (14/6/2023) kemarin.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan dari empat remaja itu, dua di antaranya masih duduk di bangku SD. Sebelum membunuh korban yang ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) itu, mereka menyiksanya. Setelah itu para pelaku membakar wajah dan tangan korban.

"Diketahui yang melakukan dugaan tindak pidana tersebut adalah AD (13), MA (14), MI (15) dan HB (13)," kata Wiwin dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).

Menurut polisi, tersangka AD dan HB masih duduk di kelas 6 SD. Sementara MI putus sekolah di kelas 3 SMP dan MA tidak bersekolah.

Wiwin mengatakan empat pelaku memiliki peran berbeda. MA adalah yang memiliki ide, mengikat dan memukul korban dengan kayu. Sementara AD memukul korban dengan batu dan membakar korban.

MI memukul korban dengan kayu, menyiramkan bensin ke tubuh korban dan mengikat korban ke pohon. Sementara HB hanya ikut menganiaya.

Dianiaya 3 Hari

Wiwin menjelaskan, empat pelaku membawa dan mengikat korban pada 6 Juni. Korban lalu disiksa berulang kali sebelum dibunuh pada 9 Juni 2023 kemarin.

Setelah diikat, korban dibawa ke pantai, dekat Kampung Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Lebak, Banten. Di pantai itulah korban dianiaya berkali-kali hingga meninggal dunia. 

baca juga

"Mereka mengikat korban dengan tali tampar warna biru, kemudian korban digiring ke arah pantai," beber Wiwin. 

Polisi mengatakan para pelaku membunuh korban karena dendam. Korban disebut pernah melempar MA dengan batu, yang mengenai punggung dan sepeda motor.

Keempat pelaku saat ini diperiksa di Polres Lebak. Para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Orang Tua Siswi SMP Korban Pembunuhan di Mojokerto Masih Penasaran Motif Pelaku

Orang Tua Siswi SMP Korban Pembunuhan di Mojokerto Masih Penasaran Motif Pelaku

Jatim | Jum'at, 16 Juni 2023 | 18:00 WIB

Pilu, 6 Fakta Anak SD Trauma Dicabuli Kakek: sampai Mau Ganti Kelamin Jadi Lelaki

Pilu, 6 Fakta Anak SD Trauma Dicabuli Kakek: sampai Mau Ganti Kelamin Jadi Lelaki

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 11:52 WIB

Kejam! AB Tega Membunuh Teman Sekelasnya karena Tagihan Iuran, Jasad Korban Diperkosa 2 Kali Oleh Teman Pelaku

Kejam! AB Tega Membunuh Teman Sekelasnya karena Tagihan Iuran, Jasad Korban Diperkosa 2 Kali Oleh Teman Pelaku

Sumbar | Kamis, 15 Juni 2023 | 16:31 WIB

Terkini

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku

Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku

Bekaci | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:18 WIB

CELIOS Ingatkan Risiko Fiskal dan Kerugian Negara di Balik Intervensi Harga LNG Industri

CELIOS Ingatkan Risiko Fiskal dan Kerugian Negara di Balik Intervensi Harga LNG Industri

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:18 WIB

Miroslav Koubek Mundur dari Kursi Kepelatihan Ceko Usai Kegagalan Total di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Mundur dari Kursi Kepelatihan Ceko Usai Kegagalan Total di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:15 WIB

Masuk Ruang Sidang Disambut Mawar Kuning, Momen Haru Nadiem Makarim Jelang Putusan

Masuk Ruang Sidang Disambut Mawar Kuning, Momen Haru Nadiem Makarim Jelang Putusan

Video | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:12 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Dari Misteri hingga Klasik, Ini Deretan Novel yang Jadi Teman Bacaan Para Idol K-Pop

Dari Misteri hingga Klasik, Ini Deretan Novel yang Jadi Teman Bacaan Para Idol K-Pop

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:10 WIB

Kimi Ni Todoke: Pentingnya Dukungan dan Lingkungan Sehat bagi Introvert

Kimi Ni Todoke: Pentingnya Dukungan dan Lingkungan Sehat bagi Introvert

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:10 WIB

Alasan Mengemudi Mobil Manual Lebih Sehat untuk Otak Ketimbang Transmisi Matik

Alasan Mengemudi Mobil Manual Lebih Sehat untuk Otak Ketimbang Transmisi Matik

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:10 WIB

Kenapa Tawas Bisa Menghilangkan Bau Ketiak? Begini Cara Kerjanya

Kenapa Tawas Bisa Menghilangkan Bau Ketiak? Begini Cara Kerjanya

Lifestyle | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:08 WIB

×