Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan dijatuhi hukuman mati. Namun rupanya, kasus suami Putri Candrawathi ini melebar hingga menyeret anggota Polri lainnya.
Kabar itu sendiri dibagikan oleh kanal YouTube BENANG MERAH yang mengunggah video berjudul "GENG MAFIA SAMBO LANGSUNG DIRINGKUS APARAT".
Pada thumbnail terdapat keterangan dengan narasi yang berbunyi, "KASUS SAMBO MELEBAR, 5 ANGGOTA POLRI IKUT TERSERET HUKUMAN MATI".
Tampak lima orang lelaki mengenakan baju tahahanan terduduk lesu di depan seorang polisi dan hakim. Di bagian kanan terlihat Ferdy Sambo.
Hingga kini, video itu telah ditonton sebanyak lebih dari 890 penayangan. Lalu, benarkah anggota Polri lainnya ikut dihukum mati karena terseret dalam kasus Ferdy Sambo?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut, narator dalam video hanya memasukkan cuplikan proses persidangan yang dijalani oleh Ferdy Sambo cs serta ditolaknya banding Ferdy Sambo.
Saat ini, Ferdy Sambo telah mengajukan kasasi namun belum diumumkan keputusan tersebut.
Hingga akhir video, tidak ada bukti valid maupun pernyataan secara resmi dari pihak berwenang terkait klaim adanya lima anggota Polri yang turut dihukum mati usai terseret dalam kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: Penampilan Nagita Slavina Jadi Omongan Gegara Rambutnya Berdiri
Di sisi lain, foto yang digunakan dalam thumbnail tidak ada hubungannya dengan kasus Ferdy Sambo. Foto itu hanyalah hasil editan.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar kasus Ferdy Sambo melebar hingga menyeret anggota Polri untuk mendapat hukuman mati merupakan berita bohong atau hoaks.
Unggahan di atas tidak memiliki keselarasan antara isi video dengan judul yang tertera, sehingga dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].