Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dikabarkan mengalami gangguan jiwa setelah mendapat vonis hukuman mati dari hakim. Suami Putri Candrawathi itu dilaporkan bertingkah seperti orang gila.
Kabar tersebut disebarkan oleh kanal YouTube BENANG MERAH yang mengunggah video berjudul "FS DINYATAKAN ALAMI GANGGUAN JIWA HINGGA NEKAT MELARIKAN DIRI".
Dalam thumbnail video, terdapat keterangan narasi yang berbunyi, "KEJIWAAN SAMBO TERGANGGU, SETELAH HAKIM PUTUS HUKUMAN MATI".
Terlihat sosok Ferdy Sammbo dalam keadaan bertelanjang dada dan kotor, seperti tidak terurus. Ia dikawal oleh beberapa pihak berwenang.
Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 1.300 penayangan. Namun, benarkah Ferdy Sambo dinyatakan gangguan jiwa?
CEK FAKTA:
Video berdurasi 8 menit 8 detik di atas hanya berisi informasi seputar proses persidangan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Namun setelah ditonton hingga akhir video, narator sama sekali tidak memberikan bukti valid atau penjelasan dari sumber akurat tentang klaim Ferdy Sambo mengalami gangguan jiwa dan bertingkah seperti orang gila.
Foto yang ditampilkan pada thumbnail juga hasil editan. Pengunggah video tersebut merekayasa potret Ferdy Sambo agar terlihat seolah-olah tidak terurus.
Baca Juga: Bos Borneo Kritik STY Tak Beri Lilipaly Menit Bermain, Nova Arianto Pasang Badan
Jika memang Ferdy Sambo mengalami gangguan jiwa, tentu akan ada pemberitahuan resmi dari pihak Polri maupun pihak berwenang lainnya.
Dengan kata lain, isi video terbukti tidak memiliki keselarasan dengan judul yang tertera.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo mengalami gangguan jiwa hingga bertingkah seperti orang gila setelah mendengar putusan hukuman mati dari hakim adalah berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].