CEK FAKTA: Peraturan Hukum Diperbarui, Ferdy Sambo Bakal Lolos dari Eksekusi Mati

Metro

Selasa, 20 Juni 2023 | 14:25 WIB
CEK FAKTA: Peraturan Hukum Diperbarui, Ferdy Sambo Bakal Lolos dari Eksekusi Mati
Cek fakta Ferdy Sambo bisa lolos dari eksekusi mati. ([YouTube/Gosib Viral])

Suami Putri Candrawathi sekaligus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dikabarkan bakal lolos dari hukuman mati karena adanya peraturan hukum baru.

Dikabarkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu dapat bebas dari eksekusi mati dengan KUHP baru.

Kabar itu sendiri dibagikan oleh kanal YouTube Gosib Viral yang mengunggah video berjudul "Mengejutkan Publik, Ternyata Ferdy Sambo Bisa Lolos Dari Eksekusi Mati, Dengan KUHP Baru".

Sementara itu, dalam thumbnail terdapat keterangan dengan narasi berbunyi, "Sambo Mendapatkan Masa Percobaan KUHP Baru, Ferdy Sambo Bisa Lolos Dari Eksekusi Mati".

Tampak Ferdy Sambo berada di belakang jeruji besi dan dirinya ketika berjabatan dengan hakim.

Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 1.700 penayangan. Namun, benarkah Ferdy Sambo dapat lolos dari hukuman mati berkat peraturan hukum baru?

CEK FAKTA:

Setelah menonton video berdurasi 2 menit 49 detik di atas, narator hanya memberikan informasi terkait isu aturan di KUHP baru yang dapat berlaku terhadap kasus Ferdy Sambo.

Namun, Menkumham sebelumnya telah membantah bahwa KUHP baru didesain untuk Ferdy Sambo. Dengan kata lain, Ferdy Sambo tetap dijatuhi hukuman mati.

baca juga

Tetapi hingga akhir video, narator sama sekali tidak menyinggung soal peraturan hukum baru yang dapat meloloskan Ferdy Sambo dari jeratan hukuman mati.

Tak ada bukti valid maupun pernyataan resmi tentang klaim di atas. Selain itu, foto yang digunakan pun hanyalah editan belaka.

Kesimpulan:

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo akan lolos dari hukuman mati berkat adanya peraturan hukum baru merupakan berita palsu atau hoaks.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Putri Sulung Ferdy Sambo Tewas, Mayat Terlambat Ditemukan hingga Tercium Bau Busuk Menyengat

CEK FAKTA: Putri Sulung Ferdy Sambo Tewas, Mayat Terlambat Ditemukan hingga Tercium Bau Busuk Menyengat

Metro | Selasa, 20 Juni 2023 | 12:18 WIB

CEK FAKTA: Kasus Ferdy Sambo Melebar, 5 Anggota Polri Terseret Ikut Hukuman Mati

CEK FAKTA: Kasus Ferdy Sambo Melebar, 5 Anggota Polri Terseret Ikut Hukuman Mati

Metro | Selasa, 20 Juni 2023 | 09:44 WIB

CEK FAKTA: Dipindahkan ke Nusakambangan, Ferdy Sambo Akan Jalani Hukuman Mati Bulan Depan

CEK FAKTA: Dipindahkan ke Nusakambangan, Ferdy Sambo Akan Jalani Hukuman Mati Bulan Depan

Metro | Jum'at, 16 Juni 2023 | 10:19 WIB

Terkini

Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood

Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB

3 Zodiak Paling Hobi Overthinking, Sering Kepikiran Hal Sepele

3 Zodiak Paling Hobi Overthinking, Sering Kepikiran Hal Sepele

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:10 WIB

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

5 Pelembap Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review Jujur Pengguna

5 Pelembap Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review Jujur Pengguna

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:07 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat

Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat

Sumut | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:01 WIB

Ulasan Drama Taxi Driver, Keadilan Hukum di Balik Taksi Mewah Misterius

Ulasan Drama Taxi Driver, Keadilan Hukum di Balik Taksi Mewah Misterius

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:00 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB