Ia mengatakan, yang mengejutkan skandal inses itu terjadi di dalam keluarga utuh dan dikenal agamis oleh warga sekitar.
"Keluarga tersebut lengkap dan ada suaminya. Bahkan mereka berasal dari lingkungan keluarga yang dikenal cukup agamis oleh warga sekitar," tambah Erman Safar.
Ia juga menyebutkan suami dari ibu yang berhubungan seks dengan putranya sendiri itu sudah berusia 83 tahun. Sementara sang istri berusia 51 tahun saat ini.
"Bapaknya ada. Ada bapaknya di rumah. Coba bayangin," beber Erman.
Sang anak sudah dikarantina oleh pemerintah Kota Bukittingi sejak lima bulan lalu. Tak dijelaskan apakah sang ibu juga ikut dikarantina atau diproses hukum.
Menanggapi skandal ini, Erman Safar menekankan pentingnya melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang dapat merusak masa depan mereka, bahkan dari anggota keluarga sendiri.
"Dalam upaya mencegah kasus seperti ini terjadi di masa mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur dan memperkuat upaya perlindungan anak," tegas dia.