Kompol Chuck Putranto Tak Jadi Dipecat, Kasus Sambo Diharapkan Tetap Jadi Pelajaran Penting untuk Polisi

Metro

Jum'at, 30 Juni 2023 | 18:44 WIB
Kompol Chuck Putranto Tak Jadi Dipecat, Kasus Sambo Diharapkan Tetap Jadi Pelajaran Penting untuk Polisi
Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Propam Kompol Chuck Putranto. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Kasus Ferdy Sambo diharapkan menjadi bahan introspeksi bagi jajaran Polri, meskipun satu terpidana kasus ini yakni Kompok Chuck Putranto tidak jadi dipecat, demikian dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan.

Walaupun Kompol Chuck Putranto sudah bebas dari penjara dan tidak jadi dipecat, tetapi jajaran Polri agar menjadikan kasus Ferdy Sambo menjadi bahan pembelajaran, katanya dalam pernyataan tertulis.

"Tidak ada lagi kasus serupa. Kita minta anggota Polri tidak ada lagi ada yang melanggar hukum dan terlibat 'obstruction of justice' atau menghalangi proses hukum," kata Edy di Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Dia mengajak anggota Polri untuk bekerja baik dan profesional sesuai harapan masyarakat dan menghindari penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan.

Terkait dengan keputusan sidang Komisi Kode Etik dan Etika Polri di tingkat banding yang membatalkan pemecatan Kompol Chuck Putranto dan menjatuhkan demosi setahun, akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta ini, mengatakan, Polri telah memperhatikan hak perlawanan hukuman anggota Polri ini.

"Penetapan demosi satu tahun bagi Kompol Chuck sudah memberikan rasa adil kepada anggota Polri ini," katanya.

Edi menilai vonis satu tahun penjara yang kini sudah selesai dijalani Kompol Chuck menjadi pertimbangan tersendiri bagi Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang membatalkan pemecatannya.

Pada sidang sebelumnya, Komisi Kode Etik dan Etika Polri memecat Kompol Chuck.

"Kami menilai jika putusan itu sudah memiliki kepastian hukum dan di bawah tiga tahun penjara maka dia masih layak menjadi anggota Polri," katanya.

baca juga

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Kompol Chuck Putranto tetap sebagai anggota Polri berdasarkan putusan sidang KKEP di tingkat banding.

Mantan Koordinator Staf Pribadi Ferdy Sambo ini mengajukan banding atas putusan sidang KKEP pada 1 September 2022 yang memecatnya sebagai anggota Polri.

Chuck Putranto merupakan terpidana perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat, 8 Juli 2022. Dia divonis hukuman penjara selama 1 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 24 Februari 2023. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Sespri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Bebas, Begini Kata ISESS

Mantan Sespri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Bebas, Begini Kata ISESS

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 22:48 WIB

Jejak Kompol Chuck di Pusaran Kasus Sambo: Nasib Mujur, Batal Dipecat dari Polri

Jejak Kompol Chuck di Pusaran Kasus Sambo: Nasib Mujur, Batal Dipecat dari Polri

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 19:05 WIB

Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo Bebas Tak Bersyarat, Dapatkan Pengurangan Hukuman Asimilasi Pandemi COVID-19, dan Tidak Di-PTDH

Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo Bebas Tak Bersyarat, Dapatkan Pengurangan Hukuman Asimilasi Pandemi COVID-19, dan Tidak Di-PTDH

Metro | Kamis, 29 Juni 2023 | 17:25 WIB

Terkini

4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan

4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:17 WIB

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

99+ di Keranjang, tapi Mengapa Kita Tetap Belanja dari Kolom Pencarian?

99+ di Keranjang, tapi Mengapa Kita Tetap Belanja dari Kolom Pencarian?

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB

Pemprov Sulteng Tegaskan Aturan Beasiswa Ganda: Pilih Satu atau Dana Harus Dikembalikan

Pemprov Sulteng Tegaskan Aturan Beasiswa Ganda: Pilih Satu atau Dana Harus Dikembalikan

Sulsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:06 WIB

Akankah Mitsubishi Lancer Evo Kembali Mengaspal? Ini Kata sang Bos Baru

Akankah Mitsubishi Lancer Evo Kembali Mengaspal? Ini Kata sang Bos Baru

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:05 WIB

Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen

Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:05 WIB

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB

Review Never Change!: Komedi Absurd yang Kacau, Gila, dan Sulit Dijelaskan

Review Never Change!: Komedi Absurd yang Kacau, Gila, dan Sulit Dijelaskan

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:00 WIB

Antusiasme Komunitas OpenClaw dalam Mendorong Adopsi Agentic AI

Antusiasme Komunitas OpenClaw dalam Mendorong Adopsi Agentic AI

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB