Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo Bebas Tak Bersyarat, Dapatkan Pengurangan Hukuman Asimilasi Pandemi COVID-19, dan Tidak Di-PTDH

Metro

Kamis, 29 Juni 2023 | 17:25 WIB
Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo Bebas Tak Bersyarat, Dapatkan Pengurangan Hukuman Asimilasi Pandemi COVID-19, dan Tidak Di-PTDH
Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Propam Kompol Chuck Putranto ([ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal])

Chuck Putranto kekinian liburan bersama keluarganya, setelah resmi bebas. Juga tetap menjadi anggota Polri.

Chuck Putranto adalah sekretaris pribadi Ferdy Sambo--mantan pejabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Kepolisian RI. Atasannya yang berpangkat Inspektur Jenderal atau Irjen Pol itu mendapatkan amar hukuman pidana mati dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dikutip dari kanal News Suara.com, Chuck Putranto sendiri divonis hukuman satu tahun penjara atas kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Chuck Putranto berperan meminta rekaman DVR CCTV kompleks rumah Ferdy Sambo dari mantan Kasubnit I Subdit III Dittpidum Bareskrim Irfan Widyanto. Isi dari video adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup.  

Dari sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Vonis untuk Chuck Putranto dibacakan Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (24/2/2023).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Chuck Putranto dengan pidana selama satu tahun penjara," demikian disebutkan Hakim Afrizal Hadi di ruang sidang PN Jaksel.

Hakim menyatakan Chuck Putranto terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana merusak informasi elektronik milik publik secara bersama-sama. Dan Chuck Putranto juga dibebani biaya perkara sebesar Rp 10 juta.

Hukuman dinyatakan inkrah karena Chuck Putranto tidak menyatakan banding atas vonis itu.

Kekinian, Chuck Putranto dinyatakan resmi bebas tak bersyarat dari tahanan.

"Iya (Chuck) sudah bebas," jelas kuasa hukumnya, Johnny Manurung saat dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023).

Ia menambahkan, Chuck Putranto menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Disebutkan akan bebas bulan ini.

"Tanggalnya saya nggak mastiin lagi," tukas Jhonny Manurung.

Adapun status hukum Chuck Putranto kini dinyatakan bebas setelah mendapat pengurangan hukuman berupa asimilasi masa pandemi COVID-19.

"Ada mekanisme asimilasi COVID-19. Toh sudah 2/3 (menjalani). Kalau sudah 2/3 bisa juga ajukan dari Agustus tahun kemarin," katanya lagi.

Ia sendiri tidak mengetahui keberadaan Chuck Putranto terkini secara detail. Akan tetapi disebutkan langsung berkumpul dengan keluarga sambil liburan setelah dinyatakan resmi bebas dari penjara.

"Kayaknya lagi liburan langsung istirahat sama keluarga," tandas Johnny Manurung.

Sedangkan soal pekerjaan, Chuck Putranto dinyatakan tetap menjadi anggota Polri setelah upaya banding atas sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dikabulkan.

"Putusan banding yang bersangkutan tidak di-PTDH. Dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (29/6/2023).

Chuck Putranto hanya diganjar sanksi demosi selama satu tahun atas perbuatan perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Tiba-tiba Muncul, Polwan Cantik Ini Ngaku Jadi Wanita Simpanan Ferdy Sambo

CEK FAKTA: Tiba-tiba Muncul, Polwan Cantik Ini Ngaku Jadi Wanita Simpanan Ferdy Sambo

Metro | Kamis, 29 Juni 2023 | 14:05 WIB

Resmi Bebas dari Penjara, Chuck Putranto Langsung Liburan Bareng Keluarga

Resmi Bebas dari Penjara, Chuck Putranto Langsung Liburan Bareng Keluarga

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 11:58 WIB

CEK FAKTA: Kamar Ferdy Sambo Digeledah, Bungkusan Isi Barang Ilegal Ditemukan

CEK FAKTA: Kamar Ferdy Sambo Digeledah, Bungkusan Isi Barang Ilegal Ditemukan

Metro | Selasa, 27 Juni 2023 | 11:36 WIB

CEK FAKTA: Kakinya Bengkak, Anak Ferdy Sambo Terkena Azab Penyakit Langka

CEK FAKTA: Kakinya Bengkak, Anak Ferdy Sambo Terkena Azab Penyakit Langka

Metro | Selasa, 27 Juni 2023 | 10:29 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dimasukkan ke Peti Mati, Bharada E Iringi Kepergiannya di Upacara Pemakaman

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dimasukkan ke Peti Mati, Bharada E Iringi Kepergiannya di Upacara Pemakaman

Metro | Senin, 26 Juni 2023 | 10:42 WIB

CEK FAKTA: Tak Bisa Kabur dari Hukuman Mati, Nasib Ferdy Sambo Berakhir Hari Ini

CEK FAKTA: Tak Bisa Kabur dari Hukuman Mati, Nasib Ferdy Sambo Berakhir Hari Ini

Metro | Sabtu, 24 Juni 2023 | 12:58 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×