Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo Bebas Tak Bersyarat, Dapatkan Pengurangan Hukuman Asimilasi Pandemi COVID-19, dan Tidak Di-PTDH

Metro Suara.Com
Kamis, 29 Juni 2023 | 17:25 WIB
Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo Bebas Tak Bersyarat, Dapatkan Pengurangan Hukuman Asimilasi Pandemi COVID-19, dan Tidak Di-PTDH
Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Propam Kompol Chuck Putranto ([ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal])

Chuck Putranto kekinian liburan bersama keluarganya, setelah resmi bebas. Juga tetap menjadi anggota Polri.

Chuck Putranto adalah sekretaris pribadi Ferdy Sambo--mantan pejabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Kepolisian RI. Atasannya yang berpangkat Inspektur Jenderal atau Irjen Pol itu mendapatkan amar hukuman pidana mati dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dikutip dari kanal News Suara.com, Chuck Putranto sendiri divonis hukuman satu tahun penjara atas kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Chuck Putranto berperan meminta rekaman DVR CCTV kompleks rumah Ferdy Sambo dari mantan Kasubnit I Subdit III Dittpidum Bareskrim Irfan Widyanto. Isi dari video adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup.  

Dari sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Vonis untuk Chuck Putranto dibacakan Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (24/2/2023).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Chuck Putranto dengan pidana selama satu tahun penjara," demikian disebutkan Hakim Afrizal Hadi di ruang sidang PN Jaksel.

Hakim menyatakan Chuck Putranto terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana merusak informasi elektronik milik publik secara bersama-sama. Dan Chuck Putranto juga dibebani biaya perkara sebesar Rp 10 juta.

Hukuman dinyatakan inkrah karena Chuck Putranto tidak menyatakan banding atas vonis itu.

Kekinian, Chuck Putranto dinyatakan resmi bebas tak bersyarat dari tahanan.

"Iya (Chuck) sudah bebas," jelas kuasa hukumnya, Johnny Manurung saat dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023).

Ia menambahkan, Chuck Putranto menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Disebutkan akan bebas bulan ini.

"Tanggalnya saya nggak mastiin lagi," tukas Jhonny Manurung.

Adapun status hukum Chuck Putranto kini dinyatakan bebas setelah mendapat pengurangan hukuman berupa asimilasi masa pandemi COVID-19.

"Ada mekanisme asimilasi COVID-19. Toh sudah 2/3 (menjalani). Kalau sudah 2/3 bisa juga ajukan dari Agustus tahun kemarin," katanya lagi.

Ia sendiri tidak mengetahui keberadaan Chuck Putranto terkini secara detail. Akan tetapi disebutkan langsung berkumpul dengan keluarga sambil liburan setelah dinyatakan resmi bebas dari penjara.

"Kayaknya lagi liburan langsung istirahat sama keluarga," tandas Johnny Manurung.

Sedangkan soal pekerjaan, Chuck Putranto dinyatakan tetap menjadi anggota Polri setelah upaya banding atas sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dikabulkan.

"Putusan banding yang bersangkutan tidak di-PTDH. Dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (29/6/2023).

Chuck Putranto hanya diganjar sanksi demosi selama satu tahun atas perbuatan perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI