Mantan Sespri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Bebas, Begini Kata ISESS

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 29 Juni 2023 | 22:48 WIB
Mantan Sespri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Bebas, Begini Kata ISESS
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Bambang Rukminto]

Suara.com - Putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Kompol Chuck Putranto dalam kasus penembakan Brigadir Yoshua dinilai melemahkan semangat disiplin dan etik personel Polri.

Penyataan tersebut disampaikan Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Ia mengemukakan, sebenarnya putusan KKEP terhadap banding yang diajukan Chuck Putranto sudah bisa diprediksi.

"Terkait putusan KKEP banding Chuck Putranto, sebenarnya sudah bisa diprediksi saat sidang KKEP Bharada Richard Eliezer yang sudah terbukti melakukan penembakan pada Brigadir Yoshua juga memutuskan sanksi demosi," kata Bambang seperti dikutip Antara pada Kamis (29/6/2023).

Ia mengemukakan, sidang KKEP di tingkat pertama bisa saja tidak cermat dalam membuat keputusan sehingga saat banding keluar keputusan yang berbeda. Selain itu, Bambang mengatakan kemungkinan lain, yakni pelanggar memang masih layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

"Misalnya, masa kerja yang sudah lebih dari 25 tahun, prestasi yang bersangkutan dan sebagainya," ujarnya.

Namun, menurutnya pertimbangan lain tersebut tentunya harus memiliki landasan aturan. Sehingga keputusan tersebut bukan diambil berdasar like or dislike saja.

"Ini penting agar sidang KKEP memiliki marwah, dan wibawa yang tinggi dalam penegakan etik profesi anggota Polri," kata Bambang memaparkan.

Tak hanya itu, ia mengingatkan Sidang KKEP bukan seremonial atau sekedar memenuhi desakan publik terkait pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan anggota.

Lantaran dampak dari sidang yang hanya sekedar prosedural saja, dan putusan yang lemah tidak berdampak pada adanya efek jera bagi yang lain di kemudian hari.

Akibatnya, peraturan etik dan disiplin di internal Polri hanya menjadi macan kertas saja. Sementara di sisi lain, hal ini juga akan melemahkan mental dan spirit personel yang masih menjaga marwah etik dan disiplinnya.

Baca Juga: Jejak Kompol Chuck di Pusaran Kasus Sambo: Nasib Mujur, Batal Dipecat dari Polri

"Bila melihat hasil banding Chuck Putranto maupun putusan sidang etik Richard Eliezer tak perlu heran bila para terpidana kasus obstruction of justice (perintangan penyidikan kasus Brigadir Yosua) yang lain pun nantinya juga akan diputus sama seperti keputusan banding Chuck Putranto," kata Bambang.

Sebelumnya, Bambang pernah mengkritisi kebijakan Polri menaikkan pangkat Rizal Irawan dari Kombes menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen), setelah yang bersangkutan diberi sanksi demosi karena terlibat kasus pemerasan Richard Mille.

Sementara itu, Kompol Chuck Putranto yang terbukti bersalah dalam perkara perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan divonis satu tahun penjara, masih berstatus anggota Polri setelah permohonan bandingnya atas putusan KKEP Polri yang memutuskan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

KKEP Banding menerima banding yang diajukan Chuck Putranto dan menjatuhkan sanksi demosi satu tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI