Mantan Sespri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Bebas, Begini Kata ISESS

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 29 Juni 2023 | 22:48 WIB
Mantan Sespri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Bebas, Begini Kata ISESS
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Bambang Rukminto]

Suara.com - Putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Kompol Chuck Putranto dalam kasus penembakan Brigadir Yoshua dinilai melemahkan semangat disiplin dan etik personel Polri.

Penyataan tersebut disampaikan Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Ia mengemukakan, sebenarnya putusan KKEP terhadap banding yang diajukan Chuck Putranto sudah bisa diprediksi.

"Terkait putusan KKEP banding Chuck Putranto, sebenarnya sudah bisa diprediksi saat sidang KKEP Bharada Richard Eliezer yang sudah terbukti melakukan penembakan pada Brigadir Yoshua juga memutuskan sanksi demosi," kata Bambang seperti dikutip Antara pada Kamis (29/6/2023).

Ia mengemukakan, sidang KKEP di tingkat pertama bisa saja tidak cermat dalam membuat keputusan sehingga saat banding keluar keputusan yang berbeda. Selain itu, Bambang mengatakan kemungkinan lain, yakni pelanggar memang masih layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

"Misalnya, masa kerja yang sudah lebih dari 25 tahun, prestasi yang bersangkutan dan sebagainya," ujarnya.

Namun, menurutnya pertimbangan lain tersebut tentunya harus memiliki landasan aturan. Sehingga keputusan tersebut bukan diambil berdasar like or dislike saja.

"Ini penting agar sidang KKEP memiliki marwah, dan wibawa yang tinggi dalam penegakan etik profesi anggota Polri," kata Bambang memaparkan.

Tak hanya itu, ia mengingatkan Sidang KKEP bukan seremonial atau sekedar memenuhi desakan publik terkait pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan anggota.

Lantaran dampak dari sidang yang hanya sekedar prosedural saja, dan putusan yang lemah tidak berdampak pada adanya efek jera bagi yang lain di kemudian hari.

Akibatnya, peraturan etik dan disiplin di internal Polri hanya menjadi macan kertas saja. Sementara di sisi lain, hal ini juga akan melemahkan mental dan spirit personel yang masih menjaga marwah etik dan disiplinnya.

"Bila melihat hasil banding Chuck Putranto maupun putusan sidang etik Richard Eliezer tak perlu heran bila para terpidana kasus obstruction of justice (perintangan penyidikan kasus Brigadir Yosua) yang lain pun nantinya juga akan diputus sama seperti keputusan banding Chuck Putranto," kata Bambang.

Sebelumnya, Bambang pernah mengkritisi kebijakan Polri menaikkan pangkat Rizal Irawan dari Kombes menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen), setelah yang bersangkutan diberi sanksi demosi karena terlibat kasus pemerasan Richard Mille.

Sementara itu, Kompol Chuck Putranto yang terbukti bersalah dalam perkara perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan divonis satu tahun penjara, masih berstatus anggota Polri setelah permohonan bandingnya atas putusan KKEP Polri yang memutuskan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

KKEP Banding menerima banding yang diajukan Chuck Putranto dan menjatuhkan sanksi demosi satu tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Kompol Chuck di Pusaran Kasus Sambo: Nasib Mujur, Batal Dipecat dari Polri

Jejak Kompol Chuck di Pusaran Kasus Sambo: Nasib Mujur, Batal Dipecat dari Polri

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 19:05 WIB

Resmi Bebas dari Penjara, Chuck Putranto Langsung Liburan Bareng Keluarga

Resmi Bebas dari Penjara, Chuck Putranto Langsung Liburan Bareng Keluarga

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 11:58 WIB

Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto Bebas Dari Penjara!

Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto Bebas Dari Penjara!

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 10:56 WIB

Terkini

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:53 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Minggu, 26 April 2026 | 06:00 WIB

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB