Mantan Sespri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Bebas, Begini Kata ISESS

Chandra Iswinarno

Kamis, 29 Juni 2023 | 22:48 WIB
Mantan Sespri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Bebas, Begini Kata ISESS
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Bambang Rukminto]

Suara.com - Putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Kompol Chuck Putranto dalam kasus penembakan Brigadir Yoshua dinilai melemahkan semangat disiplin dan etik personel Polri.

Penyataan tersebut disampaikan Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Ia mengemukakan, sebenarnya putusan KKEP terhadap banding yang diajukan Chuck Putranto sudah bisa diprediksi.

"Terkait putusan KKEP banding Chuck Putranto, sebenarnya sudah bisa diprediksi saat sidang KKEP Bharada Richard Eliezer yang sudah terbukti melakukan penembakan pada Brigadir Yoshua juga memutuskan sanksi demosi," kata Bambang seperti dikutip Antara pada Kamis (29/6/2023).

Ia mengemukakan, sidang KKEP di tingkat pertama bisa saja tidak cermat dalam membuat keputusan sehingga saat banding keluar keputusan yang berbeda. Selain itu, Bambang mengatakan kemungkinan lain, yakni pelanggar memang masih layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

"Misalnya, masa kerja yang sudah lebih dari 25 tahun, prestasi yang bersangkutan dan sebagainya," ujarnya.

Namun, menurutnya pertimbangan lain tersebut tentunya harus memiliki landasan aturan. Sehingga keputusan tersebut bukan diambil berdasar like or dislike saja.

"Ini penting agar sidang KKEP memiliki marwah, dan wibawa yang tinggi dalam penegakan etik profesi anggota Polri," kata Bambang memaparkan.

Tak hanya itu, ia mengingatkan Sidang KKEP bukan seremonial atau sekedar memenuhi desakan publik terkait pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan anggota.

Lantaran dampak dari sidang yang hanya sekedar prosedural saja, dan putusan yang lemah tidak berdampak pada adanya efek jera bagi yang lain di kemudian hari.

Akibatnya, peraturan etik dan disiplin di internal Polri hanya menjadi macan kertas saja. Sementara di sisi lain, hal ini juga akan melemahkan mental dan spirit personel yang masih menjaga marwah etik dan disiplinnya.

baca juga

"Bila melihat hasil banding Chuck Putranto maupun putusan sidang etik Richard Eliezer tak perlu heran bila para terpidana kasus obstruction of justice (perintangan penyidikan kasus Brigadir Yosua) yang lain pun nantinya juga akan diputus sama seperti keputusan banding Chuck Putranto," kata Bambang.

Sebelumnya, Bambang pernah mengkritisi kebijakan Polri menaikkan pangkat Rizal Irawan dari Kombes menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen), setelah yang bersangkutan diberi sanksi demosi karena terlibat kasus pemerasan Richard Mille.

Sementara itu, Kompol Chuck Putranto yang terbukti bersalah dalam perkara perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan divonis satu tahun penjara, masih berstatus anggota Polri setelah permohonan bandingnya atas putusan KKEP Polri yang memutuskan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

KKEP Banding menerima banding yang diajukan Chuck Putranto dan menjatuhkan sanksi demosi satu tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Kompol Chuck di Pusaran Kasus Sambo: Nasib Mujur, Batal Dipecat dari Polri

Jejak Kompol Chuck di Pusaran Kasus Sambo: Nasib Mujur, Batal Dipecat dari Polri

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 19:05 WIB

Resmi Bebas dari Penjara, Chuck Putranto Langsung Liburan Bareng Keluarga

Resmi Bebas dari Penjara, Chuck Putranto Langsung Liburan Bareng Keluarga

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 11:58 WIB

Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto Bebas Dari Penjara!

Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto Bebas Dari Penjara!

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 10:56 WIB

Terkini

Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China

Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:45 WIB

Sempat Dikira Titik Terang, Temuan Pelampung Dipastikan Bukan Milik Kapal Jurnalis Hilang

Sempat Dikira Titik Terang, Temuan Pelampung Dipastikan Bukan Milik Kapal Jurnalis Hilang

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:45 WIB

Karhutla Bromo Meluas ke Bukit Teletubies, Petugas Berpacu dengan Angin dan Medan Curam

Karhutla Bromo Meluas ke Bukit Teletubies, Petugas Berpacu dengan Angin dan Medan Curam

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 17:44 WIB

GWM Luncurkan Wey G9 Hi4 dengan Pilihan Mesin Hybrid dan Plug-in Hybrid

GWM Luncurkan Wey G9 Hi4 dengan Pilihan Mesin Hybrid dan Plug-in Hybrid

Otomotif | Jum'at, 11 September 2026 | 17:37 WIB

Geledah Rumah Wakil Rektor hingga Guru SMA, KPK Temukan Bukti Praktik Titip Calon Mahasiswa Unsoed

Geledah Rumah Wakil Rektor hingga Guru SMA, KPK Temukan Bukti Praktik Titip Calon Mahasiswa Unsoed

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:37 WIB

Daftar Merek Mobil Terlaris Januari-Agustus 2026: Toyota Kokoh di Puncak, Brand Tiongkok Unjuk Gigi

Daftar Merek Mobil Terlaris Januari-Agustus 2026: Toyota Kokoh di Puncak, Brand Tiongkok Unjuk Gigi

Otomotif | Jum'at, 11 September 2026 | 17:37 WIB

KPK Geledah 6 Lokasi di Banyumas-Tasikmalaya, Sita Dokumen Praktik Titipan Maba Unsoed

KPK Geledah 6 Lokasi di Banyumas-Tasikmalaya, Sita Dokumen Praktik Titipan Maba Unsoed

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:33 WIB

Tali Pusar Masih Menempel, Bayi Baru Lahir Dibuang di Kardus Bekas Warung Lamongan

Tali Pusar Masih Menempel, Bayi Baru Lahir Dibuang di Kardus Bekas Warung Lamongan

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 17:32 WIB

PTPP Masuki Tahap Implementasi Restrukturisasi Lewat Penandatanganan Master Restructuring Agreement

PTPP Masuki Tahap Implementasi Restrukturisasi Lewat Penandatanganan Master Restructuring Agreement

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 17:30 WIB

Motor Listrik Murah yang Cocok untuk Ojek Online: Jarak Tempuh Jauh, Modal Irit!

Motor Listrik Murah yang Cocok untuk Ojek Online: Jarak Tempuh Jauh, Modal Irit!

Otomotif | Jum'at, 11 September 2026 | 17:30 WIB

×