Jejak Kompol Chuck di Pusaran Kasus Sambo: Nasib Mujur, Batal Dipecat dari Polri

Ruth Meliana

Kamis, 29 Juni 2023 | 19:05 WIB
Jejak Kompol Chuck di Pusaran Kasus Sambo: Nasib Mujur, Batal Dipecat dari Polri
Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Propam Kompol Chuck Putranto [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Kompol Chuck Putranto kini bernasib mujur meski dirinya diketahui berperan aktif membantu atasannya, Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J)

Terbaru, kini Staf Pribadi (Spri) Sambo tersebut tak jadi dipecat dan dapat mempertahankan kariernya di kepolisian. Bahkan ia kini bebas setelah resmi divonis oleh pengadilan atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Mari berkilas balik kehadiran Chuck Putranto di kasus Brigadir J.

Peran Chuck di kasus Brigadir J: Ikut hilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV

Chuck Putranto sebelumnya menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Kepolisian RI.

Lantaran bekerja di Propam Polri, Chuck berada di bawah komando Sambo kala ia masih menjadi Kadiv Propam. Chuck juga merupakan asisten pribadi Sambo di Propam Polri.

Sambo sempat memberi komando kepada Chuck untuk ikut menghilangkan barang bukti yang merekam kejadian kala Brigadir J dihabisi.

Chuck Putranto berperan meminta rekaman DVR CCTV kompleks rumah Ferdy Sambo dari mantan Kasubnit I Subdit III Dittpidum Bareskrim Irfan Widyanto.

Divonis setahun, kini sah dinyatakan bebas

baca juga

Keterlibatan Chuck dalam kasus Sambo diganjar dengan vonis setahun yang diketok oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (24/2/2023).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Chuck Putranto dengan pidana selama satu tahun penjara," demikian disebutkan Hakim Ketua Afrizal Hadi di ruang sidang PN Jaksel.

Chuck yang terlibat menghilangkan barang bukti akhirnya dinyatakan melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Kini, Kompol Chuck dinyatakan bebas tanpa bersyarat. Informasi tersebut dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Johnny Manurung saat dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023).

Kendati demikian Johnny urung mengetahui tanggal pasti Chuck bebas dari jeruji besi.

"Iya (Chuck) sudah bebas. Tanggalnya saya nggak mastiin lagi," kata Johnny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo Bebas Tak Bersyarat, Dapatkan Pengurangan Hukuman Asimilasi Pandemi COVID-19, dan Tidak Di-PTDH

Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo Bebas Tak Bersyarat, Dapatkan Pengurangan Hukuman Asimilasi Pandemi COVID-19, dan Tidak Di-PTDH

Metro | Kamis, 29 Juni 2023 | 17:25 WIB

Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo Bebas Dari Penjara

Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo Bebas Dari Penjara

Bestie | Kamis, 29 Juni 2023 | 14:32 WIB

Mahfud MD Pastikan Polri Takkan Abaikan Proses Hukum Ponpes Al Zaytun

Mahfud MD Pastikan Polri Takkan Abaikan Proses Hukum Ponpes Al Zaytun

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 14:26 WIB

CEK FAKTA: Tiba-tiba Muncul, Polwan Cantik Ini Ngaku Jadi Wanita Simpanan Ferdy Sambo

CEK FAKTA: Tiba-tiba Muncul, Polwan Cantik Ini Ngaku Jadi Wanita Simpanan Ferdy Sambo

Metro | Kamis, 29 Juni 2023 | 14:05 WIB

Mantan Sekretaris Ferdy Sambo Bebas Setelah Mendapat Pengurangan Hukuman

Mantan Sekretaris Ferdy Sambo Bebas Setelah Mendapat Pengurangan Hukuman

Metro | Kamis, 29 Juni 2023 | 13:55 WIB

Eks Anak Buah Sambo Chuck Putranto Bebas dari Penjara, Tak Jadi Dipecat dari Polri

Eks Anak Buah Sambo Chuck Putranto Bebas dari Penjara, Tak Jadi Dipecat dari Polri

Deli | Kamis, 29 Juni 2023 | 13:50 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×