Jejak Kompol Chuck di Pusaran Kasus Sambo: Nasib Mujur, Batal Dipecat dari Polri

Ruth Meliana

Kamis, 29 Juni 2023 | 19:05 WIB
Jejak Kompol Chuck di Pusaran Kasus Sambo: Nasib Mujur, Batal Dipecat dari Polri
Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Propam Kompol Chuck Putranto [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Kompol Chuck Putranto kini bernasib mujur meski dirinya diketahui berperan aktif membantu atasannya, Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J)

Terbaru, kini Staf Pribadi (Spri) Sambo tersebut tak jadi dipecat dan dapat mempertahankan kariernya di kepolisian. Bahkan ia kini bebas setelah resmi divonis oleh pengadilan atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Mari berkilas balik kehadiran Chuck Putranto di kasus Brigadir J.

Peran Chuck di kasus Brigadir J: Ikut hilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV

Chuck Putranto sebelumnya menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Kepolisian RI.

Lantaran bekerja di Propam Polri, Chuck berada di bawah komando Sambo kala ia masih menjadi Kadiv Propam. Chuck juga merupakan asisten pribadi Sambo di Propam Polri.

Sambo sempat memberi komando kepada Chuck untuk ikut menghilangkan barang bukti yang merekam kejadian kala Brigadir J dihabisi.

Chuck Putranto berperan meminta rekaman DVR CCTV kompleks rumah Ferdy Sambo dari mantan Kasubnit I Subdit III Dittpidum Bareskrim Irfan Widyanto.

Divonis setahun, kini sah dinyatakan bebas

baca juga

Keterlibatan Chuck dalam kasus Sambo diganjar dengan vonis setahun yang diketok oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (24/2/2023).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Chuck Putranto dengan pidana selama satu tahun penjara," demikian disebutkan Hakim Ketua Afrizal Hadi di ruang sidang PN Jaksel.

Chuck yang terlibat menghilangkan barang bukti akhirnya dinyatakan melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Kini, Kompol Chuck dinyatakan bebas tanpa bersyarat. Informasi tersebut dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Johnny Manurung saat dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023).

Kendati demikian Johnny urung mengetahui tanggal pasti Chuck bebas dari jeruji besi.

"Iya (Chuck) sudah bebas. Tanggalnya saya nggak mastiin lagi," kata Johnny.

Adapun pembebasan Chuck masuk merupakan bentuk dari pengurangan hukuman berupa asimilasi masa pandemi COVID-19.

Masih berkarier di Polri

Nasib mujur Chuck tak berhenti di situ, sebab Chuck melalui kuasa hukumnya sempat mengajukan banding terhadap keputusan etik yakni sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akhirnya menyatakan bahwa sanksi tersebut dibatalkan lantaran banding Chuck diterima.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/6/2023) membeberkan bahwa KKEP telah menerima banding Chuck dan ia tetap akan berkarier di Polri meskipun dapat sanksi demosi 1 tahun.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo Bebas Tak Bersyarat, Dapatkan Pengurangan Hukuman Asimilasi Pandemi COVID-19, dan Tidak Di-PTDH

Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo Bebas Tak Bersyarat, Dapatkan Pengurangan Hukuman Asimilasi Pandemi COVID-19, dan Tidak Di-PTDH

Metro | Kamis, 29 Juni 2023 | 17:25 WIB

Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo Bebas Dari Penjara

Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo Bebas Dari Penjara

Bestie | Kamis, 29 Juni 2023 | 14:32 WIB

Mahfud MD Pastikan Polri Takkan Abaikan Proses Hukum Ponpes Al Zaytun

Mahfud MD Pastikan Polri Takkan Abaikan Proses Hukum Ponpes Al Zaytun

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 14:26 WIB

CEK FAKTA: Tiba-tiba Muncul, Polwan Cantik Ini Ngaku Jadi Wanita Simpanan Ferdy Sambo

CEK FAKTA: Tiba-tiba Muncul, Polwan Cantik Ini Ngaku Jadi Wanita Simpanan Ferdy Sambo

Metro | Kamis, 29 Juni 2023 | 14:05 WIB

Mantan Sekretaris Ferdy Sambo Bebas Setelah Mendapat Pengurangan Hukuman

Mantan Sekretaris Ferdy Sambo Bebas Setelah Mendapat Pengurangan Hukuman

Metro | Kamis, 29 Juni 2023 | 13:55 WIB

Eks Anak Buah Sambo Chuck Putranto Bebas dari Penjara, Tak Jadi Dipecat dari Polri

Eks Anak Buah Sambo Chuck Putranto Bebas dari Penjara, Tak Jadi Dipecat dari Polri

Deli | Kamis, 29 Juni 2023 | 13:50 WIB

Terkini

Profil Abah Setu, Pimpinan Majelis Dzikir di Bekasi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

Profil Abah Setu, Pimpinan Majelis Dzikir di Bekasi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:10 WIB

Minus AS, Negara Teluk Temui Iran Negosiasi Pelayaran Selat Hormuz di Oman

Minus AS, Negara Teluk Temui Iran Negosiasi Pelayaran Selat Hormuz di Oman

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:08 WIB

10 Hadiah Paling Cocok untuk Cewek dan Cowok Virgo, Simpel tapi Berkesan

10 Hadiah Paling Cocok untuk Cewek dan Cowok Virgo, Simpel tapi Berkesan

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 16:06 WIB

Rekomendasi Fine Dining Nusantara Terbaik di Jakarta, Lebih Untung Pakai BRI!

Rekomendasi Fine Dining Nusantara Terbaik di Jakarta, Lebih Untung Pakai BRI!

Bri | Jum'at, 11 September 2026 | 16:05 WIB

Ketika Calon Gubernur Tak Bisa Lagi Berbohong, Pencitraan Mulai Berantakan

Ketika Calon Gubernur Tak Bisa Lagi Berbohong, Pencitraan Mulai Berantakan

Entertainment | Jum'at, 11 September 2026 | 16:04 WIB

Raksasa Alumunium Rusia, Rusal Segera Garap Hilirisasi Bauksit di Kalimantan

Raksasa Alumunium Rusia, Rusal Segera Garap Hilirisasi Bauksit di Kalimantan

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 16:03 WIB

Pelampung Ditemukan Bukan Milik Kapal Jurnalis, Tim SAR Fokus Sisir Selat Sunda

Pelampung Ditemukan Bukan Milik Kapal Jurnalis, Tim SAR Fokus Sisir Selat Sunda

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:03 WIB

Beasiswa PNM Jadi Jembatan Pendidikan Anak Nasabah Mekaar Raih Mimpi

Beasiswa PNM Jadi Jembatan Pendidikan Anak Nasabah Mekaar Raih Mimpi

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 16:02 WIB

Pemerintah Bakal Gelontorkan Rp11 T untuk Rekening Massal, Apa Urgensinya?

Pemerintah Bakal Gelontorkan Rp11 T untuk Rekening Massal, Apa Urgensinya?

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 16:00 WIB

Apa Itu Bedak Two Way Cake dan Bagaimana Cara Pakainya? Ini Penjelasannya

Apa Itu Bedak Two Way Cake dan Bagaimana Cara Pakainya? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 15:59 WIB

×