Kompol Chuck Putranto Tak Jadi Dipecat, Kasus Sambo Diharapkan Tetap Jadi Pelajaran Penting untuk Polisi

Metro

Jum'at, 30 Juni 2023 | 18:44 WIB
Kompol Chuck Putranto Tak Jadi Dipecat, Kasus Sambo Diharapkan Tetap Jadi Pelajaran Penting untuk Polisi
Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Propam Kompol Chuck Putranto. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Kasus Ferdy Sambo diharapkan menjadi bahan introspeksi bagi jajaran Polri, meskipun satu terpidana kasus ini yakni Kompok Chuck Putranto tidak jadi dipecat, demikian dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan.

Walaupun Kompol Chuck Putranto sudah bebas dari penjara dan tidak jadi dipecat, tetapi jajaran Polri agar menjadikan kasus Ferdy Sambo menjadi bahan pembelajaran, katanya dalam pernyataan tertulis.

"Tidak ada lagi kasus serupa. Kita minta anggota Polri tidak ada lagi ada yang melanggar hukum dan terlibat 'obstruction of justice' atau menghalangi proses hukum," kata Edy di Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Dia mengajak anggota Polri untuk bekerja baik dan profesional sesuai harapan masyarakat dan menghindari penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan.

Terkait dengan keputusan sidang Komisi Kode Etik dan Etika Polri di tingkat banding yang membatalkan pemecatan Kompol Chuck Putranto dan menjatuhkan demosi setahun, akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta ini, mengatakan, Polri telah memperhatikan hak perlawanan hukuman anggota Polri ini.

"Penetapan demosi satu tahun bagi Kompol Chuck sudah memberikan rasa adil kepada anggota Polri ini," katanya.

Edi menilai vonis satu tahun penjara yang kini sudah selesai dijalani Kompol Chuck menjadi pertimbangan tersendiri bagi Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang membatalkan pemecatannya.

Pada sidang sebelumnya, Komisi Kode Etik dan Etika Polri memecat Kompol Chuck.

"Kami menilai jika putusan itu sudah memiliki kepastian hukum dan di bawah tiga tahun penjara maka dia masih layak menjadi anggota Polri," katanya.

baca juga

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Kompol Chuck Putranto tetap sebagai anggota Polri berdasarkan putusan sidang KKEP di tingkat banding.

Mantan Koordinator Staf Pribadi Ferdy Sambo ini mengajukan banding atas putusan sidang KKEP pada 1 September 2022 yang memecatnya sebagai anggota Polri.

Chuck Putranto merupakan terpidana perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat, 8 Juli 2022. Dia divonis hukuman penjara selama 1 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 24 Februari 2023. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Sespri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Bebas, Begini Kata ISESS

Mantan Sespri Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto Bebas, Begini Kata ISESS

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 22:48 WIB

Jejak Kompol Chuck di Pusaran Kasus Sambo: Nasib Mujur, Batal Dipecat dari Polri

Jejak Kompol Chuck di Pusaran Kasus Sambo: Nasib Mujur, Batal Dipecat dari Polri

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 19:05 WIB

Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo Bebas Tak Bersyarat, Dapatkan Pengurangan Hukuman Asimilasi Pandemi COVID-19, dan Tidak Di-PTDH

Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo Bebas Tak Bersyarat, Dapatkan Pengurangan Hukuman Asimilasi Pandemi COVID-19, dan Tidak Di-PTDH

Metro | Kamis, 29 Juni 2023 | 17:25 WIB

Terkini

Brace Harry Kane Bawa Inggris Tantang Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Brace Harry Kane Bawa Inggris Tantang Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 02 Juli 2026 | 01:53 WIB

BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel

BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:55 WIB

Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik

Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:41 WIB

Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal

Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:35 WIB

Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti

Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:13 WIB

Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM

Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 22:53 WIB

Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!

Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 22:28 WIB

Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?

Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 22:07 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu

Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu

Riau | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:49 WIB

×