metro

Dittipidum Bareskrim Polri Tingkatkan Status Penanganan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun

Metro Suara.Com
Selasa, 04 Juli 2023 | 07:13 WIB
Dittipidum Bareskrim Polri Tingkatkan Status Penanganan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun
Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ([Suara.com/Yasir])

Pemeriksaan atas Panji Gumilang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB sampai 22.00 WIB.

Panji Gumilang adalah pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Ada dua pihak pelapor, yaitu laporan pertama dilayangkan Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung. Laporan diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporannya, Ihsan mempersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156 A KUHP.

Kemudian, laporan kedua dilayangkan Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan pada Selasa 27 Juni 2023. Laporan diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023. Dalam laporan ini juga mempersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

Dikutip dari kantor berita Antara, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023) memutuskan meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun ke tahap penyidikan setelah melaksanakan gelar perkara.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (4/7/2023) dini hari mengatakan gelar perkara dilaksanakan setelah pihaknya meminta keterangan klarifikasi dari Panji Gumilang.

"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri.

Setelah menaikkan status penanganan perkara,  mulai Rabu (5/7/2023)  Bareskrim Polri sudah mulai melaksanakan upaya-upaya penyidikan.

Hingga saat ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan empat orang saksi, kemudian lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang.

Dalam pemeriksaan klarifikasi Panji Gumilang, Bareskrim Polri menanyakan 26 pertanyaan kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun itu. Pertanyaan seputar sejarah Al Zaytun, struktur organisasi yayasan dan terkait beredarnya video yang menjadi bahan pertanyaan masyarakat.

"Yang bersangkutan (Panji Gumilang) menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar statementnya dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan," ujar Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Proses pemeriksaan Panji Gumilang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Kemudian penyidikan melakukan koreksi terhadap hasil pemeriksaan.

"Yang bersangkutan selesai pemeriksaan sekitar jam 10 malam, kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan yang ia sampaikan. Dan tadi kami lihat jam 23.00 sudah memberikan, kembali untuk pulang ke kediaman yang bersangkutan," tutup Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI