Lagi-lagi isu perselingkuhan mewarnai rumah tangga pasangan artis, kali ini menimpa Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja, berujung pada perceraian.
Bahkan, sang aktris ketahuan menduakan suaminya sampai tiga kali. Perselingkuhan pertama Raihaanun terjadi dua tahun setelah pernikahan dengan Teddy Soeriaatmadja atau tepatnya di 2009.
Kemudian keduanya berdamai setelah Raihaanun mengakui hal itu.
Menurut putusan Pengadilan Agama Tigaraksa yang mengesahkan perceraian Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja, awalnya, kehidupan rumah tangga pemohon dan termohon berjalan dengan rukun dan harmonis.
"Namun sekitar April 2009, untuk pertama kalinya pemohon mengetahui bahwa termohon telah berselingkuh dengan seorang teman kuliahnya," tulis keterangan, dikutip Rabu (5/7/2023).
Tertulis, jika Raihaanun mengakui perselingkuhan itu kepada sang suami dan ibu kandungnya.
![Fakta Raihaanun [(Instagram/@Raihaanun)]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/07/05/1-fakta-raihaanun-instagram-at-raihaanun.jpg)
"Termohon kemudian meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut," tambah keterangan tersebut.
Tidak sampai di situ, enam tahun kemudian atau pada 2015, Raihaanun selingkuh kembali.
Namun, kali ini ia sempat menyangkal meski akhirnya mengaku dan berjanji tidak akan mengulang perbuatan itu.
Perselingkuhan kali ini diperoleh informasi yang diterima Teddy.
"Tetapi akhirnya, di hadapan pemohon dan ibu kandung termohon sendiri, termohon mengakui bahwa dirinya sudah berselingkuh selama 9 bulan dengan seorang rekan kerjanya dan kembali berjanji untuk mengakhiri perselingkuhan," lanjut keterangan dalam putusan.
Bahkan, untuk ketiga kalinya Raihaanun mengulang perselingkuhan lagi pada 2017.
Raihaanun pun sempat mengelak dan membuatnya bertengkar hebat dengan Teddy Soeriaatmadja hingga mereka pisah rumah.
"Sekitar September 2017, pemohon lagi-lagi mendapat informasi bahwa termohon kembali berselingkuh. Awalnya, termohon tidak mengakui hal tersebut sampai bertengkar hebat dengan pemohon hingga sempat pisah rumah selama dua bulan," bunyi keterangan dalam putusan cerai Raihaanun.