Tak Ada PHK Massal: Keberuntungan Menyertai Tenaga Honorer

Metro Suara.Com
Jum'at, 07 Juli 2023 | 17:07 WIB
Tak Ada PHK Massal: Keberuntungan Menyertai Tenaga Honorer
PNS boleh poligami. Diatur dalam PP Nomor 10 tahun 1983. (Shutterstock)

Tak Ada PHK Massal: Keberuntungan Menyertai Tenaga Honorer

Kini, kepastian tentang masa depan tenaga honorer tampak lebih cerah dengan adanya penegasan dari Kemenpan-RB bahwa pemecatan massal tidak diperkenankan. Hal ini diutarakan oleh Deputi SDM Aparatur, Alex Denni, yang menyebut bahwa saat ini mereka sedang mendiskusikan berbagai pilihan terkait dengan nasib 2,3 juta tenaga honorer bersama DPR-RI.

Alex Denni juga menjamin bahwa tidak akan ada pemecatan massal untuk 2,3 juta tenaga honorer pada November 2023. Ia mengatakan, "Presiden telah memberi instruksi jelas untuk mencari solusi terbaik dan menghindari pemecatan massal. Saat ini kami sedang mendiskusikan berbagai pilihan di RUU ASN bersama DPR, dan tentu saja akan ada regulasi tambahan dalam PP," seperti yang dikutip dari situs resmi menpan.go.id.

"Bayangkan jika 2,3 juta tenaga non-ASN tidak bisa bekerja lagi pada November 2023. Maka, kami perlu memastikan bahwa 2,3 juta non-ASN ini tetap dapat bekerja," tambahnya.

Saat ini, Kemenpan-RB sedang mengadakan rapat untuk membahas RUU ASN, yang bertujuan untuk merevisi UU No. 5 Tahun 2014. Rapat tersebut, yang dikenal sebagai Rapat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), masih berlanjut dan membahas berbagai hal, termasuk alokasi penerimaan CPNS, nasib PPPK, serta penyelesaian isu 2,3 juta tenaga honorer.

Sebelumnya, Rifqinizamy Karsayuda, anggota Komisi II DPR-RI dari fraksi PDIP, juga telah mencetuskan opsi untuk

menyelamatkan 2,3 juta tenaga honorer. Dia menegaskan bahwa dalam rapat RUU ASN bersama Kemenpan-RB, diusulkan opsi untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu. PPPK penuh waktu adalah mereka yang diangkat menjadi ASN dalam posisi tertentu, sementara PPPK paruh waktu adalah mereka yang disiapkan dan diprioritaskan untuk mengisi kekosongan jabatan, atau jika ada rekrutmen lagi di periode berikutnya. RUU ASN masih terus dibahas dan akan segera disahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI