Tenaga Honorer Bisa Bernafas Lega: Tidak Ada PHK Massal, Berikut Penjelasannya

Metro | Suara.com

Jum'at, 07 Juli 2023 | 18:09 WIB
Tenaga Honorer Bisa Bernafas Lega: Tidak Ada PHK Massal, Berikut Penjelasannya
Ilustrasi CPNS - Formasi CPNS 2023 (Dok. ANTARA) ((Dok. ANTARA))

Tenaga Honorer Bisa Bernafas Lega: Tidak Ada PHK Massal, Berikut Penjelasannya

Masa depan tenaga honorer tampak lebih cerah seiring dengan pernyataan dari Kemenpan-RB yang menegaskan tidak akan ada PHK massal. Hal tersebut diungkapkan oleh Alex Denni, Deputi Bidang SDM Aparatur, yang mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan berbagai opsi untuk 2,3 juta tenaga honorer bersama dengan DPR-RI.

Ia juga mengkonfirmasi bahwa tidak akan ada pemecatan massal bagi 2,3 juta tenaga honorer pada November 2023. Menurutnya, presiden telah memberikan arahan jelas untuk mencari solusi tengah, dan tidak memperbolehkan PHK massal. Oleh karena itu, mereka kini berkolaborasi dengan DPR untuk mengeksplorasi pilihan dalam RUU ASN dan pasti akan ada regulasi lebih lanjut yang akan diterbitkan.

Alex Denni menambahkan, bayangkan jika 2,3 juta pekerja non-ASN tidak diperbolehkan bekerja lagi pada November 2023. Oleh karena itu, mereka berusaha untuk melindungi 2,3 juta pekerja non-ASN ini agar bisa terus bekerja.

Diketahui bahwa Kemenpan-RB saat ini tengah melakukan rapat untuk membahas RUU ASN, yang bertujuan untuk merevisi UU No. 5 Tahun 2014. Topik rapat tersebut antara lain membahas alokasi penerimaan CPNS, nasib PPPK, serta penyelesaian isu 2,3 juta tenaga honorer. Rapat tersebut, yang dikenal sebagai Rapat DIM (Daftar Inventarisasi Masalah), masih berlangsung.

Sebelumnya, Rifqinizamy Karsayuda, anggota Komisi II DPR-RI dari fraksi PDIP juga telah menyebutkan beberapa opsi untuk menyelamatkan 2,3 juta tenaga honorer. Ia menegaskan bahwa dalam rapat RUU ASN dengan Kemenpan-RB, dia menyarankan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu. PPPK penuh waktu adalah mereka yang diangkat menjadi ASN dalam jabatan tertentu, sedangkan PPPK paruh waktu adalah mereka yang dipersiapkan dan diutamakan untuk mengisi kekosongan jabatan, atau jika ada perekrutan di periode berikutnya. RUU ASN masih terus dibahas dan akan segera disahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

6 Potret Bintang Bulu Tangkis Tanah Air Dilantik Jadi PNS, Gaya Jojo dan Ginting Mirip Anak Pesantren

6 Potret Bintang Bulu Tangkis Tanah Air Dilantik Jadi PNS, Gaya Jojo dan Ginting Mirip Anak Pesantren

Entertainment | Jum'at, 07 Juli 2023 | 08:15 WIB

Mengintip Gaji Atlet yang Diangkat Jadi PNS Kemenpora, Ada Banyak Tunjangan!

Mengintip Gaji Atlet yang Diangkat Jadi PNS Kemenpora, Ada Banyak Tunjangan!

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 16:54 WIB

Ginting, Kevin Sanjaya Jadi PNS, Segini Gaji yang Diterima

Ginting, Kevin Sanjaya Jadi PNS, Segini Gaji yang Diterima

Bisnis | Kamis, 06 Juli 2023 | 11:41 WIB

Terkini

Eduardo Camavinga Terancam Absen Bela Prancis di Piala Dunia 2026 Akibat Performa Buruk di Madrid

Eduardo Camavinga Terancam Absen Bela Prancis di Piala Dunia 2026 Akibat Performa Buruk di Madrid

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:49 WIB

Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar

Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar

Banten | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:48 WIB

Pahlawan Ekonomi Kreatif: Tetap Cuan Meski Tanpa Kerja Kantoran

Pahlawan Ekonomi Kreatif: Tetap Cuan Meski Tanpa Kerja Kantoran

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:45 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?

Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?

5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Anggota Linmas di Dramaga Tewas Tertimbun Longsor, Bupati Bogor Imbau Warga Waspada

Anggota Linmas di Dramaga Tewas Tertimbun Longsor, Bupati Bogor Imbau Warga Waspada

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa

Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa

Lampung | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB