Diselingkuhi Tanpa Permintaan Maaf, Lady Nayoan Tak Beminat Pidanakan Syahnaz: Soalnya Rendy..

Metro | Suara.com

Senin, 24 Juli 2023 | 14:52 WIB
Diselingkuhi Tanpa Permintaan Maaf, Lady Nayoan Tak Beminat Pidanakan Syahnaz: Soalnya Rendy..
Rendy-Lady dan Syahanz-Jeje (Kolase)

Terbukti diselingkuhi Rendy Kjaernett dan Syahnaz Shadiqah, Lady Nayoan tak berminat untuk menyeret hubungan gelap suaminya dalam kasus pidana. 

Lady disebut balak lebih fokus pada proses percerainnya ketimbang membawa masalah rumah tangganya ke kasus pidana. Hal ini dinyatakan sendiri oleh kuasa hukum Lady, Ezra Simanjuntak. 

"Posisinya kami eggak ke arah sana masalah pidana, karena Pak Rendy masih dekat dengan anak, kita juga mempertimbangkan hal-hal itu," tutur Ezra. 

Soal Syahnaz, Ezra mengakui bahwa adik Raffi Ahmad itu sama sekali belum meminta maaf pada kliennya. 

"Sampai sekarang enggak ada interaksi dari pihak S baik Bu lady dihubungi atau menghubungi, dahulu kala pernah meinta maaf, sekarang lebih fokus ke bagaiaman kondisi Bu Lady 2 agustus gimana," tambahnya. 

Lady dan Rendy sendiri telah dijadwalkan untuk melakukan mediasi kedua pada 2 Agustus mendatang. Mediasa lanjutan dilakukan pasalnya Rendy masih kekeuh ingin rujuk semenatar Lady mantap berpisah. 

"Bu Lady maunya deadlock pak Randy maunya rujuk, jadi pak hakim memutuskan untuk dikasih perpanjangan waktu, Bu Lady tetap buat cerai," kata Ezra.

Soal kasus perselingkuhan Syahnaz dan Rendy, praktisi hukum Firman Chandra sebelumnya menegaskan bahwa perselingkuhan keduanya bisa berujung hukuman penjara dengan berbagai tuntutan. 

"Sebenarnya sudah masuk tindak pidana, tapi memang tindak pidana yang kita sebut delik aduan," ujar Firman Chandra seperti yang dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (4/7/2023).

Firman menyatakan bahwa ada beberapa pasal yang bisa disangkakan untuk kasus perselingkuhan Syahnaz dan Rendy. 

"Beberapa pasal yang bisa disangkakan kalau memang itu benar pertama terkait dengan UU No 44 tahun 2008 tentang Pronografi dan Pornoaksi," ungkap Firman.  

Menurut Firman, hukuman terhadap aksi perselingkuhan kemudian bisa lebih berat jika dimasukkan dalam UU ITE. 

"Kalau mau yang lebih berat dimasukkan ke UU ITE di pasal 27 ayat 1, barang siapa yang mendistribusikan atau mentransmisikan konten yang mengandung hal pelanggaran kesusliaan ancaman hukumannya adalah 6 tahun," kata Firman. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Resmi Pisah Rumah, Sang Aktor Masih Ngarep Rujuk

Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Resmi Pisah Rumah, Sang Aktor Masih Ngarep Rujuk

| Senin, 24 Juli 2023 | 14:35 WIB

Lady Nayoan Tak Berniat Polisikan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah, Ini Alasannya

Lady Nayoan Tak Berniat Polisikan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah, Ini Alasannya

Entertainment | Senin, 24 Juli 2023 | 12:44 WIB

Fokus Cerai dari Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Sudah Tak Butuh Maaf Syahnaz Sadiqah

Fokus Cerai dari Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Sudah Tak Butuh Maaf Syahnaz Sadiqah

Entertainment | Senin, 24 Juli 2023 | 12:11 WIB

Terkini

IHSG Bisa Rebound Hari Ini, Saham BUMI dan PTRO Masuk Rekomendasi

IHSG Bisa Rebound Hari Ini, Saham BUMI dan PTRO Masuk Rekomendasi

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:53 WIB

Oppo Find X9 Ultra dan Find X9s Resmi Meluncur di Indonesia 26 Mei, Bawa Kamera 200MP

Oppo Find X9 Ultra dan Find X9s Resmi Meluncur di Indonesia 26 Mei, Bawa Kamera 200MP

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:46 WIB

PNM Peduli Kuatkan Pengabdian Guru Honorer SDK Wukur NTT di Tengah Keterbatasan

PNM Peduli Kuatkan Pengabdian Guru Honorer SDK Wukur NTT di Tengah Keterbatasan

Riau | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:46 WIB

Arbeloa Out! Real Madrid Kontrak Jose Mourinho Dua Tahun?

Arbeloa Out! Real Madrid Kontrak Jose Mourinho Dua Tahun?

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:45 WIB

Pengacara Bela Sarwendah dari Tudingan Pesugihan di Gunung Kawi: Dia Kerja Keras Pagi Sampai Malam

Pengacara Bela Sarwendah dari Tudingan Pesugihan di Gunung Kawi: Dia Kerja Keras Pagi Sampai Malam

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:41 WIB

Diserang Usai Bungkam PSM Makassar, Begini Kondisi Terkini Skuad Persib Bandung

Diserang Usai Bungkam PSM Makassar, Begini Kondisi Terkini Skuad Persib Bandung

Sulsel | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:40 WIB

Teriak 'Viva Palestine', Harry Styles Respons Fan Saat Konser di Belanda

Teriak 'Viva Palestine', Harry Styles Respons Fan Saat Konser di Belanda

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:40 WIB

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:36 WIB

Petaka Liburan di Pantai Labuhan: 2 Remaja Tewas Digulung Keganasan Ombak

Petaka Liburan di Pantai Labuhan: 2 Remaja Tewas Digulung Keganasan Ombak

Lampung | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:36 WIB

Kejutan Data Gaikindo 2026: Mobil 7 Penumpang Jadi Raja, Honda Brio Turun Tahta

Kejutan Data Gaikindo 2026: Mobil 7 Penumpang Jadi Raja, Honda Brio Turun Tahta

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:35 WIB