Kilas Balik Kronologi Kasus Ferdy Sambo yang Lolos dari Hukuman Mati

Metro

Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:25 WIB
Kilas Balik Kronologi Kasus Ferdy Sambo yang Lolos dari Hukuman Mati
Potret Irjen Pol. Ferdy Sambo. ([Istimewa])

Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengubah hukuman mati Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat. 

Hal itu diputuskan lewat sidang putusan sidang kasasi di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa, (8/8/2023). 

"Tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana. Pidana penjara seumur hidup," ucap Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi di Gedung MA, Selasa (8/8/2023). 

Dalam mengadili perkara ini, MA menurunkan lima hakim. Suhadi terpilih sebagai Ketua Hakim, dibantu oleh hakim anggota yakni Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes.

Kronologi Kasus Ferdy Sambo

Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, sebenarnya telah divonis hukuman mati pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Riwayat kasus yang menyeret Sambo dan hingga divonis hukuman mati memakan waktu hingga sekitar tujuh bulan lamanya sejak kejadian penembakan Brigadir J pada Juli 2022. 

Vonis yang dijatuhkan lebih berat dari tuntutan jaksa yakni hukuman seumur hidup

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Ist)
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Ist) (sumber:)

Motif Pembunuhan

baca juga

Kasus Sambo berjalan sekitar kurang lebih tujuh bulan lamanya atau sejak Juli 2022. Awalnya, versi kasus ini, menurut pengakuan pihak Sambo yakni terjadinya saling tembak di rumah dinasnya.

Motif pembunuhan tersebut yakni lantaran pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Yosua kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.

Awalnya, ada dua laporan yang dibuat ke Polres Jakarta Selatan yakni laporan tentang dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer dan laporan oleh Putri Candrawathi terkait dengan dugaan perbuatan pelecehan dan ancaman kekerasan di Duren Tiga.

Terdapat berbagai kejanggan pada awal-awal kasus skandal yang menyeret institusi Polri itu. Pada akhirnya, Kapolri lalu membentuk tim khusus pada 12 Juli 2022 untuk melakukan penyelidikan.

Setelah satu bulan kasus penembakan Yosua, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan anak buahnya yang saat itu berpangkat bintang dua sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan.

Selain Sambo, tiga orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka yakni Eliezer, serta dua anak buah Sambo lainnya yaitu Ricky Rizal dan Kuat Maruf. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diskon Besar-besaran! Hukuman Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Putri Candrawathi 10 Tahun Bui

Diskon Besar-besaran! Hukuman Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Putri Candrawathi 10 Tahun Bui

Metro | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:22 WIB

BREAKING NEWS: Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Bukan Hukuman Mati

BREAKING NEWS: Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Bukan Hukuman Mati

Metro | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:17 WIB

Sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf Juga Dapat Kortingan Masa Tahanan dari MA Jadi 10 Tahun Penjara

Sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf Juga Dapat Kortingan Masa Tahanan dari MA Jadi 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:01 WIB

Terkini

Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele

Hasil Spanyol vs Arab Saudi: Matador Tanduk Elang Hijau, Lamine Yamal Sejajar Pele

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 01:15 WIB

Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona

Argentina Lawan Austria di Dallas, Kota Terkutuk buat Maradona

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 01:02 WIB

Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Pemain Bongkar Borok PSSI-nya Tunisia Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:52 WIB

Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia

Jepang Juara Piala Dunia 2026? Deretan Rekor Samurai Biru Usai Tebas Tunisia

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:46 WIB

Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan

Frenkie de Jong Dihujani Kritik Usai Belanda Menang 5-1 Van Dijk Pasang Badan

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:35 WIB

Latihan Timnas Belanda Memanas, Eks Striker Manchester United Hajar Rekan Sampai Cedera

Latihan Timnas Belanda Memanas, Eks Striker Manchester United Hajar Rekan Sampai Cedera

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:26 WIB

Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara

Aksi Bersih-bersih Suporter Jepang Dianggap Munafik, Hajime Moriyasu Sampai Buka Suara

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 00:12 WIB

Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol

Baru 25 Menit Spanyol Pesta Gol ke Gawang Arab Saudi, Mikel Oyarzabal Borong Gol

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33 WIB

Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading

Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 23:20 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB