Polisi Mulai Usut Kasus Oklin Fia Buntut Kontroversi Jilat Es Krim Depan Kemaluan Pria

Metro | Suara.com

Rabu, 23 Agustus 2023 | 09:55 WIB
Polisi Mulai Usut Kasus Oklin Fia Buntut Kontroversi Jilat Es Krim Depan Kemaluan Pria
Oklin Fia Jilat Eskrim [Tiktok/@nadiaalexa2] (Tiktok/@nadiaalexa2)

Polres Metro Jakarta Pusat mulai mengusut selebgram Oklin Fia yang dilaporkan atas dugaan kasus penistaan agama terkait konten jilat es krim depan kemaluan pria ala adegan film bokep.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Komarudin mengatakan kalau Oklin Fia memang masih belum ditangkap. Tapi pihaknya masih mengumpulkan saksi-saksi demi memperoleh keterangan tambahan.

“Terlapor belum, masih minta keterangan ahli,” ujar Komarudin dalam keterangannya, dikutip Rabu (23/8/2023).

Adapun pihak yang melaporkan Oklin Fia ke polisi adalah Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI). Mereka baru saja menyerahkan bukti baru hasil rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Bukti baru tersebut diserahkan agar Oklin dapat dijerat dengan pornografi dan pornoaksi, akibat aksinya yang memakan es krim di hadapan kelamin pria.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan saat menyerahkan bukti baru tersebut, pihak kepolisian tidak langsung menanggapinya.

Meski demikian pihaknya tetap menyerahkan bukti tersebut yang sudah direkomendasikan oleh MUI.

“Penyidik tidak langsung tanggapi, tapi dokumennya sudah kami serahkan barang bukti tambahan videonya sudah kami serahkan,” kata Gurun, di Mapolres Jakarta Pusat, dikutip dari Suara.com, Rabu (23/8/2023).

“Fatwa MUI-nya terkait dengan rekomendasi tentang porno aksinya sudah kami sampaikan,” lanjut dia.

Gurun berharap pihak kepolisian bisa menjerat Oklin dengan pasal pornoaksi dan pornografi lantaran pihaknya sudah berupaya dengan maksimal terkait hal itu.

“Kami berharap pasal terkait pornoaksi dapat ditetapkan penyidik harapan kami, namun itu balik lagi urusan penyidik yang memutuskan, namun kami sudah berupaya,” tegasnya.

Adapun laporan tersebut teregistasi dengan nomor LP/B/ 2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Agustus 2023.

Dalam pelaporan itu juga terlihat, Oklin dilaporkan dengan Pasal 27 (1) Jo 45 ayat 1 UU ITE.



Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minta Polisi Cekal Oklin Fia, PB SEMMI: Kami Khawatir Dia Melarikan Diri ke Luar Negeri

Minta Polisi Cekal Oklin Fia, PB SEMMI: Kami Khawatir Dia Melarikan Diri ke Luar Negeri

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 23:16 WIB

PB SEMMI Sebut Penyidik Tidak Langsung Tanggapi Bukti Baru soal Hasil Rekomendasi MUI di Perkara Oklin Fia

PB SEMMI Sebut Penyidik Tidak Langsung Tanggapi Bukti Baru soal Hasil Rekomendasi MUI di Perkara Oklin Fia

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 03:25 WIB

Sebelum Polisikan Oklin Fia, Marissya Icha Sempat Konsultasi Soal Ini

Sebelum Polisikan Oklin Fia, Marissya Icha Sempat Konsultasi Soal Ini

Your Say | Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:55 WIB

Terkini

BRI Dukung Komunitas Hiking, Burjo Ngegas Gombel Hadirkan Ruang Kolaborasi Positif

BRI Dukung Komunitas Hiking, Burjo Ngegas Gombel Hadirkan Ruang Kolaborasi Positif

Jawa Tengah | Rabu, 15 April 2026 | 08:47 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas

Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:43 WIB

16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang

16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:41 WIB

Waspada! Cuaca Ekstrem Picu Longsor di Sejumlah Titik di Sleman

Waspada! Cuaca Ekstrem Picu Longsor di Sejumlah Titik di Sleman

Jogja | Rabu, 15 April 2026 | 08:41 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini

Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:30 WIB

5 Urutan Skincare Pagi dengan Day Cream dan Moisturizer yang Benar

5 Urutan Skincare Pagi dengan Day Cream dan Moisturizer yang Benar

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:30 WIB

Putuskan Cerai, Clara Shinta Heran Suami Malah VCS saat Ekonomi Lagi Susah

Putuskan Cerai, Clara Shinta Heran Suami Malah VCS saat Ekonomi Lagi Susah

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 08:30 WIB

Tren Baru Gaya Hidup: Kipas Portable dengan Kamera, Hadapi Cuaca Panas Sambil Abadikan Momen

Tren Baru Gaya Hidup: Kipas Portable dengan Kamera, Hadapi Cuaca Panas Sambil Abadikan Momen

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:27 WIB