Body Shaming Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba: Target Ingin Kurus

Metro

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 15:11 WIB
Body Shaming Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba: Target Ingin Kurus
Ammar Zoni (Suara.com/Rena Pangesti)

Ammar Zoni mengakui kalau alasan mengonsumsi narkoba karena dia ingin memiliki badan kurus. Suami Irish Bella itu menyebut kalau selama ini dirinya kerap kali mendapatkan body shaming alias mencela secara fisik.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus narkoba Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/8/2023).

Mulanya Ammar Zoni mengaku kalau sabu yang ia pakai bertujuan untuk menurunkan berat badan. Sebab usai mengonsumsi narkoba, nafsu makan dia bakal hilang.

"Enggak nafsu makan, hanya itu saja," ungkap Ammar Zoni, dikutip Jumat (25/8/2023).

Sementara itu pengacara Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar menjelaskan maksud kliennya itu usai menjalani sidang. Ia menyebut kalau Ammar Zoni hanya ingin kurus secara instan.

"Tadi sudah terjawab ya, saya sudah jawab tadi. Yang jelas dia ingin segera kurus lah. Di sidang juga tadi sudah disampaikan, bahwasannya target dia ingin segera kurus," beber Emile.

Hal itu juga dibenarkan oleh adik Ammar Zoni, Aditya Zoni. Ia menyebut kalau kakaknya kerap kali mendapatkan hujatan dari haters soal bera badannya.

"Komen-komen di medsos bisa berdampak seperti itu. Mungkin Bang Ammar merasa (body shaming)," timpal Aditya.

Namun dia tetap menyayangkan keputusan Ammar Zoni yang lebih memilih narkoba.

Padahal ada beragam cara untuk menurunkan berat badan ketimbang mengonsumsi barang haram tersebut.

"Kurus kan banyak jalannya. Nge-gym lah, atau lari buang kalori segala macam," jelas Aditya Zoni.

Sekadar informasi, Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023 lalu.

Sang aktor ditangkap setelah polisi lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Ia kedapatan membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.

Atas perbuatannya, sang aktor dan kedua terdakwa lainnya terancam Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika mengatur setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

Pelanggar pasal ini dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Ini juga kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2017, ia ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.



Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tangis Ammar Zoni Pecah di Ruang Sidang saat Hakim Singgung Istri dan Anak

Tangis Ammar Zoni Pecah di Ruang Sidang saat Hakim Singgung Istri dan Anak

Video | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 12:05 WIB

Biodata dan Agama Ammar Zoni, Suami Irish Bella yang Tengah Terjerat Kasus Narkoba untuk yang Kedua Kali

Biodata dan Agama Ammar Zoni, Suami Irish Bella yang Tengah Terjerat Kasus Narkoba untuk yang Kedua Kali

Entertainment | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 13:24 WIB

Tak Hadir di Sidang Sang Suami, Ipar Sebut Irish Bella Kecewa Ammar Zoni Kembali Pakai Narkoba

Tak Hadir di Sidang Sang Suami, Ipar Sebut Irish Bella Kecewa Ammar Zoni Kembali Pakai Narkoba

Entertainment | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 10:54 WIB

Terkini

Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel

Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:35 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu

Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu

Malang | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:05 WIB

Cedera Cristian Romero Bikin Argentina Cemas Menjelang Babak Gugur Piala Dunia 2026

Cedera Cristian Romero Bikin Argentina Cemas Menjelang Babak Gugur Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:05 WIB

Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik

Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:00 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas

Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas

Kalbar | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:52 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB