Ustaz Khalid Basalamah Beberkan Pandangan Islam dan Hukuman terhadap Konten Jilat Es Krim Buatan Oklin Fia

Metro

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 15:51 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Beberkan Pandangan Islam dan Hukuman terhadap Konten Jilat Es Krim Buatan Oklin Fia
Ustaz Khalid Basalamah ((YouTube))

Aksi Oklin Fia membuat konten jilat es krim terus menjadi sorotan.

Kini giliran Ustaz Khalid Basalamah memberikan pandangan dari sudut Islam, termasuk hukumannya.

Menurutnya apa yang dilakukan Oklin Fia masuk dalam penistaan agama.

"Iya tentunya (penistaan agama), ia masih bisa buat konten-konten lain," ujarnya dalam podcast bersama Denny Sumargo, dikutip Jumat (25/9/2023).

Dia meluruskan, jika konten terkait hal biologis dibuat dengan tujuan edukasi masyarakat dan memang jenisnya ilmiah, tentu akan berbeda.

"Tapi kalau kayak cuplkan seperti ini kan udah jelas arahnya, semua orang bisa membaca kalau arahnya ini sebenernya lebih kepada 'pornografi'," ungkapnya.

Oklin Fia. [[Instagram]]
Oklin Fia. (sumber: [Instagram])

Ustaz Khalid Basalamah menyorot pada hijab yang dikenakan dalam konten tersebut.

"Kalau dalam Islam itu kan, hijab berarti kebaikan. Bertikan dia lebih patuh, otomatis dia menjaga penampilan dia, berarti kan dia harusnya lebih patuh," ujarnya.

Menurut dia, seseorang yang mengenakan hijab seharusnya tidak melakukan pelanggaran dalam Islam.

baca juga

"Itu termasuk pelanggaran orang kalau melakukan biologis kepada selain pasangan Halal misalnya, atau melakukannya di depan umum, atau mengajak orang lain terjerumus dalam pelanggaran itu, misalnya dia memang buat kayak cuplikan kayak tadi misalnya, itukan berarti memang pelanggaran dalam agama kalau dalam agama Islam," terangnya.

Ustaz Khalid Basalamah juga menyampaikan padangan dalam hukum Islam.

"Kalau seperti ini lebih kepada hukum pemerintah setempat, kalau dalam Islam kalau sudah sampai terjun kepada eksekusi perbuatan, kayak sudah berzina, nah itu baru ada hukum khusus gitu," jelasnya.

Sedangkan dengan apa yang dilakukan Oklin Fia berbeda.

"Kalau dia, baru buat cuplikan, dia mengajarkan kepada orang, nah ini ada hukum tertentu, tapi tidak sampai pada level pelanggaran, kalau dia sudah melakukannya," pungkasnya.

Oklin Fia memang sudah membuat permintaan maaf secara resmi atas pembuatan konten jilat es krim yang sempat meresahkan masyarakat Indonesia dan diduga sebagai tindak penistaan agama karena mengenakan atribut salah satu identitas agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ustaz Derry Sulaiman Sebut Video Konten Jilat Es Krim Oklin Fia: Kurang Ajar, Tidak Beradab!

Ustaz Derry Sulaiman Sebut Video Konten Jilat Es Krim Oklin Fia: Kurang Ajar, Tidak Beradab!

Metro | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 10:56 WIB

Video Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Dinilai Gus Miftah Mancing Keributan

Video Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Dinilai Gus Miftah Mancing Keributan

Metro | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 10:29 WIB

Terungkap Sosok Pria di Video Konten Jilat Es Krim Oklin Fia

Terungkap Sosok Pria di Video Konten Jilat Es Krim Oklin Fia

Metro | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 07:31 WIB

Terkini

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 21:51 WIB

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:45 WIB

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:43 WIB

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 21:25 WIB

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 21:17 WIB

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:16 WIB

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

×