Ustaz Khalid Basalamah Beberkan Pandangan Islam dan Hukuman terhadap Konten Jilat Es Krim Buatan Oklin Fia

Metro Suara.Com
Jum'at, 25 Agustus 2023 | 15:51 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Beberkan Pandangan Islam dan Hukuman terhadap Konten Jilat Es Krim Buatan Oklin Fia
Ustaz Khalid Basalamah ((YouTube))

Aksi Oklin Fia membuat konten jilat es krim terus menjadi sorotan.

Kini giliran Ustaz Khalid Basalamah memberikan pandangan dari sudut Islam, termasuk hukumannya.

Menurutnya apa yang dilakukan Oklin Fia masuk dalam penistaan agama.

"Iya tentunya (penistaan agama), ia masih bisa buat konten-konten lain," ujarnya dalam podcast bersama Denny Sumargo, dikutip Jumat (25/9/2023).

Dia meluruskan, jika konten terkait hal biologis dibuat dengan tujuan edukasi masyarakat dan memang jenisnya ilmiah, tentu akan berbeda.

"Tapi kalau kayak cuplkan seperti ini kan udah jelas arahnya, semua orang bisa membaca kalau arahnya ini sebenernya lebih kepada 'pornografi'," ungkapnya.

Oklin Fia. [[Instagram]]
Oklin Fia. (sumber: [Instagram])

Ustaz Khalid Basalamah menyorot pada hijab yang dikenakan dalam konten tersebut.

"Kalau dalam Islam itu kan, hijab berarti kebaikan. Bertikan dia lebih patuh, otomatis dia menjaga penampilan dia, berarti kan dia harusnya lebih patuh," ujarnya.

Menurut dia, seseorang yang mengenakan hijab seharusnya tidak melakukan pelanggaran dalam Islam.

Baca Juga: Pilihan Nasib Budiman Sudjatmiko Usai Dipecat PDIP: Menjomblo atau PDKT ke Gerindra?

"Itu termasuk pelanggaran orang kalau melakukan biologis kepada selain pasangan Halal misalnya, atau melakukannya di depan umum, atau mengajak orang lain terjerumus dalam pelanggaran itu, misalnya dia memang buat kayak cuplikan kayak tadi misalnya, itukan berarti memang pelanggaran dalam agama kalau dalam agama Islam," terangnya.

Ustaz Khalid Basalamah juga menyampaikan padangan dalam hukum Islam.

"Kalau seperti ini lebih kepada hukum pemerintah setempat, kalau dalam Islam kalau sudah sampai terjun kepada eksekusi perbuatan, kayak sudah berzina, nah itu baru ada hukum khusus gitu," jelasnya.

Sedangkan dengan apa yang dilakukan Oklin Fia berbeda.

"Kalau dia, baru buat cuplikan, dia mengajarkan kepada orang, nah ini ada hukum tertentu, tapi tidak sampai pada level pelanggaran, kalau dia sudah melakukannya," pungkasnya.

Oklin Fia memang sudah membuat permintaan maaf secara resmi atas pembuatan konten jilat es krim yang sempat meresahkan masyarakat Indonesia dan diduga sebagai tindak penistaan agama karena mengenakan atribut salah satu identitas agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI