Tak Hadir di Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni, Keluarga Sebut Irish Bella Kecewa

Metro

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 17:10 WIB
Tak Hadir di Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni, Keluarga Sebut Irish Bella Kecewa
Potret Ammar Zoni dan Irish Bella. (Instagram/@_irishbella_)

Ammar Zoni kembali menjalani sidang kasus narkoba pada Kamis (24/8/2023) kemarin. Namun istrinya, Irish Bella, tak hadir dalam sidang tersebut.

Ternyata alasan Irish Bella absen dari sidang itu karena kecewa dengan tingkah suaminya yang menggunakan narkoba.

Hal ini diungkapkan oleh adik Ammar Zoni, Aditya Zoni. Menurutnya, wajar apabila kakak iparnya kecewa dengan perilaku negatif sang pemain sinetron itu.

"Ya pasti kecewa, ketika salah satu pasangan dari kita misalnya saya melakukan kesalahan pasti pasangan kita kecewa," tutur Aditya Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Jumat (25/8/2023).

"Itu hal yang wajar," katanya lagi.

Aditya Zoni pun sepakat dengan sikap kecewa Irish Bella. Bahkan dirinya serta keluarga juga satu suara dengan Ibel--sapaan akrabnya.

"Saya setuju sama Kak Ibel, ya kecewa, saya pun juga kecewa," timpal Aditya.

Meski begitu dia menilai kalau kekecewaan Irish Bella tak akan lama. Sebab bagaimana pun Ammar Zoni tetap memerlukan dukungannya.

Pengacara Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar mengatakan hal serupa. Dia menyebut kalau bagaimana pun Ammar Zoni memiliki keluarga.

"Kita harus dukung bukan dihindari, bukan ditinggalkan. Karena gimana pun Ammar kakak Adit, keluarga Adit, darah daging bapaknya, suami dari Ibel juga. Ammar juga bapak dari anak anak Ibel. Jadi saya rasa Ibel pun mendukung hal ini," tandas Abdullah Emile Oemar.

Sekadar informasi, Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023 lalu.

Sang aktor ditangkap setelah polisi lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Ia kedapatan membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.

Atas perbuatannya, sang aktor dan kedua terdakwa lainnya terancam Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika mengatur setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

Pelanggar pasal ini dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Ini juga kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2017, ia ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Kembali Gerebek Kampung Bahari, Belasan Senjata Tajam dan Bong Sabu Ditemukan di Gubuk Apotek

Polisi Kembali Gerebek Kampung Bahari, Belasan Senjata Tajam dan Bong Sabu Ditemukan di Gubuk Apotek

News | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 16:14 WIB

Body Shaming Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba: Target Ingin Kurus

Body Shaming Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba: Target Ingin Kurus

Metro | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 15:11 WIB

Biodata dan Agama Ammar Zoni, Suami Irish Bella yang Tengah Terjerat Kasus Narkoba untuk yang Kedua Kali

Biodata dan Agama Ammar Zoni, Suami Irish Bella yang Tengah Terjerat Kasus Narkoba untuk yang Kedua Kali

Entertainment | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 13:24 WIB

Terkini

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:07 WIB

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini

Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026

Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya

Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:50 WIB

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:46 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:29 WIB

×