KPAI: Luluk Selebtok Probolinggo yang Maki Anak Magang Langgar UU Perlindungan Anak

Metro | Suara.com

Kamis, 07 September 2023 | 23:04 WIB
KPAI: Luluk Selebtok Probolinggo yang Maki Anak Magang Langgar UU Perlindungan Anak
Luluk, selebgram yang hina anak magang di Probolinggo, dinilai melanggar UU Perlindungan Anak. (Instagram/@luluknurilreal)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menyebut tindakan selebritas TikTok Luluk Sofiatul Jannah yang mengunggah video berisi perbuatan membentak dan memaki LNAS, anak magang yang juga siswi SMK Probolinggo, Jawa Timur, melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Salah satu pasal yang dilanggar oleh Luluk adalah Pasal 76C," kata anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sub-Klaster Anak Korban Cybercrime Kawiyan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis malam (7/9/2023).

KPAI menyesalkan tindak perundungan siber yang dilakukan Luluk melalui akun TikTok-nya.

"Apa yang dilakukan Luluk termasuk kategori kekerasan, yaitu kekerasan verbal yang dilakukan melalui media sosial atau cyberbullying," kata Kawiyan.

Menurut Kawiyan, kegiatan praktik kerja lapangan (PKL) yang dilakukan oleh LNAS sebagai siswa merupakan haknya sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Perlindungan Anak. 

Dari informasi yang diperoleh KPAI, diketahui bahwa setelah beredarnya video perundungan tersebut di media sosial, LNAS sempat menyatakan akan berhenti mengikuti PKL karena merasa malu dengan teman-temannya dan masyarakat.

"Informasi dari pihak sekolah, walaupun LNAS sudah kembali mengikuti PKL, dia tidak lagi mau ditempatkan di bagian yang berhubungan dengan konsumen, tetapi memilih di bagian belakang yang tidak berhadapan dengan konsumen. Itu adalah bukti nyata LNAS telah kehilangan rasa percaya diri dan kehilangan keberanian untuk berkomunikasi dengan orang lain," kata Kawiyan.

Sebelumnya video Luluk memaki dan mengatai LNAS sebagai babu viral di TikTok. Luluk dikecam luas oleh publik dan bahkan suaminya yang berprofesi sebagai polisi pun jadi sasaran warganet.

Luluk sendiri sudah minta maaf atas perilakunya tersebut. Tetapi suaminya disanksi oleh kepolisian dan sedang menjalani sidang etik. Jabatan suami Luluk juga sudah dicopot dan kini dipindahkan ke polres dari sebelumnya bertugas di polsek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Luluk Sofiatul Kerap Lakukan Hal Kontroversial, Ini Deretan Kelakuan 'Songong' yang Jadi Sorotan Warganet

Luluk Sofiatul Kerap Lakukan Hal Kontroversial, Ini Deretan Kelakuan 'Songong' yang Jadi Sorotan Warganet

Video | Kamis, 07 September 2023 | 19:30 WIB

Sesumbar Dikawal Patwal, Mobil Alphard Luluk Nuril Ternyata Cuma Sewaan

Sesumbar Dikawal Patwal, Mobil Alphard Luluk Nuril Ternyata Cuma Sewaan

News | Kamis, 07 September 2023 | 17:27 WIB

Pantas Dicopot dari Pangkat Bripka, Suami TikToker yang Maki Siswi Magang Ternyata Sosok Perekam Video

Pantas Dicopot dari Pangkat Bripka, Suami TikToker yang Maki Siswi Magang Ternyata Sosok Perekam Video

Entertainment | Kamis, 07 September 2023 | 15:19 WIB

Terkini

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Update Kecelakaan SDN Sukaratu 5: Polisi Tunggu Gelar Perkara, Pengemudi Tidak Ditahan

Update Kecelakaan SDN Sukaratu 5: Polisi Tunggu Gelar Perkara, Pengemudi Tidak Ditahan

Banten | Senin, 04 Mei 2026 | 22:13 WIB

Kisah Dera Bantu Suami Melawan Penyakit GERD Melalui Pendekatan Holistik

Kisah Dera Bantu Suami Melawan Penyakit GERD Melalui Pendekatan Holistik

Health | Senin, 04 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Sungai Meluap, Jembatan Penghubung di Cibeber Cianjur Ambruk dan 198 Jiwa Mengungsi

Sungai Meluap, Jembatan Penghubung di Cibeber Cianjur Ambruk dan 198 Jiwa Mengungsi

Jabar | Senin, 04 Mei 2026 | 22:03 WIB

Kasus Paspoorgate Dean James: Pengadilan Belanda Tolak Tuntutan NAC Breda

Kasus Paspoorgate Dean James: Pengadilan Belanda Tolak Tuntutan NAC Breda

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 22:01 WIB

25 Ucapan Idul Adha 2026 yang Bermakna untuk Caption Medsos, Dijamin Aesthetic!

25 Ucapan Idul Adha 2026 yang Bermakna untuk Caption Medsos, Dijamin Aesthetic!

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 21:59 WIB

Harga BBM di Palembang Tembus Rp24 Ribu per Liter, Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik

Harga BBM di Palembang Tembus Rp24 Ribu per Liter, Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik

Sumsel | Senin, 04 Mei 2026 | 21:57 WIB