Ammar Zoni Menangis Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba

Metro

Jum'at, 08 September 2023 | 20:56 WIB
Ammar Zoni Menangis Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba
Ammar Zoni menangis saat dituntut penjara 1 tahun dalam sidang kasus narkoba, Jumat (8/9/2023). (Suara.com/Tiara Rosana)

Ammar Zoni menangis setelah dituntut dengan hukuman 1 tahun penjara oleh jaksa dalam sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Ammar Zoni kecewa meski tuntutan jauh lebih ringan dibanding dakwaan. Ia merasa hukuman yang pantas diterimanya adalah rehabilitasi saja.

Usai sidang, Ammar Zoni langsung menghampiri adiknya, Aditya Zoni dan langsung memeluk sang adik untuk meluapkan kekecewaannya. Ketika itulah air matanya jatuh. 

"Ammar kecewa, tuntutan pidana penjara seperti itu, konyol. Padahal sudah diatur di undang-undang yang ada. Seharusnya yang seperti Ammar ini menjalani rehabilitasi," kata Abdullah, kuasa hukum Ammar Zoni.

Jaksa menuntut Ammar Zoni hukuman 1 tahun penjara karena suami Irish Bella itu dinyatakan telah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf A UU nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika.

"Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi serta alat bukti surat yakni hasil tes urine yang positif kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas jaksa.

Ammar Zoni didakwa oleh JPU telah melanggar Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp800 juta paling banyak Rp 8 miliar.

Jaksa juga menggunakan dakwaan alternatif yakni Pasal 127 Ayat 1 a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Ammar Zoni ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

baca juga

Sebelum disidang, Ammar Zoni sempat menjalani rehabilitasi yang berakhir pada Agustus kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara, Adik Takut Beri Tahu Irish Bella

Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara, Adik Takut Beri Tahu Irish Bella

Entertainment | Jum'at, 08 September 2023 | 20:17 WIB

Jauh dari Dakwaan, Ammar Zoni Dituntut Hukuman Setahun Penjara

Jauh dari Dakwaan, Ammar Zoni Dituntut Hukuman Setahun Penjara

Entertainment | Jum'at, 08 September 2023 | 11:55 WIB

Begini Cara Lion Parcel Cegah Pengiriman Paket Berisi Narkoba

Begini Cara Lion Parcel Cegah Pengiriman Paket Berisi Narkoba

Bisnis | Jum'at, 08 September 2023 | 09:59 WIB

Terkini

Perkuat Keandalan Operasi dan Produksi Migas, PHR Resmikan Fasilitas EPF Libo GS

Perkuat Keandalan Operasi dan Produksi Migas, PHR Resmikan Fasilitas EPF Libo GS

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Pengacara: Hakim Akui Ada Penyimpangan Prosedural

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Pengacara: Hakim Akui Ada Penyimpangan Prosedural

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:32 WIB

141 Anak dan Perempuan Dipulangkan Usai Demo 27 Agustus, Polisi: Ada yang Bawa Bensin

141 Anak dan Perempuan Dipulangkan Usai Demo 27 Agustus, Polisi: Ada yang Bawa Bensin

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:29 WIB

Flores Diguncang Gempa, Pertamina Segera Pulihkan Distribusi Energi

Flores Diguncang Gempa, Pertamina Segera Pulihkan Distribusi Energi

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Dari Beragam Budaya hingga Satu Meja, Ketika Anak Muda Berani Cari Jalan Keluar untuk Isu Dunia

Dari Beragam Budaya hingga Satu Meja, Ketika Anak Muda Berani Cari Jalan Keluar untuk Isu Dunia

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Diskon Hingga Rp100.000! Nikmati Japanese BBQ di Gyu-Kaku Pakai Promo BRI

Diskon Hingga Rp100.000! Nikmati Japanese BBQ di Gyu-Kaku Pakai Promo BRI

Bri | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Panglima Jilah Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Karhutla dan Nasib Masyarakat Adat

Panglima Jilah Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Karhutla dan Nasib Masyarakat Adat

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Demo 27 Agustus, Romli Atmasasmita Soroti Kesiapan Struktural dan Sistem Presisi Polri

Demo 27 Agustus, Romli Atmasasmita Soroti Kesiapan Struktural dan Sistem Presisi Polri

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Bukan Cuma RUU Perampasan Aset, Membaca Keresahan di Balik Demo 27 Agustus

Bukan Cuma RUU Perampasan Aset, Membaca Keresahan di Balik Demo 27 Agustus

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10

Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:13 WIB

×