Ammar Zoni Menangis Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba

Metro

Jum'at, 08 September 2023 | 20:56 WIB
Ammar Zoni Menangis Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba
Ammar Zoni menangis saat dituntut penjara 1 tahun dalam sidang kasus narkoba, Jumat (8/9/2023). (Suara.com/Tiara Rosana)

Ammar Zoni menangis setelah dituntut dengan hukuman 1 tahun penjara oleh jaksa dalam sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Ammar Zoni kecewa meski tuntutan jauh lebih ringan dibanding dakwaan. Ia merasa hukuman yang pantas diterimanya adalah rehabilitasi saja.

Usai sidang, Ammar Zoni langsung menghampiri adiknya, Aditya Zoni dan langsung memeluk sang adik untuk meluapkan kekecewaannya. Ketika itulah air matanya jatuh. 

"Ammar kecewa, tuntutan pidana penjara seperti itu, konyol. Padahal sudah diatur di undang-undang yang ada. Seharusnya yang seperti Ammar ini menjalani rehabilitasi," kata Abdullah, kuasa hukum Ammar Zoni.

Jaksa menuntut Ammar Zoni hukuman 1 tahun penjara karena suami Irish Bella itu dinyatakan telah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf A UU nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika.

"Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi serta alat bukti surat yakni hasil tes urine yang positif kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas jaksa.

Ammar Zoni didakwa oleh JPU telah melanggar Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp800 juta paling banyak Rp 8 miliar.

Jaksa juga menggunakan dakwaan alternatif yakni Pasal 127 Ayat 1 a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Ammar Zoni ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

baca juga

Sebelum disidang, Ammar Zoni sempat menjalani rehabilitasi yang berakhir pada Agustus kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara, Adik Takut Beri Tahu Irish Bella

Ammar Zoni Dituntut 1 Tahun Penjara, Adik Takut Beri Tahu Irish Bella

Entertainment | Jum'at, 08 September 2023 | 20:17 WIB

Jauh dari Dakwaan, Ammar Zoni Dituntut Hukuman Setahun Penjara

Jauh dari Dakwaan, Ammar Zoni Dituntut Hukuman Setahun Penjara

Entertainment | Jum'at, 08 September 2023 | 11:55 WIB

Begini Cara Lion Parcel Cegah Pengiriman Paket Berisi Narkoba

Begini Cara Lion Parcel Cegah Pengiriman Paket Berisi Narkoba

Bisnis | Jum'at, 08 September 2023 | 09:59 WIB

Terkini

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA

57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA

Jabar | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:02 WIB

PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan

PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan

Sumsel | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:41 WIB

Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam

Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam

Sumsel | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:26 WIB

Frustasi! Vinicius Jr Buka Suara Usai Kegagalan Brasil di Piala Dunia 2026

Frustasi! Vinicius Jr Buka Suara Usai Kegagalan Brasil di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:16 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari

Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:13 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

×