Emile Oemar Alamudy, kuasa hukum Ammar Zoni, merasa dipermainkan saat jaksa mengaku belum mempersiapkan tuntutan terhadap kliennya dalam sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Sidang kasus narkoba Ammar Zoni di PN Jakarta Selatan hari ini ditunda lagi karena jaksa mengaku belum siap. Ini merupakan penundaan yang kedua kalinya setelah jaksa juga mengaku belum siap pada 31 Agustus lalu.
"Bisa kami rasakan, kalau kami dipermainkan atas penundaan ini," ujar Emile Oemar Alamudy.
Ammar Zoni sendiri tidak berbicara banyak. Ia cuma berharap pembacaan tuntutan besok tidak ditunda lagi.
"Semoga besok enggak ditunda lagi," ucap Ammar Zoni.
Sebelumnya hakim meminta jaksa untuk untuk mempersiapkan tuntutan terhadap Ammar Zoni dalam sidang yang digelar Jumat besok.
"Kasihan ini terdakwa, sudah menunggu hasil tuntutan," kata hakim.
Hakim juga meminta sidang tuntutan Ammar Zoni digelar tepat jam 10 pagi karena jam kerja lebih pendek di hari Jumat. Jaksa penuntut umum pun menyanggupinya.
"Kalau besok gimana? Kami beri waktu jam 10," lanjut hakim.
Baca Juga: Klarifikasi Irish Bella karena Tak Pernah Hadir di Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni
"Siap, besok sebelum salat Jumat," jawab jaksa penuntut umum.
Ammar Zoni ditangkap polisi pada 8 Maret lalu di Sentul, Jawa Barat karena diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Sebelum disidang, Ammar Zoni sempat menjalani rehab yang berakhir pada awal Agustus lalu.