Gembong narkoba Fredy Pratama ternyata memiliki SOP ketat terhadap jaringan kurir yang bertugas dalam pengiriman narkoba.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya menjelaskan, para kurir harus melakukan pemesanan hotel melalui aplikasi salah satu travel agent.
"Jaringan ini dikenal memiliki aturan-aturan ketat mulai dari penggunaan nomor handphone, identitas diri, komunikasi sampai pemesanan hotel. Bahkan para kurir dilarang naik kendaraan ojek online di dalam area hotel, harus di luar hotel dengan jarak 10-15 meter," kata Kombes Erlin Tangjaya, dikutip Minggu (17/9/2023).
Selain itu, para kurir berkomunikasi dengan operator melalui SIM card khusus. Jika kurir menghadapi kendala di tengah tugas, mereka harus langsung menghilangkan SIM card itu agar tidak terlacak.
Aturan lainnya, para kurir tidak diperbolehkan memesan wanita panggilan ketika menginap di hotel dalam rangka pengiriman barang sabu.
Sedangkan jangka waktu menginap dibatasi hanya selama 3 hari. Bahkan kurir juga wajib melakukan video call lebih dahulu sebelum mengirim barang.
"Mereka juga harus video call dulu sebelum berangkat, lalu nanti mereka menentukan sandi operasi terhadap operator," ungkap Kombes Erlin.
Untuk mengatur perjalanan pengiriman narkoba, jaringan Fredy ini menggunakan tiga aplikasi.
"Para kurir harus mengikuti aturan dari jaringan ini, mereka menggunakan 3 aplikasi berbeda dalam berkomunikasi yakni Black Berry Messenger (BBM), Threema serta wire," pungkas Kombes Erlin.
Baca Juga: Dua Pemain Asing Sriwijaya FC Dievaluasi Jelang Kontra Persiraja Banda Aceh Malam Ini