Ketua Majelis Tinggi PPP Muhammad Romahurmuziy diduga memberi bocoran mengenai hasil sidang Mahkamah Konstitusi mengenai perubahan batas usia capres dan cawapres. Hal ini diungkapkannya di sesi podcast bersama Akbar Faizal yang membahas permainan politik Presiden Joko Widodo.
Lalu di salah satu kesempatan, Romy dan Akbar mengungkit perihal gugatan yang sedang bergulir di MK. Menurut Romy, MK kemungkinan besar tidak akan mengubah batas minimal umur capres dan cawapres karena memang bukan ranahnya sebagaimana ditegaskan Menko Polhukam Mahfud MD.
“Urusan umur itu open legal policy, jadi ranahnya keputusan dewan. Jadi nanti arahnya bukan ke situ. Umur tidak diutak-atik, tetapi ditambahi frasa konstitusional mengikatnya apabila dimaknai atau kecuali dimaknai atau pernah menjadi kepala daerah,” beber Romy, dikutip pada Senin (2/10/2023).
“Ternyata diiyakan, maka kemudian kartunya Gibran akan hidup,” balas Akbar.
“Dan dugaan saya diiyakan, ini antara dugaan dan bocoran memang beda-beda tipis,” timpal Romy lagi.
Dengan demikian, Gibran berkesempatan untuk maju sebagai calon RI 2 di Pilpres 2024, tentu apabila sudah mendapatkan restu dari Jokowi. Namun yang kemudian menjadi pertanyaan, ke kubu manakah Gibran akan berlabuh?
Pasalnya Gibran ternyata sudah sampai tujuh kali coba dipinang oleh Prabowo Subianto untuk mendampinginya. “Yang kita dengarkan ini adalah Pak Prabowo sudah meminta beberapa kali ke Pak Jokowi agar kemudian (diizinkan),” tutur Akbar.
“Ada yang menyebut 5 kali, ada yang menyebut 7 kali, ini cukup sahih sih sebenarnya. Sering lah,” jawab Romy.