Bantah Kesaksian Linggom soal Surat Izin Senjata Yosua dan Richard, Ferdy Sambo: Saya Tak Pernah Perintahkan Keluarkan Surat Tanpa Prosedur

Suara Moots

Selasa, 06 Desember 2022 | 21:12 WIB
Bantah Kesaksian Linggom soal Surat Izin Senjata Yosua dan Richard, Ferdy Sambo: Saya Tak Pernah Perintahkan Keluarkan Surat Tanpa Prosedur
Foto kolase Bharada E dan Ferdy Sambo. ([Suara.com/Alfian Winanto])

Bantah Kesaksian Linggom soal Surat Izin Senjata Yosua dan Richard, Ferdy Sambo: Saya Tak Pernah Perintahkan Keluarkan Surat Tanpa Prosedur

Terdakwa Ferdy Sambo menepis pernyataan Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri Linggom Parasian Siahaan terkait Surat Izin Membawa dan Menggunakan Senjata Api (SIMSA) milik Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat) dan Bharada E atau Richard Eliezer.

"Terkait dengan pernyataan Pak Linggom dari Yanma, saya tidak pernah memerintahkan untuk mengeluarkan surat memegang senjata api tanpa prosedur," ujar Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Ferdy Sambo memastikan, hingga kasus ini, tidak pernah melakukan pelanggaran terkait SIMSA. Ia mengatakan, meminta agar diproses cepat, tapi bukan berarti proses cepat dengan cara yang salah.

"Proses cepat, bukan proses cepat kemudian salah," ujar Ferdy Sambo.

Sebelumnya, pada Senin (28/11/2022), Linggom menyampaikan kesaksian bahwa SIMSA milik Yosua Bharada E diperoleh tanpa tes psikologi.

"Prosedurnya tidak lengkap, tidak ada tes psikologi, tidak ada pengantar satker, dan tidak ada surat keterangan dokter," kata Linggom di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11).

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika mengutip ucapan Kayanma Polri Kombes Hari Nugroho kepada dirinya. 

Linggom menjelaskan, pada Desember 2021, ia dipanggil oleh Kayanma ke ruangan dan menerima satu lembar kertas. Isinya adalah surat tertulis atas nama Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer.

baca juga

Setelah SIMSA selesai, Linggom serahkan kepada Hari, Hari meminta Linggom untuk menyimpan kembali SIMSA tersebut karena prosedur yang tidak lengkap.

"Empat hari kemudian, saya ditelepon lagi sama Pak Kayanma agar menurunkan kembali surat senjata api tersebut. Saya antar ke ruangan beliau, saya serahkan ke Bapak Kayanma. Setelah Pak Kayanma terima, langsung Pak Kayanma berbicara kepada saya, ‘Barusan saya ditelpon Kadiv Propam Pak Sambo agar segera tanda tangan’, setelah itu saya serahkan," ujar Linggom.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Dikadalin' Ferdy Sambo soal Skenario Tembak-menembak, Hendra Kurniawan: Saya Berdamai dengan Diri dan Hati Saya

'Dikadalin' Ferdy Sambo soal Skenario Tembak-menembak, Hendra Kurniawan: Saya Berdamai dengan Diri dan Hati Saya

Moots | Selasa, 06 Desember 2022 | 20:58 WIB

Terungkap di Persidangan, Ini Hasil Lie Detector Kuat Ma'ruf

Terungkap di Persidangan, Ini Hasil Lie Detector Kuat Ma'ruf

Moots | Selasa, 06 Desember 2022 | 20:19 WIB

Viral Dua Petugas PN Jaksel Diduga Asyik Karaoke di Sela Sidang Ferdy Sambo

Viral Dua Petugas PN Jaksel Diduga Asyik Karaoke di Sela Sidang Ferdy Sambo

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 20:18 WIB

Terkini

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:16 WIB

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:10 WIB

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:59 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:14 WIB

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:03 WIB

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan!

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan!

Video | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:00 WIB

×