Buruh Dijamin Bakal Menjerit? Ridwan Kamil Sahkan UMK 27 Kota dan Kabupaten di Jabar, Berikut Rinciannya!

Suara Moots | Suara.com

Rabu, 07 Desember 2022 | 23:43 WIB
Buruh Dijamin Bakal Menjerit? Ridwan Kamil Sahkan UMK 27 Kota dan Kabupaten di Jabar, Berikut Rinciannya!
Ilustrasi Demo buruh di Jawa Barat [KanalKalimantan.com] (KanalKalimantan.com)

Buruh dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat disebut-sebut akan menjerit. Pasalnya, Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK Jabar 2023 tidak sesuai dengan harapan.

UMK Jabar itu disahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun, pada pengumuman tersebut, tidak disampaikan Kang Emil, melainkan diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Rahmat Taufik Garsadi

"Saya mewakili Pak Gubernur Jawa Barat, untuk membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang UMK," kata Taufik Garsadi.
 
Taufik menuturkan penetapan besaran nilai UMK tahun 2023 Jabar tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang UMK di daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
 
Berikut Rincian UMK Jabar 2023

Kabupaten Karawang Rp5.176.179,07, Kota Bekasi Rp5.158.248,20, Kabupaten Bekasi Rp 5.137.575,44, Kota Depok yang besarannya Rp 4.694.493,70, Kota Bogor yang besarannya Rp4.639.429,39.
 
Kemudian Kabupaten Bogor Rp4.520.212,25, Kabupaten Purwakarta Rp4.464.675,02, Kota Bandung Rp4.048.462,69, Kota Cimahi Rp3.514.093,25, Kabupaten Bandung Barat yang besarannya Rp3.480.795,40.

Selanjutnya untuk Kabupaten Bandung Rp3.492.465,99, Kabupaten Sumedang Rp3.471.134,10, Kabupaten Sukabumi Rp3.351.883,19, Kabupaten Subang Rp3.273.810,60, Kabupaten Cianjur Rp2.893.229,10.
 
Untuk Kota Sukabumi Rp2.747.774,86, Kabupaten Indramayu Rp2.541.996,72, Kota Tasikmalaya Rp2.533.341,02, Kabupaten Tasikmalaya Rp2.499.954,13, Kota Cirebon Rp2.456.516,60. 

Selain itu, Kabupaten Cirebon Rp2.430.780,83, Kabupaten Majalengka Rp2.180.602,90, Kabupaten Garut Rp2.117.318,31, Kabupaten Kuningan Rp2.010.734,30, Kabupaten Ciamis Rp2.021.657,42, Kabupaten Pangandaran Rp2.018.389,00 dan Kota Banjar Rp1.998.119,05
 
Taufik menuturkan dalam Kepgub tersebut dijelaskan bahwa UMK 2023 mulai dibayarkan pada 1 Januari 2023 dan UMK ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.
 
"Bagi pengusaha yang telah membayar upah lebih tinggi dari ketentuan UMK sebagaimana dimaksud, dilarang mengurangi dan/atau menurunkan upah pekerjanya sesuai ketentuan perundang-undangan," kata dia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ledakan Bom Bunuh Diri di Halaman Polsek Astanaanyar, Ridwan Kamil Langsung Dekati Lokasi Sumber Suara

Ledakan Bom Bunuh Diri di Halaman Polsek Astanaanyar, Ridwan Kamil Langsung Dekati Lokasi Sumber Suara

| Rabu, 07 Desember 2022 | 11:29 WIB

Pengusaha Teriak UMP Naik, Ancamannya PHK

Pengusaha Teriak UMP Naik, Ancamannya PHK

Bisnis | Selasa, 06 Desember 2022 | 10:49 WIB

Dibandingkan AHY, Masyarakat Lebih Pilih Ridwan Kamil Jadi Cawapres

Dibandingkan AHY, Masyarakat Lebih Pilih Ridwan Kamil Jadi Cawapres

| Selasa, 06 Desember 2022 | 06:40 WIB

Terkini

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 23:30 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 22:12 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 23 Maret 2026 | 22:01 WIB

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 22:00 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB