Diiming-imingi Uang Rp2 Ribu, Kakek 73 Tahun Cabuli Bocah: Diajak Keliling Kemudian Dimasukkan ke Rumah Kosong

Suara Moots | Suara.com

Kamis, 08 Desember 2022 | 08:10 WIB
Diiming-imingi Uang Rp2 Ribu, Kakek 73 Tahun Cabuli Bocah: Diajak Keliling Kemudian Dimasukkan ke Rumah Kosong
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat. [Suara.com/Rochmat] (Suara.com/Rochmat)

Kakek inisial M usia 73 tahun melakukan aksi rudapaksa terhadap bocah, di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Peristiwa kakek cabul tersebut viral, setelah video aksi pelecehan seksual tersebut tersebar di media sosial.  

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, setelah mendapatkan informasi itu, Satreskrim Polsek Klapanunggal langsung melakukan pemeriksaan terhadap video tersebut dan ditemukan M sebagai pelaku asusila itu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, pelaku melakukan perbuatan nya dengan mengimingi korban akan diberikan hadiah, uang," kata Iman, kepada wartawan.

Pelaku, kata Iman, kemudian mengajak korban berkeliling. Saat dalam perjalanan keliling tersebut, hasrat sang kakek tidak tertahankan lagi dan langsung melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umut itu.

"Selanjutnya korban di bawa ke rumah yang rumah tersebut menurut dugaan pelaku adalah kosong, tapi ternyata rumah tersebut ada isinya. Kemudian di halaman tersebut korban dilecehkan dan terjadi kekerasan seksual terhadap korban," paparnya.

Sementara, Kapolsek Klapanunggal  AKP Irrine Kania Defi menyebut, sebelum kejadian, korban tengah bermain dengan temannya. Karena digoda Sang kakek cabul, korban rela meninggalkan temannya.

"Awalnya hanya iseng, kemudian dia bertemu dengan korban, diajak main berkeliling dengan diimingi Rp2 ribu rupiah. Saat berjalan, hasrat itu muncul, kemudian diajak dan beraksi seperti itu," paparnya.

Atas kejadian tersebut, sang kakek disangkakan pasal 4 , angka 1 huruf b, dan angka 2 huruf c dan angka 6 huruf a UU nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Polres Bogor Perketat Pengamanan di 33 Mako Polsek

Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Polres Bogor Perketat Pengamanan di 33 Mako Polsek

Bogor | Rabu, 07 Desember 2022 | 19:16 WIB

Update Kasus Perdagangan Orang di Bogor, Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Baru

Update Kasus Perdagangan Orang di Bogor, Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Baru

Bogor | Rabu, 07 Desember 2022 | 19:05 WIB

Byur! Momen Pengendara Basah-basahan Diguyur Cipratan Air dari Atas Flyover

Byur! Momen Pengendara Basah-basahan Diguyur Cipratan Air dari Atas Flyover

Riau | Rabu, 07 Desember 2022 | 18:51 WIB

Terkini

Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang

Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:39 WIB

Disegel KPK, Plt Bupati Tulungagung Belum Bisa Berkantor di Pendopo

Disegel KPK, Plt Bupati Tulungagung Belum Bisa Berkantor di Pendopo

Jatim | Rabu, 15 April 2026 | 07:38 WIB

Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang

Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang

Jawa Tengah | Rabu, 15 April 2026 | 07:35 WIB

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Long Run, Tak Kalah Keren dari Nike

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Long Run, Tak Kalah Keren dari Nike

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 07:32 WIB

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:31 WIB

Siapa Keona Ezra Pangestu? Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI yang Paling Disorot

Siapa Keona Ezra Pangestu? Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI yang Paling Disorot

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 07:30 WIB

Harga Lengkap Tiket Indonesia Open 2026, Paling Murah Rp40 Ribu

Harga Lengkap Tiket Indonesia Open 2026, Paling Murah Rp40 Ribu

Sport | Rabu, 15 April 2026 | 07:30 WIB

Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya

Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 07:25 WIB

Karhutla Riau Meluas Jadi 3.456 Hektare, Status Siaga Darurat Masih Berlaku

Karhutla Riau Meluas Jadi 3.456 Hektare, Status Siaga Darurat Masih Berlaku

Riau | Rabu, 15 April 2026 | 07:25 WIB

Sunscreen Apa yang Bagus? Ini 6 Rekomendasi yang Mencerahkan Wajah dan Anti Whitecast

Sunscreen Apa yang Bagus? Ini 6 Rekomendasi yang Mencerahkan Wajah dan Anti Whitecast

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 07:21 WIB