Dimintai Keterangan Soal Pelaporan Deolipa Yumara, Feni Rose Ogah Damai

Suara Moots | Suara.com

Selasa, 13 Desember 2022 | 22:53 WIB
Dimintai Keterangan Soal Pelaporan Deolipa Yumara, Feni Rose Ogah Damai
Potret Feni Rose. (Dini/Suara.com)

Feni Rose baru-baru ini telah memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan tentang pencemaran nama baik yang dilaporkan Deolipa Yumara.

"Beliau tadi sudah di BAP," ujar Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Deolipa mengungkapkan, selama bertemu penyidik Feni Rose tidak menunjukan rasa bersalah.

"Kalau dari pernyataan penyidik kepada saya, ya datar-datar saja. Mungkin saja merasa tidak bersalah," ungkap Deolipa Yumara.

Mantan presenter Silet itu bahkan menolak berdamai dengan Deolipa Yumara. Feni Rose meminta penyidik melanjutkan proses hukum atas laporan sang pengacara.

"Tadi kabarnya sudah bicara sama penyidik. Penyidik meminta restorative justice, tapi kabarnya beliau menolak. Katanya lanjut saja," ujar Deolipa Yumara.

Ia pun mengaku menyayangkan Feni Rose menolak penawaran damai dari penyidik. Deolipa pun menegaskan siap memenuhi tantangan sang presenter melanjutkan proses hukum.

"Yang penting, ini proses hukum berjalan," ucap Deolipa Yumara.

Sementara itu, Feni Rose menghindari awak media usai diperiksa. Ia diduga meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Selatan lewat pintu lain yang tidak terdapat kerumunan wartawan.

Diketahui, Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2022. Ia menuding perempuan 49 tahun melakukan pencemaran nama baik saat berbincang dengan Tata Liem.

Laporan Deolipa Yumara terhadap Feni Rose terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. (Adiyoga Priyambodo)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Feni Rose Tak Gentar Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Tolak Damai dengan Deolipa Yumara

Feni Rose Tak Gentar Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Tolak Damai dengan Deolipa Yumara

Video | Selasa, 13 Desember 2022 | 20:20 WIB

Diperiksa Hari Ini, Feni Rose Menolak Damai dengan Deolipa Yumara

Diperiksa Hari Ini, Feni Rose Menolak Damai dengan Deolipa Yumara

Entertainment | Selasa, 13 Desember 2022 | 19:34 WIB

Dulu Rebut Istri Orang, 10 Tahun Berlalu Lee Jeong Hoon Merasa Bersalah Saat Dipeluk Irwan Chandra

Dulu Rebut Istri Orang, 10 Tahun Berlalu Lee Jeong Hoon Merasa Bersalah Saat Dipeluk Irwan Chandra

Your Say | Selasa, 13 Desember 2022 | 16:04 WIB

Momen Haru Penghina Dewi Perssik Meminta Maaf Sambil Bersujud Tuai Komentar Menohok dari Netizen

Momen Haru Penghina Dewi Perssik Meminta Maaf Sambil Bersujud Tuai Komentar Menohok dari Netizen

Bogor | Rabu, 30 November 2022 | 14:52 WIB

Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Dicabut dari UU ITE, Momentum Positif Bagi Kebebasan Berekspresi

Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Dicabut dari UU ITE, Momentum Positif Bagi Kebebasan Berekspresi

News | Rabu, 30 November 2022 | 11:40 WIB

Tampak Ceria Jalani Lanjutan Sidang Soal Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Alhamdulillah

Tampak Ceria Jalani Lanjutan Sidang Soal Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani: Alhamdulillah

Jogja | Rabu, 30 November 2022 | 10:37 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB