Orang Tua Siswa SMP Korban Kekerasan Temui Oknum Guru yang Tampar Anaknya Pakai Buku, Begini Ujungnya

Suara Moots Suara.Com
Rabu, 14 Desember 2022 | 14:33 WIB
Orang Tua Siswa SMP Korban Kekerasan Temui Oknum Guru yang Tampar Anaknya Pakai Buku, Begini Ujungnya
ILUSTRASI kekerasan (Pixabay)

Sebuah video yang memperlihatkan seorang guru di sebuah SMP di Kota Cimahi, Jawa Barat menampar siswanya menggunakan buku beredar di aplikasi percakapan warga dan menjadi viral.

Dari video berdurasi 20 detik yang beredar, terlihat seorang guru mengenakan jilbab warna merah muda dan seragam coklat menampar siswa yang duduk di depan lapang sekolah. 

Berdasarkan penelusuran, peristiwa tersebut terjadi di SMPN 1 Kota Cimahi. Adapun anak yang ditampar merupakan siswa kelas IX lantaran dipicu kesalahpahaman penilaian akhir semester (PAS).

"Kita beri sanksi disiplin sesuai PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN. Ini bentuk dari pembinaan, kalau masih mengulang baru hukuman berat," kata Kepala Disdik Kota Cimahi, Harjono, Rabu (14/12/2022).

Diketahui, kasus guru tampar siswa ini telah direkonsiliasi oleh pihak sekolah, pada Kamis 8 Desember 2022. Orangtua siswa dan guru sudah bertemu dan saling memaafkan.

Kekinian, oknum guru di SMPN 1 Cimahi itu telah mendapat sanksi dari Dinas Pendidikan setempat.

Harjono mengapresiasi langkah rekonsiliasi antar kedua belah pihak. Meski begitu pihaknya tetap menjatuhkan sanksi disiplin kepada guru sebagai bentuk pembinaan serta tak terulang di kemudian hari.

"Tetap saja (disanksi), karena ada indikasi pelanggan disiplin. Jadi rekonsiliasi merupakan tindakan personal, tapi persoalan profesionalisme tetap harus ditempuh," jelasnya.

Harjono menilai selain Dinas Pendidikan, organisasi profesi seperti PGRI bisa ikut terjun untuk melihat apakah tindakan tersebut melanggar etik atau tidak. Jika melanggar, bisa saja guru tersebut juga dapat sanksi etik dari organisasi profesi.

Baca Juga: Ganjar Larang Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru 2023: Membahayakan!

"PGRI mestinya turun, apakah tindakan itu melanggar etik profesi atau tidak, berdasarkan pengakuannya itu untuk mendisiplinkan anak, nah apakah cara seperti itu dibenarkan secara etik atau tidak," tutur Harjono.

Guna mengantisipasi tindak perundungan serta aksi kekerasan di lingkungan sekolah, Disdik Cimahi berencana sosialisasi sistem disiplin positif, yakni sebuah cara untuk mendisiplinkan siswa tanpa kekerasan.

"Saya akan sosialisasikan disiplin positif di lingkungan sekolah. Artinya bagimana caranya mendisplinkan siswa tanpa mencederai dan melukai," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI