Bersyukur PDIP Tetap Pakai Nomor Urut 3 di Pemilu 2024, Sekjen Hasto: Salam Metal

Suara Moots

Kamis, 15 Desember 2022 | 19:25 WIB
Bersyukur PDIP Tetap Pakai Nomor Urut 3 di Pemilu 2024, Sekjen Hasto: Salam Metal
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. ([Suara.com/Bagaskara Isdiansyah[)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku bersyukur partainya tetap menggunakan nomor urut 3 (tiga) pada Pemilu 2024. Ada alasan tersendiri mengapa dirinya bersyukur.

Pertama terkait efisiensi anggaran di mana atribut partai yang ada saat ii bisa digunakan untuk Pemilu selanjutnya. 

Pihaknya mengemukakan ada alasan tersendiri mengapa partainya ingin menggunakan nomor urut tiga.

"Ada alasan efisiensi karena Ibu Mega dan seluruh jajaran DPP saat itu melihat betapa banyak bendera-bendera partai yang juga ada nomor 3, kemudian atribut-atribut partai," kata Hasto, dikutip dari wartaekonomi.co.id--jejaring Suara.com--Kamis (15/12/2022).

Alasan lainnya terkait faktor ideologis yang telah melekat terkait dengan nomor urut partai politik.

"Misalnya, nomor tiga salam metal, itu, kan, salam yang berkumandang ketika kebangkitan PDI saat itu dalam masa Orde Baru dikenal sebagai partai masa depan. Salam Metal, Merah Total," ungkap Hasto.

Menurut dia, salam metal itu dilambangkan dengan angka 3. Selain itu, lanjut Hasto, nomor urut tiga juga memiliki makna Trisakti Bung Karno.

"Trisakti Indonesia Bung Karno yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan. Itu merupakan jalan pembumian Pancasila," kata Hasto.

Hasto mengaku telah melakukan pendekatan dengan partai politik yang lain mengenai penggunaan nomor urut parpol lama. Parpol lain pun juga memiliki keinginan yang sama.

baca juga

"PDIP melakukan pendekatan dengan partai politik lain dan ternyata banyak yang kemudian juga setuju dengan alasan yang tidak jauh berbeda tentang pentingnya nomor urut yang sama," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Perppu tersebut salah satunya memuat perubahan materi dalam Pasal 179 Ayat 3 tentang nomor urut partai politik yang memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk pemilu anggota DPR pada 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Partai politik tersebut dapat menggunakan nomor urut yang sama pada Pemilu 2019 atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno terbuka KPU.

Berikut daftar lengkap nomor urut partai peserta Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Massa Buruh Demo Tolak Upah Murah dan KUHP Baru di Jakarta

Massa Buruh Demo Tolak Upah Murah dan KUHP Baru di Jakarta

Foto | Kamis, 15 Desember 2022 | 18:25 WIB

Jadi Tersangka sampai 'Goda' AHY, 5 Dugaan Skenario Istana Jegal Anies Baswedan di Pilpres 2024

Jadi Tersangka sampai 'Goda' AHY, 5 Dugaan Skenario Istana Jegal Anies Baswedan di Pilpres 2024

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 18:33 WIB

NasDem 'Geprek' Heru Budi Hartono yang Ganti Slogan Jakarta: Lakukan Evaluasi Sebelum Beraksi!

NasDem 'Geprek' Heru Budi Hartono yang Ganti Slogan Jakarta: Lakukan Evaluasi Sebelum Beraksi!

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 19:14 WIB

Terkini

Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru

Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:22 WIB

Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar

Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:21 WIB

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:13 WIB

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:08 WIB

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:03 WIB

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:58 WIB

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:56 WIB

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:51 WIB

×