Doni Salmanan Bisa Jadi Crazy Rich Lagi Gara-gara Korban Tak Lakukan Hal Ini

Suara Moots

Jum'at, 16 Desember 2022 | 13:40 WIB
Doni Salmanan Bisa Jadi Crazy Rich Lagi Gara-gara Korban Tak Lakukan Hal Ini
Doni Salmanan (Tangkapan Layar)

Vonis Doni Salmanan membuat tak sedikit orang kecewa. Pasalnya, Doni Salmanan hanya menerima vonis hukuman empat tahun penjara, jauh di bawah tuntutan Jaksa yakni 13 tahun penjara.

Hal lain yang membuat para korban adalah putusan hakim yang membuat Doni Salmanan bisa kembali menjadi crazy rich. Hal ini karena majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Bale Bandung memutuskan untuk mengembalikan aset Doni Salmanan yang sebelumnya disita.

Aset itu berisi uang miliaran rupiah, mobil dan rumah mewah dan barang berharga lainnya yang diduga didapat Doni Salmanan dari praktik menjadi afiliator trading.

Merespon itu, SuaraJabar.id - Ahli Hukum Pidana Unikom Bandung Musa Darwin Pane menilai vonis terhadap terdakwa kasus penipuan aplikasi Quotex, Doni M Taufik alias Doni Salmanan sudah tepat.

"Putusan hakim tersebut sudah tepat dan benar bersesuaian dengan hukum," kata Musa saat dihubungi Suara.com pada Jumat (16/12/2022).

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung memvonis Doni Salmanan 4 tahun penjara pada sidang yang dilakukan pada Kamis (15/12/2022).

Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Crazy Rich Bandung itu 13 tahun penjara, denda Rp 10 miliar subsider 1 tahun penjara.

Musa menegaskan, penegakan hukum pidana terhadap kasus yang menimpa Crazi Rich Bandung itu sudah sesuai dengan aturan hukum. "karena memang begitulah jika memilih melakukan penyelesaian masalah dengan penegakkan hukum pidana, putusan sudah sesuai dengan hukum," jelas Musa.

Selain vonis ringan, hakim juga memutuskan Doni Salmanan tidak harus membayar ganti rugi kepada para korban. Hakim beranggapan bahwa aset yang didapat oleh Doni Salmanan sebagai affiliator aplikasi investasi opsi biner Quotex bukan merupakan hasil dari tindak pidana arena regulasi trading atau binary option masih belum jelas.

Musa berpendapat seharusnya sejak awal para korban tidak hanya melaporkan pidananya saja. Namun juga gugatan keperdataan untuk bisa menjamin aset-aset kekayaan milik Doni Salmanan yang disita atau dipergunakan untuk melakukan kejahatan," beber Musa.

Untuk itu, dirinya menyarankan para korban untuk melakukan gugatan keperdataan atas dugaan kerugian yang diperbuat Doni Salmanan. "Agar aset-aset Doni Salmanan bisa dijadikan jaminan penyelesaian masalah," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perjalanan Kasus Doni Salmanan: Berakhir Aset Dikembalikan, Beda Nasib dengan Indra Kenz

Perjalanan Kasus Doni Salmanan: Berakhir Aset Dikembalikan, Beda Nasib dengan Indra Kenz

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 11:49 WIB

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Dinan Fajrina Tulis Ucapan Hari Pernikahan

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Dinan Fajrina Tulis Ucapan Hari Pernikahan

Your Say | Jum'at, 16 Desember 2022 | 07:40 WIB

Terkini

Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas

Awas Macet! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sore Ini, Rute Transjakarta Dipangkas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:01 WIB

Rekor Debutan Termuda Piala Dunia: Pele hingga Etoo, Siapa yang Paling Muda dalam Sejarah

Rekor Debutan Termuda Piala Dunia: Pele hingga Etoo, Siapa yang Paling Muda dalam Sejarah

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 16:00 WIB

Visi Tinggi Presiden Prabowo dan Krisis Literasi Nasional yang Menjadi Karang Penghalang Besar

Visi Tinggi Presiden Prabowo dan Krisis Literasi Nasional yang Menjadi Karang Penghalang Besar

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 16:00 WIB

Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden di Konser FForever, Kenang Mendiang Barbie Hsu

Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden di Konser FForever, Kenang Mendiang Barbie Hsu

Video | Senin, 01 Juni 2026 | 16:00 WIB

Pemkab Siak Akhirnya Ikuti Aturan Mendagri, WFH Rabu Pindah ke Jumat

Pemkab Siak Akhirnya Ikuti Aturan Mendagri, WFH Rabu Pindah ke Jumat

Riau | Senin, 01 Juni 2026 | 15:58 WIB

Renjun NCT Ungkap Hubungan yang Matang dan Dewasa di Lagu Echoes Between Us

Renjun NCT Ungkap Hubungan yang Matang dan Dewasa di Lagu Echoes Between Us

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 15:58 WIB

Perpisahan Terakhir untuk Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu

Perpisahan Terakhir untuk Mantan Menhan Ryamizard Ryacudu

Foto | Senin, 01 Juni 2026 | 15:58 WIB

8 Pemain Keturunan Timnas Indonesia Dicoret John Herdman di FIFA Matchday Juni

8 Pemain Keturunan Timnas Indonesia Dicoret John Herdman di FIFA Matchday Juni

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 15:57 WIB

Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen

Api Misterius di Sleman Bukan Dipicu Metana? Peneliti UGM Soroti Peran Gas Hidrogen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:55 WIB

Melayat ke Cikeas, Jenderal Maruli Kenang Ryamizard Ryacudu Sebagai Guru Terbaik

Melayat ke Cikeas, Jenderal Maruli Kenang Ryamizard Ryacudu Sebagai Guru Terbaik

Bogor | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB