Intel Nyamar Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Dicopot dari Keanggotaan PWI: Langgar Kode Etik Jurnalistik

Suara Moots | Suara.com

Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:22 WIB
Intel Nyamar Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Dicopot dari Keanggotaan PWI: Langgar Kode Etik Jurnalistik
Iptu Umbaran Wibowo, intel polisi nyamar jadi wartawan. ([Dok. Istimewa])

Iptu Umbaran Wibowo dicopot dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal ini buntut polemik Iptu Umbaran yang selama 14 tahun sebagai intel menyamar sebagai wartawan kontributor TVRI.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang mengatakan, Iptu Umbaran melanggar Kode Etik Jurnalistik, Peraturan Dasar PWI dan Kode Perilaku Wartawan. Sehingga Iptu Umbaran tidak layak dan memenuhi syarat serta tidak sah menjadi anggota PWI.

"DK PWI memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI. Pengurus harian PWI diminta untuk melaksanakan keputusan tersebut," kata Ilham dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12/2022).

Ilham menyoroti Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik, di mana wartawan wajib independen.

"Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik secara tegas mewajibkan wartawan bersikap independen, menunjukan identitas dan terpercaya," ujarnya.

Ilham mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan status Iptu Umbaran sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah. PWI, lanjutnya, hanya menyoroti keanggotan Iptu Umbaran di PWI.

"Kita tidak mempermasalahkan statusnya sebagai kontributor karena itu menjadi domain TVRI. Namun yang dilarang adalah keanggotannya di PWI," jelasnya.

Iptu Umbaran Dicopot dari Kapolsek Kradenan

Sebelumya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Iqbal Alqudusy membenarkan Iptu Umbaran anggota Polri pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jawa Tengah wilayah Pati. Namun, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI.

"Dia pernah ditugaskan sebagai intelijen di wilayah Blora," kata Iqbal.

Menurutnya, pada bulan Januari 2021 penugasan Iptu Umbaran sebagai intel tersebut selesai, kemudian menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel Polres Blora, selanjutnya sebagai Wakapolsek Blora.

Pada tanggal 12 Desember 2022, Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek Kradenan.

Iqbal juga menegaskan bahwa isu pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan Kapolsek Kradenan tidak benar.

"Saat ini dia masih melaksanakan tugas pada jabatan barunya Kapolsek Kradenan," kata Iqbal.

Dalam data Dewan Pers, Iptu Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah, bahkan pernah mengikuti uji kompetensi pada tahun 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belasan Tahun Intel Polisi Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan, Praktik Kotor Langgar UU Pers

Belasan Tahun Intel Polisi Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan, Praktik Kotor Langgar UU Pers

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 08:30 WIB

Polemik Penyamaran Iptu Umbaran Jadi Wartawan: Melanggar Kode Etik, Timbul Kecurigaan

Polemik Penyamaran Iptu Umbaran Jadi Wartawan: Melanggar Kode Etik, Timbul Kecurigaan

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 17:06 WIB

Intel Nyamar Jadi Wartawan: Segini Total Gaji Iptu Umbaran yang Punya Dua Job

Intel Nyamar Jadi Wartawan: Segini Total Gaji Iptu Umbaran yang Punya Dua Job

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 14:54 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

Di Balik Rupiah yang Melemah, Ada Kecemasan Finansial yang Nyata

Di Balik Rupiah yang Melemah, Ada Kecemasan Finansial yang Nyata

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:00 WIB

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:58 WIB

Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung

Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:54 WIB

Siap Daftar Wamil Tahun Depan, Park Ji Hoon Incar Unit Pengintai Marinir

Siap Daftar Wamil Tahun Depan, Park Ji Hoon Incar Unit Pengintai Marinir

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:51 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen

Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen

Riau | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:40 WIB

Oppo K15 Jadi Ancaman Baru Redmi dan Realme, Bawa Snapdragon 6 Gen 5

Oppo K15 Jadi Ancaman Baru Redmi dan Realme, Bawa Snapdragon 6 Gen 5

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:38 WIB

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi

39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:30 WIB