Intel Bisa Pura-pura Jadi Wartawan Selama 14 Tahun, Rakyat Cuma Bisa Pura-pura Bahagia

Suara Moots

Jum'at, 16 Desember 2022 | 16:13 WIB
Intel Bisa Pura-pura Jadi Wartawan Selama 14 Tahun, Rakyat Cuma Bisa Pura-pura Bahagia
Iptu Umbaran Wibowo, intel polisi nyamar jadi wartawan. ([Dok. Istimewa])

Seorang intel atau petugas intelijen bernama Umbaran Wibowo menjadi sorotan publik usai tiba-tiba dilantik jadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah. Yang mengejutkan, Wibowo sebelumnya dikenal sebagai seorang wartawan yang bekerja sebagai kontributor TVRI.

Tak ayal, publik dibuat geleng-geleng. Usai beberapa profesi seperti tukang nasi goreng, tukang bakso dan driver ojek online disusupi intel, profesi sekelas wartawan pun ternyata tak terhindar dari operasi intelijen.

Warganet pun buka suara terkait terbongkarnya penyamaran Iptu Umbaran Wibowo. Di satu sisi, mereka memuji kepiawaian sang intel yang bisa belasan tahun berpura-pura atau menyamar menjadi wartawan tanpa terbongkar identitas aslinya.

"intel bisa ya pura pura jadi wartawan sampe 14 tahun. gw pura pura bahagia sehari aja capek banget," tulis pengguna Twitter @alpra***** pada Jumat (16/12/2022).

Ada juga netizen yang merasa privasinya semakin tak terlindungi karena intel beroperasi di sekitar mereka.

"Waspada intel di sekitarmu," tulis @MissK****.

Sebelumnya diberitakan, jauh sebelum penyamaran Umbaran sebagai wartawan terungkap, publik kerap dibuat jengah dengan temuan adanya pedagang seperti tukang bakso, tukang bubur dan tukang nasi goreng yang dicurigai sebagai intel lantaran membawa-bawa handy talkie (HT) atau radio komunikasi.

Ada juga foto dan video yang memperlihatkan driver ojek online atau ojol yang kedapatan membawa senjata api laras pendek maupun laras panjang.

Lalu kini, mengapa adanya intel yang menyusup ke profesi wartawan menjadi polemik? Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers punya argumen tersendiri.

Secara garis besar, AJI menilai praktik menyusupkan intelijen tersebut  merupakan tindak memata-matai yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia. 

Dikutip dari keterangan tertulis AJI dan LBH Pers, penyusupan anggota Polri ke dalam institusi pers juga menyalahi aturan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pers. Pasal 6 Undang-Undang Pers menyebutkan, pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran. 

"Oleh sebab itu, kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar," tulis keterangan tertulis yang diterima pada Kammis (15/12/2022).

Selain itu, pers memiliki imunitas dan hak atas kemerdekaan dalam melakukan kerja-kerjanya. Dengan menyusupkan polisi pada media, Kepolisian juga telah mengabaikan hak atas kemerdekaan pers. Penyusupan ini juga bertentangan dengan Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbunyi "Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap".

Dalam kasus ini, Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas menjadi wartawan.

Organisasi pers serta media juga seharusnya dapat berperan aktif dalam menelusuri latar belakang wartawan. Hal ini akan berdampak pada kredibilitas organisasi maupun media yang bersangkutan dalam mengemban tugasnya sebagai wadah pers karena tidak mampu menjamin profesi pers yang terbebas dari potensi intervensi aktor-aktor negara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Intel Nyamar Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Dicopot dari Keanggotaan PWI: Langgar Kode Etik Jurnalistik

Intel Nyamar Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Dicopot dari Keanggotaan PWI: Langgar Kode Etik Jurnalistik

| Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:22 WIB

Serba-Serbi Intel Polisi: Tugas, Gaji, hingga Cara Daftar Jadi Intel

Serba-Serbi Intel Polisi: Tugas, Gaji, hingga Cara Daftar Jadi Intel

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 13:06 WIB

Belasan Tahun Intel Polisi Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan, Praktik Kotor Langgar UU Pers

Belasan Tahun Intel Polisi Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan, Praktik Kotor Langgar UU Pers

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 08:30 WIB

Terkini

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Anak di Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup

Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Anak di Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup

Sulsel | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB

Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang

Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 09:16 WIB

Head To Head Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19 2026, Garuda Muda Sering Membantai

Head To Head Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19 2026, Garuda Muda Sering Membantai

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 09:15 WIB

Inter Milan Cari Bek Baru, Harry Maguire Masuk Kandidat Bersaing dengan Rekan Jay Idzes

Inter Milan Cari Bek Baru, Harry Maguire Masuk Kandidat Bersaing dengan Rekan Jay Idzes

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 09:12 WIB

Harga BBM di SPBU Swasta hingga Pertamina per 1 Juni 2026

Harga BBM di SPBU Swasta hingga Pertamina per 1 Juni 2026

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 09:10 WIB

Prediksi Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19 2026: Wajib Menang di Laga Perdana

Prediksi Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19 2026: Wajib Menang di Laga Perdana

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 09:06 WIB

Steven Gerrard Sebut Sosok Ini Sangat Cocok Gantikan Arne Slot di Liverpool

Steven Gerrard Sebut Sosok Ini Sangat Cocok Gantikan Arne Slot di Liverpool

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 09:05 WIB

Parade Juara Liga Inggris, Ini Sindiran Pedas Noni Madueke untuk Chelsea

Parade Juara Liga Inggris, Ini Sindiran Pedas Noni Madueke untuk Chelsea

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 09:04 WIB