Kasus Sahat Tua, KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Kantor Gubernur dan Wagub Jatim

Suara Moots

Rabu, 21 Desember 2022 | 22:21 WIB
Kasus Sahat Tua, KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Kantor Gubernur dan Wagub Jatim
Penyidik KPK membawa satu koper usai menggeledah ruang gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah Provinsj Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022). ([ANTARA/Willi Irawan])

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Kali ini KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (21/12/2022).

Penyidik KPK juga memeriksa ruangan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, yang terletak di lantai dua gedung utama.

Pantauan di lokasi, penyidik KPK keluar dari ruangan kerja Karyono pukul 19.36 WIB dengan membawa tiga koper hasil dari penggeledahan.

Tiga koper itu dibawa sejumlah petugas KPK yang mengenakan pakaian kemeja dan menggunakan ransel. Di antaranya juga ada yang mengenakan rompi krem bertulis KPK.

Koper-koper itu selanjutnya dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja ketiga pucuk pimpinan Jawa Timur itu selama lebih dari enam jam, mulai pukul 11.00 hingga 19.36 WIB.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja Tua, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.

Tua ditangkap bersama tiga orang lain. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jawa Timur. Ia diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat. 

"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (15/12).

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut. Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.

Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat, Abdul Hamid (AH), dan koordinator lapangan pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diperiksa KPK soal Kasus Suap di MA, Sekjen JokPro: Lebih ke Hubungan Saya dengan Pak Heryanto Tanaka

Diperiksa KPK soal Kasus Suap di MA, Sekjen JokPro: Lebih ke Hubungan Saya dengan Pak Heryanto Tanaka

Video | Rabu, 21 Desember 2022 | 20:45 WIB

Akui Memiliki Hubungan dengan Tersangka Kasus Suap Perkara MA Haryanto, Sekjen Jokpro 2024: Om Jauh Saya

Akui Memiliki Hubungan dengan Tersangka Kasus Suap Perkara MA Haryanto, Sekjen Jokpro 2024: Om Jauh Saya

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 20:13 WIB

Pemerintah Dicap Tukang Ngibul, Dulu Ngoceh Minta KPK Dikuatkan Sekarang Kok Dicibir?

Pemerintah Dicap Tukang Ngibul, Dulu Ngoceh Minta KPK Dikuatkan Sekarang Kok Dicibir?

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 21:25 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Dari Ladang ke Kulit: Menyusuri Kekuatan Sunflower Oil Organik dalam Body Care Magic of Nature

Dari Ladang ke Kulit: Menyusuri Kekuatan Sunflower Oil Organik dalam Body Care Magic of Nature

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:58 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

PTBA Tebar Kebahagiaan Idul Adha, 300 Hewan Kurban Disalurkan ke Berbagai Wilayah Operasional

PTBA Tebar Kebahagiaan Idul Adha, 300 Hewan Kurban Disalurkan ke Berbagai Wilayah Operasional

Sumsel | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat

Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat

Jakarta | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:18 WIB

Timnas Indonesia Resmi Hadir di EA Sports FC 26

Timnas Indonesia Resmi Hadir di EA Sports FC 26

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:07 WIB

Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Health | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:06 WIB

Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan

Bolehkah Daging Kurban Dibagikan kepada Non Muslim? Ini Penjelasan Ulama yang Menyejukkan

Kalbar | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:04 WIB

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL

Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL

Jabar | Kamis, 28 Mei 2026 | 22:59 WIB