Jangan Mudah Percaya Bujuk Rayu Content Creator, Bisa Jadi Akal Bulus untuk Lakukan Kekerasan Seksual

Suara Moots | Suara.com

Rabu, 04 Januari 2023 | 14:58 WIB
Jangan Mudah Percaya Bujuk Rayu Content Creator, Bisa Jadi Akal Bulus untuk Lakukan Kekerasan Seksual
MD dan S tersangka pemerkosaan terhadap AR saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/1/2023). (Antara)

Pelaku pemerkosaan remaja perempuan berusia 14 tahun di Bogor menggunakan modus mengaku sebagai content creator untuk mengelabui korbannya.

Hal tersebut terungkap dari keterangan polisi usau menangkap dua pelaku berinisial MD (19) dan S (19).

Polisi mengungkap, MD dan S mengaku berprofesi sebagai konten kreator ketika pertama kali berkenalan dengan korban di medsos.

Pelaku kemudian meminta korban untuk membantu mereka menjaga keponakannya yang rewel dengan imbalan Rp 300 ribu.

Bukan pekerjaan yang didapat, korban malah mendapatkan tindak kekerasan seksual dri pelaku. Korban yang masih berstatus anak itu diperkosa secara bergilir oleh pelaku

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berusia 14 tahun berinisial AR menjadi korban kekerasan seksual yag dilakukan oleh dua orang pemuda berinisial MD (19) dan S (19).

Tragisnya, anak perempuan itu ditemukan dalam kondisi lemas dalam semak-semak di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Diduga ia dibuang di tempat itu usai diperkosa secara bergilir oleh pelaku.

Peristiwa itu bermula saat kedua tersangka dan korban berkenalan melalui salah satu platform media sosial. Kemudian, belum lama berkenalan, kedua tersangka mengajak korban untuk bertemu.

"Korban dijemput setelah janjian untuk bertemu, setelah dijemput dibawa ke TKP. Kemudian di TKP dibawa dan dilakukan persetubuhan secara bergantian oleh kedua tersangka tersebut," ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dikutip dari Antara, Rabu (4/1/2022).

Selain menyetubuhi korban, kedua tersangka juga melakukan kekerasan dan membawa barang-barang berharga milik korban, kemudian meninggalkan korban di semak-semak.

Atas perbuatannya, MD dan S dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 6 Huruf B UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 76E jo Pasal 82 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 340 jo 53 KUHP Pasal 338 jo 53 KUHP serta Pasal 365 KUHP.

"Dari undang-undang tersebut, kedua tersangka diancam pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ujarnya pula.

Sebelumnya, warga Klapanunggal, Kabupaten Bogor digegerkan dengan temuan remaja perempuan dalam semak-semak pada Rabu 28 Desember 2022. Remaja itu diketahui berinisial AR (14) warga Gunung Putri.

Ketika ditemukan, AR mengenakan kaos dan sarung dalam kondisi lemas. Saat itu AR dibawa ke RSUD Cibinong untuk mendapat penanganan medis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukuman Telak Bagi Pemulung Penculik Malika: Iwan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Bui

Hukuman Telak Bagi Pemulung Penculik Malika: Iwan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Bui

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:43 WIB

Marak Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Politisi PKB: Hak Anak Harus Dijamin!

Marak Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Politisi PKB: Hak Anak Harus Dijamin!

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:34 WIB

Profil Tegar Septian, Kembali Disorot Setelah Mengaku Buah Hatinya Bukan Anak kandungnya

Profil Tegar Septian, Kembali Disorot Setelah Mengaku Buah Hatinya Bukan Anak kandungnya

Entertainment | Rabu, 04 Januari 2023 | 14:33 WIB

Terkini

Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman

Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:37 WIB

Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu

Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu

Health | Rabu, 15 April 2026 | 15:33 WIB

Makin Serius, Sony Umumkan Update Film Legend of Zelda dan Helldivers

Makin Serius, Sony Umumkan Update Film Legend of Zelda dan Helldivers

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 15:32 WIB

3 Skincare Wajib Usia 20-an agar Kulit Tetap Sehat, Cerah, dan Awet Muda

3 Skincare Wajib Usia 20-an agar Kulit Tetap Sehat, Cerah, dan Awet Muda

Sumut | Rabu, 15 April 2026 | 15:31 WIB

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:31 WIB

Bedak Tabur Apa yang Tahan Lama untuk Kondangan? Ini 5 Pilihannya agar Makeup Flawless

Bedak Tabur Apa yang Tahan Lama untuk Kondangan? Ini 5 Pilihannya agar Makeup Flawless

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 15:25 WIB

Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026

Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026

Jogja | Rabu, 15 April 2026 | 15:23 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:21 WIB

Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa

Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa

Jatim | Rabu, 15 April 2026 | 15:20 WIB

Menyusuri Jalur TeleSamosir: Wisata Edukasi Geologi di Jantung Kaldera Toba

Menyusuri Jalur TeleSamosir: Wisata Edukasi Geologi di Jantung Kaldera Toba

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 15:18 WIB