Polisi memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami artis Venna Melinda dari suaminya, Ferry Irawan.
"Hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut. Ada lima saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Selasa (10/1/2023).
Saksi-saksi yang diperiksa adalah saksi saat kejadian melihat maupun saksi dari keluarga korban yakni adik Venna Melinda. Adik korban diperiksa didampingi orang tuanya.
Dirmanto menjelaskan selain pemanggilan saksi-saksi, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu hotel kota Kediri.
"Kemudian kita juga nanti kita rencananya memeriksa beberapa bukti lainnya di antaranya CCTV. Kemungkinan akan disita penyidik sebagai alat bukti," ucapnya.
Saat ini, lanjut Dirmanto, barang bukti yang sudah diamankan yakni handuk dan pakaian korban dengan noda darah termasuk bukti foto copy akta nikah. Sedangkan untuk kondisi Venna Melinda sendiri masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya.
"Tadi malam informasi dari penyidik saudara VM ini dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. Kemarin sudah diperiksa, untuk sementara penyidik menyatakan cukup. Seandainya dibutuhkan keterangan lagi maka akan dilakukan pemeriksaan tambahan," tuturnya.
Dia menambahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Senin kemarin (9/1), pihak terlapor atau suami dari pelapor saudara Ferry Irawan membenarkan telah melakukan KDRT.
"Namun demikian, saat ini statusnya masih saksi terlapor, belum tersangka," ujar dia.