Penemuan patung kepala raksasa di tengah Hutan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu sempat membuat geger warga.
Patung kepala raksasa itu awalnya diduga merupakan peninggalan peradaban Hindu di Bandung Utara karena bentuknya yang mirip Dwarapala atau patung penjaga gerbang candi.
Namun kekinian diketahui patung itu baru dibuat di tahun 1970-an. Pembuatnya diduga adalah merupakan karya dua orang seniman anggota Lembaga Kebudayaan Rakyat atau Lekra, bernama Tubagus Chutbani BA dan Unu Pandi.
Lekra merupakan lembaga bentukan sejumlah pentolan Partai Komunis Indonesia (PKI), pada 17 Agustus 1950. Perkumpulan ini dibentuk sebagai wadah bagi para seniman di masa itu. Namun pada perjalanannya, lembaga ini kerap dituding sebagai media propaganda politik PKI, hingga akhirnya dibubarkan tahun 1966.
Hasil penelusuran, kedua seniman Lekra tersebut sengaja membuat patung dan relief untuk hiasan di destinasi wisata Maribaya, pada tahun 1970-an. Kala itu, pemandian air panas Maribaya, Air Terjun Maribaya, dan Air Terjun Omas merupakan kawasan wisata yag masih dikelola oleh pemerintah Kabupaten Bandung.
"Chutbani dan Unu ini dikenal Tapol golongan C, meski telah bebas, mereka tetap dikenakan wajib lapor," tutur saksi hidup yang jadi rekan kerja Chutbani dan Unu di Maribaya, Entun Suryana Alamsyah, 74 tahun, saat ditemui di kediamannya, Senin (16/1/2023) dikutip dari Ayobandung.com--jejaring Suara.com.
Sebelumnya, beberapa patung dan relief karya Chutbani dan Unu masih ditemukan utuh di tengah Hutan Maribaya. Patung itu diantaranya berbentuk kepala manusia lengkap dengan mulut, hidung, dan telinga. Ukuran patung kepala itu lebih besar dibanding kepala manusia pada umumnya, lantaran memiliki diameter lingkaran sekitar 3 meter.
Sedangkan, relief yang masih tersisa berbentuk sosok manusia berkuncir mengenakan selendang dan menaiki binatang serupa kuda. Kini, keberadaan dua karya seni itu telah tertutup semak dan ditumbuhi lumut.
Tak cuma dua, Entun menerangkan, hasil karya Chutbani dan Unu mencapai puluhan. Lokasinya tersebar di beberapa titik Hutan Maribaya. Mulai dari sungai, di depan pintu masuk menuju Maribaya, dan lokasi lainnya. Sebagai masih ada, sebagai lagi rusak tertutup semak-semak dan lumut, atau terbawa arus sungai Cikapundung.
Baca Juga: Jumlah Rakaat Shalat Istikharah dan Doa yang Perlu Dibaca
"Bayak sekali ada patung raksasa kepala manusia, patung kuda lumping, singa, katak, kera, rusa, buaya, dan relief tradisi adu domba," paparnya.
Entun bercerita selain Chutbani dan Unu, ada sekitar 30 Tapol 65 yang bekerja di Maribaya pada kurun waktu 1970-1975. Konon mereka bisa bekerja dan bebas dari tahanan karena ada jaminan langsung dar Bupati Lily Sumantri. Namun, pasca bebas dari tahanan, mereka tetap mendapat stigma negatif dan berbagai diskriminasi.
"Bupati Lily sudah menjamin mereka bebas karena yakin gak bersalah. Tapi tetap dalam kehidupan mereka sering dituduh PKI. Selain itu eks Tapol seperti pak Unu dan Chutbani ini tetap gak bisa diangkat PNS seperti warga lainnya," jelasnya.
Entun menerangkan semasa kerja bersama Chutbani dan Unu, keduanya tak pernah bercerita detail terkait keterlibatannya di Lekra. Kepadanya, mereka hanya mengaku sempat belajar melukis dan cara membuat patung kepada seorang pentolan Lekra di Bandung dan Jawa Barat yakni Hendra Gunawan.
Kedua seniman ini memastikan tak pernah merencanakan atau terlibat dalam penggulingan kekuasaan dengan cara mengeksekusi 6 jenderal dalam peristiwa G30S.
"Saat kerja bersama saya, mereka membantah terlibat G30S. Hanya sempat belajar saja ke Hendra Gunawan. Tapi tiba-tiba mereka dituduh PKI dan ditahan militer," jelasnya.