Tolak Perppu Cipta Kerja, Massa Partai Buruh Tumpah Ruah di Kawasan Patung Kuda Jakarta

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Sabtu, 14 Januari 2023 | 11:53 WIB
Tolak Perppu Cipta Kerja, Massa Partai Buruh Tumpah Ruah di Kawasan Patung Kuda Jakarta
Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya tiba di area Bundaran Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat untuk menggelar unjuk rasa tolak Perppu Cipta Kerja, Sabtu (14/1/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya tiba di area Bundaran Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023). Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Pantauan Suara.com di lokasi, massa awalnya melakukan longmarch dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan. Mayoritas peserta aksi menggunakan baju berwarna hitam dan oranye.

Usai longmarch, massa lalu berkumpul di sekitar Bundaran Patung Kuda. Terlihat ada 5 buah mobil komando di lokasi saat ini.

Massa tampak membawa spanduk protes bertuliskan 'Cabut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja'. Selain itu, terlihat setiap peserta aksi memegang bendera Partai Buruh yang berwarna oranye.

Hingga saat ini orasi-orasi masih terus terdengar dari atas mobil komando. Aparat kepolisian menutup arus lalu lintas di area Bundaran Patung Kuda Arjuna.

Diketahui, sebanyak 1.100 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengawal aksi unjuk rasa yang digelar oleh Partai Buruh dan serikat buruh lainnya di area Patung Kuda Arjuna.

"Pengamanan personel hari ini kita turunkan 1.110 personel. Untuk mengcover beberapa kegiatan. Gabungan TNI-Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Sabtu (14/1/2023).

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya tiba di area Bundaran Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat untuk menggelar unjuk rasa tolak Perppu Cipta Kerja, Sabtu (14/1/2023). (Suara.com/Rakha)
Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya tiba di area Bundaran Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat untuk menggelar unjuk rasa tolak Perppu Cipta Kerja, Sabtu (14/1/2023). (Suara.com/Rakha)

Sebagai informasi, Partai buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Sabtu (14/1/2023).

Aksi tersebut berlangsung di depan Istana Negara dan akan diikuti kurang lebih 10 ribu massa.

baca juga

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan, massa aksi berasal dari berbagai latar belakang seperti kaum tani, nelayan, pekerja rumah tangga (PRT), pekerja migran, miskin kota, hingga forum guru dan tenaga honorer.

Massa akan lebih dulu berkumpul di IRTI Monas sekitar pukul 09.30 WIB. Dari sana, massa akan bergerak ke kawasan Patung Kuda, tepatnya di depan Gedung Indosat -- dan kemungkinan akan tertahan di sana.

"Isu yang dibawa adalah menolak Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja. Dalam produk atau mekanisme hukum terhadap pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja," kata Said Iqbal dalam konfrensi pers secara daring, Rabu (11/1/2023).

Said menyebut, puluhan ribu pendemo itu berasal dari beberapa daerah. Misalnya, Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Bandung Raya, Subang, dan Cirebon. Pada hari yang sama, aksi juga akan berlangsung di beberapa kota industri, yakni Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Banda Aceh, Gorontalo, dan Makasssar.

Partai Buruh sejak awal setuju jika Perppu menjadi produk atau mekanisme hukum terhadap pembahasan Omnibus Law - Cipta Kerja. Jalan itu dipilih lantaran mereka tidak percaya dengan DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalan Menuju Istana Ditutup Kawat Berduri dan Barrier Beton Jelang Demo Partai Buruh

Jalan Menuju Istana Ditutup Kawat Berduri dan Barrier Beton Jelang Demo Partai Buruh

News | Sabtu, 14 Januari 2023 | 10:57 WIB

1.100 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Demo Partai Buruh di Patung Kuda Jakarta

1.100 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Demo Partai Buruh di Patung Kuda Jakarta

News | Sabtu, 14 Januari 2023 | 10:23 WIB

Sebelum Umumkan Capres dan Cawapres, Partai Buruh Buka Peluang Gugat Parliamentary Threshold ke MK

Sebelum Umumkan Capres dan Cawapres, Partai Buruh Buka Peluang Gugat Parliamentary Threshold ke MK

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 19:37 WIB

Usai Aksi Tolak Isi Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh akan Sampaikan Soal Capres-Cawapres

Usai Aksi Tolak Isi Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh akan Sampaikan Soal Capres-Cawapres

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 14:08 WIB

Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh Kerahkan 10 Ribu Orang Geruduk Istana Sabtu Pekan Ini

Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh Kerahkan 10 Ribu Orang Geruduk Istana Sabtu Pekan Ini

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 13:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×