Bharada E Dituntut 12 Tahun Meski Jadi JC, LPSK: Jaksa Tak Melihat Kontribusinya?

Suara Moots | Suara.com

Kamis, 19 Januari 2023 | 19:58 WIB
Bharada E Dituntut 12 Tahun Meski Jadi JC, LPSK: Jaksa Tak Melihat Kontribusinya?
Momen Bharada E dipeluk pengacara setelah dituntut 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua. ([Suara.com/Rakha])

Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menyarankan jaksa dalam persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) merevisi tuntutan terhadap Richard Eliezer (Bharada E) selaku justice collaborator (JC).

Saran tersebut diungkapkan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi. Ia meminta tuntutan Bharada E menjadi yang paling rendah dari empat terdakwa lainnya. Diketahui, pada sidang sebelumnya Bharada E dituntut 12 tahun.

"Yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 pasal 10A ayat (3) dan 4, yaitu paling rendah di antara terdakwa lainnya,” kata Edwin dikutip dari ANTARA, Kamis (19/1/2023).

Edwin mengaku khawatir jika Bharada E dituntut lebih berat dari tiga pelaku lainnya. Menurutnya, penuntutan itu bisa menyebabkan keraguan pelaku kejahatan untuk bekerjasama mengungkap kasus sebagai justice collaborator (JC). 

“Nanti orang (pelaku kejahatan) jadi berpikir dua kali, sejauh mana menjadi justice collaborator berdampak pada pemidanaannya,” kata Edwin.

Menurutnya, justice collaborator seharusnya mendapatkan penghargaan atas kesaksiannya. Bentuk penghargaan itu yakni hukuman pidana lebih rendah dibanding pelaku lainnya.

"Mungkin di jaksa melihat kualitas perbuatannya yang disamakan dengan pelaku utama, bukan dari kontribusinya (sebagai justice collaborator)," ungkap Edwin.

Sebelumnya diberitakan, tim Jaksa Penuntut Umum menuntut Richard Eliezer atau Bharada E untuk menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun," ucap Jaksa Penuntut Umum Paris Manalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1).

Tuntutan atas Bharada E itu lebih berat jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa kepada tiga terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Ketiganya dituntut delapan tahun penjara.

Sementara, Ferdy Sambo dituntut dipenjara seumur hidup. Pihak Jaksa Penuntut Umum menilai bahwa kelima terdakwa ini terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertanyaan Kakak Kandung ke Arif Rahman soal Kasus Brigadir Yosua: Dek Kamu Terlibat?

Pertanyaan Kakak Kandung ke Arif Rahman soal Kasus Brigadir Yosua: Dek Kamu Terlibat?

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:49 WIB

Keuntungan Jadi Justice Collaborator, Apakah Bisa Menjamin Vonis Bharada E Akan Lebih Ringan?

Keuntungan Jadi Justice Collaborator, Apakah Bisa Menjamin Vonis Bharada E Akan Lebih Ringan?

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:25 WIB

Arif Rahman Hadirkan Kakak Kandung jadi Saksi Meringankan di Sidang Brigadir J, Jaksa Protes!

Arif Rahman Hadirkan Kakak Kandung jadi Saksi Meringankan di Sidang Brigadir J, Jaksa Protes!

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:15 WIB

Kubu Brigadir J Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun Bui, Padahal Justru Berharap Tuntutannya Lebih Ringan, Ini Alasannya

Kubu Brigadir J Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun Bui, Padahal Justru Berharap Tuntutannya Lebih Ringan, Ini Alasannya

| Kamis, 19 Januari 2023 | 15:57 WIB

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Kejagung: Dia Laksanakan Perintah yang Salah

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Kejagung: Dia Laksanakan Perintah yang Salah

| Kamis, 19 Januari 2023 | 15:40 WIB

Sarankan Tuntutan Bharada E Jadi Paling Rendah, LPSK Khawatir Pelaku Kejahatan Ogah Jadi Justice Collabolator

Sarankan Tuntutan Bharada E Jadi Paling Rendah, LPSK Khawatir Pelaku Kejahatan Ogah Jadi Justice Collabolator

| Kamis, 19 Januari 2023 | 15:16 WIB

Terkini

Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo

Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo

Surakarta | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:15 WIB

Apa Hukum Kurban Pakai Uang Negara? Ini Kata MUI Soal Prabowo Gunakan APBN untuk Berkurban

Apa Hukum Kurban Pakai Uang Negara? Ini Kata MUI Soal Prabowo Gunakan APBN untuk Berkurban

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:15 WIB

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:14 WIB

Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW

Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:13 WIB

Tayang Juni, Shin Ha Kyun Tampil sebagai Pemeran Spesial di Film Wild Sing

Tayang Juni, Shin Ha Kyun Tampil sebagai Pemeran Spesial di Film Wild Sing

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10 WIB

Makin Sengit! JDT hingga Lion City Sailors Dikabarkan Ikut Piala Presiden 2026

Makin Sengit! JDT hingga Lion City Sailors Dikabarkan Ikut Piala Presiden 2026

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:08 WIB

Pagar Misterius Peninggalan Majapahit Ditemukan di Mojokerto

Pagar Misterius Peninggalan Majapahit Ditemukan di Mojokerto

Jatim | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:07 WIB

Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru

Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru

Surakarta | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:06 WIB

Bukan Hanya Sapi atau Kambing: Sudahkah Anda Menyembelih 'Sifat Binatang' di Dalam Diri?

Bukan Hanya Sapi atau Kambing: Sudahkah Anda Menyembelih 'Sifat Binatang' di Dalam Diri?

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:05 WIB

Peta Kekuatan Calon Juara Piala Dunia 2026: 5 Tim Ini Dijagokan FIFA

Peta Kekuatan Calon Juara Piala Dunia 2026: 5 Tim Ini Dijagokan FIFA

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:04 WIB