Lecehkan Wanita Saat Tawaf di Masjidil Haram, Jemaah Umrah Indonesia Divonis 2 Tahun Penjara

Suara Moots

Sabtu, 21 Januari 2023 | 17:40 WIB
Lecehkan Wanita Saat Tawaf di Masjidil Haram, Jemaah Umrah Indonesia Divonis 2 Tahun Penjara
Ilustrasi jemaah sedang menjalani ibadah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi. ([Shutterstock])

Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap MS (26), jemaah umrah Indonesia. Warga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), itu juga didenda 50 ribu riyal, atau sekitar Rp 200 juta.

MS didakwa telah melakukan pelecehan seksual terhadap wanita asal Lebanon di Masjidil Haram. Peristiwa ini terjadi November 2022 lalu. 

Kala itu MS berangkat umrah melalui travel PT Annimah Bulaeng Wisata dan tercatat sebagai jemaah umrah periode 3-15 November 2022.

Direktur Utama PT Annimah Bulaeng Wisata, Nimawaty Natsir mengatakan, pada tanggal 10 November, MS harus berhadapan dengan hukum.

Kejadian berawal saat MS bersama rombongan keluarga hendak mengunjungi Ka'bah untuk mencium Hajar Aswad. 

Di lokasi inilah kemudian terjadi pelecehan tersebut. MS lantas diamankan kepolisian Arab Saudi.

"Jemaah tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita Lebanon," ujar Nimawaty dalam surat keterangannya kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan pada Jumat (20/1/2023).

Nimawaty mengatakan, pihaknya telah melakukan segala upaya untuk mendampingi dan juga melakukan koordinasi dengan pihak Muassasah yang bertanggung jawab di Arab Saudi.

Sayangnya, upaya yang dilakukan gagal. MS harus menjalani proses hukum dan ditahan hingga kini.

Berdasarkan putusan Pengadilan Arab Saudi menetapkan bahwa MS dinyatakan terbukti bersalah dan mengakui pada saat investigasi benar telah melakukan pelecehan seksual.

Bukti diperkuat dengan dua keterangan saksi petugas keamanan yang melihat secara langsung kejadian tersebut.

"Sehingga hakim menetapkan terdakwa divonis selama 2 tahun penjara dan denda sejumlah 50.000 Riyal serta diberitakan di surat kabar lokal Mekkah dengan biaya ditanggung oleh terdakwa," ungkapnya.

Hal yang sama diungkap Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ajad Sudrajad.

"Saya sudah dapat info. (MS) dihukum dua tahun, denda 50 ribu real dan hukuman ini akan diberitakan dalam surat kabar lokal. Biaya pemberitaannya itu akan dibebankan kepada terdakwa," ujarnya.

Ajad menjelaskan MS awalnya mengakui perbuatannya ke polisi Arab Saudi bahwa sudah melakukan pelecehan. Ia menempelkan badan dan tangannya saat menjalankan tawaf di Masjidil Haram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves Dipecat Puma

Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves Dipecat Puma

Bola | Sabtu, 21 Januari 2023 | 15:50 WIB

Zulhas Sempatkan Umrah Saat Kunjungan Bilateral ke Arab Saudi, Doakan Keselamatan Bangsa

Zulhas Sempatkan Umrah Saat Kunjungan Bilateral ke Arab Saudi, Doakan Keselamatan Bangsa

News | Sabtu, 21 Januari 2023 | 11:57 WIB

Kronologi Jemaah Umrah Asal Sulawesi Selatan Lakukan Pelecehan Seksual Depan Kakbah

Kronologi Jemaah Umrah Asal Sulawesi Selatan Lakukan Pelecehan Seksual Depan Kakbah

Sulsel | Sabtu, 21 Januari 2023 | 07:20 WIB

Terkini

Lauk Ayam dan Usus Mulai Naik di Warteg, Kelas Menengah Mulai Kurangi Porsi

Lauk Ayam dan Usus Mulai Naik di Warteg, Kelas Menengah Mulai Kurangi Porsi

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:11 WIB

Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana, Benarkah Calon Menkeu Baru?

Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana, Benarkah Calon Menkeu Baru?

Video | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:09 WIB

Intip Rahasia TPA Tamangapa Makassar Kelola Limbah Cair Berbahaya

Intip Rahasia TPA Tamangapa Makassar Kelola Limbah Cair Berbahaya

Sulsel | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:09 WIB

Selain Rp2 Miliar, KPK Temukan Rekening Nomine atas Nama OB dalam Kasus Bupati Edison

Selain Rp2 Miliar, KPK Temukan Rekening Nomine atas Nama OB dalam Kasus Bupati Edison

Sumsel | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:09 WIB

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:09 WIB

Dahdah yang Mengasuh Debu

Dahdah yang Mengasuh Debu

Your Say | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:08 WIB

49 Kode Redeem FF Terbaru 9 Juni 2026: Borong Diskon 80 Persen dan Jersey Bola Keren

49 Kode Redeem FF Terbaru 9 Juni 2026: Borong Diskon 80 Persen dan Jersey Bola Keren

Tekno | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:05 WIB

Disebut Punya 'Orang Kuat', Erin Taulany Diduga Intimidasi ART Agar Bungkam soal Kasus Penganiayaan

Disebut Punya 'Orang Kuat', Erin Taulany Diduga Intimidasi ART Agar Bungkam soal Kasus Penganiayaan

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:05 WIB

Performa GR Yaris Rally2 Bawa Ryan Nirwan Selangkah Lagi Jadi Juara Nasional

Performa GR Yaris Rally2 Bawa Ryan Nirwan Selangkah Lagi Jadi Juara Nasional

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:05 WIB

Dibocorkan Netizen, Sarwendah Dapat Omzet Rp1,43 Miliar dari Jualan di Live TikTok

Dibocorkan Netizen, Sarwendah Dapat Omzet Rp1,43 Miliar dari Jualan di Live TikTok

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:02 WIB