Tok! MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama, MUI Bersyukur

Suara Moots | Suara.com

Selasa, 31 Januari 2023 | 17:54 WIB
Tok! MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama, MUI Bersyukur
Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK. ([ANTARA/Rosa Panggabean])

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak keseluruhan gugatan uji materi Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 terkait pernikahan beda agama. Keputusan ini disambut baik Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kami menyampaikan puji syukur kepada Allah SWT. atas sikap MK yang menolak keseluruhan permohonan pengesahan pernikahan beda agama," ujar Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah dalam keterangan tertulis, Selasa (31/1/2023).

Ikhsan mengatakan keputusan MK telah sesuai dengan UU No 1 Tahun 1974 yakni perkawinan harus berdasarkan agama dan kepercayaannya. 

Perkawinan beda agama tidak sah karena tidak sesuai dengan UU.

Menurutnya, perkawinan yang sah adalah sesuai pasal 2 ayat (1) UU No 1 Tahun 1974. Maka pernikahan beda agama, kata dia, adalah tidak sah menurut UU No 1 Tahun 1975 dan tidak sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 dan pasal 29.

"Terima kasih kepada Panel Mahkamah Konstitusi yang pada hari ini tetap sebagai The Guardian Of Constitution (penjaga konstitusi), sebagai penafsir tunggal atas Undang-Undang," kata dia.

MUI berharap ke depannya agar tidak ada warga negara yang melakukan penyelundupan hukum dan juga melakukan penyelundupan agama untuk menyiasati pernikahan beda agama.

"Karena bila dilakukan berarti telah sengaja melawan undang-undang dan melanggar hukum agama," kata dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan berkaitan dengan perkawinan beda agama bisa memberikan kepastian.

"Jadi, yang selama ini di dalam ruang abu-abu, grey area, yang menjadi polemik, menjadi perdebatan, kalau sudah diputuskan MK menjadi terang benderang," kata Muhadjir.*

Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang diajukan E. Ramos Petege seorang pemuda asal Kampung Gabaikunu, Mapia Tengah, Provinsi Papua.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Prof Anwar Usman saat membacakan amar putusan perkara Nomor 24/PUU-XX/2022 di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Silang Pendapat Dua Hakim MK Soal Perkawinan Beda Agama, Ini Alasannya

Silang Pendapat Dua Hakim MK Soal Perkawinan Beda Agama, Ini Alasannya

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 15:36 WIB

Lega Dengar Putusan MK Tolak Legalkan Perkawinan Beda Agama, Menko PMK: Selama Ini Jadi Perdebatan

Lega Dengar Putusan MK Tolak Legalkan Perkawinan Beda Agama, Menko PMK: Selama Ini Jadi Perdebatan

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 15:05 WIB

Tok! MK Tolak Permohonan Perkawinan Beda Agama

Tok! MK Tolak Permohonan Perkawinan Beda Agama

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 13:52 WIB

Terkini

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:52 WIB

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:38 WIB

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:25 WIB

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:21 WIB

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Banten | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:07 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:02 WIB

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:43 WIB

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:11 WIB