Geger Siswi SMP Dihamili Jin, Faktanya Malah Bikin Naik Pitam

Suara Moots | Suara.com

Kamis, 09 Februari 2023 | 17:15 WIB
Geger Siswi SMP Dihamili Jin, Faktanya Malah Bikin Naik Pitam
Ekspose kasus kekerasan seksual terhadap anak tiri di Garut (Antara)

Seorang siswi SMP di Kabupaten Garut, Jawa Barat dikabarkan dihamili oleh makhluk gaib jenis Jin. Namun kekinian, terungkap bahwa anak tersebut buhanlah dihamili jin namun merupakan korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya.

Hal tersebut terungkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Garut. Kekinian, penyidik telah menangkap ayah tiri yang menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap siswi SMP tersebut.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara akibat perbuatan bejatnya itu.

"Kita temukan dan tangkap pelaku, yang merupakan bapak tiri korban dengan inisial AAS 45 tahun, sedangkan korban usia 13 tahun pelajar kelas 7 atau SMP kelas satu," kata Kapolres Garut, Kamis (9/2/2023) dikutip dari Antara.

Ia menuturkan pengungkapan itu berawal dari laporan keluarga korban pada 30 Desember 2022 terkait ada anak yang hamil lalu melahirkan. Ibu korban awalnya meyakini putrinya dihamili jin. Namun polisi ta percaya kemudian polisi melakukan penyelidikan.

Polisi, kata dia, akhirnya mengetahui siapa pelakunya yakni ayah tiri korban yang dilakukannya sejak Maret 2022 atau saat korban kelas 6 SD yang terhitung sudah 15 kali melakukan perbuatan asusila itu.

"Persetubuhan ini terjadi antara bapak tiri kepada anak tirinya, jadi, ada sepasang suami istri yang menikah, si istri membawa anak kemudian anak tersebut dicabuli sebanyak 15 kali," kata Kapolres.

Ia menyampaikan pengakuan tersangka perbuatannya itu dilakukan di rumah sendiri yang tinggal satu atap tanpa sekat kamar dengan korban.

Penyidik Polres Garut saat ini masih terus mendalami motif dan unsur lainnya terkait tersangka melakukan perbuatan tersebut, dan secepatnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut.

"Untuk barang bukti seperti yang kami sajikan di sini, sudah lengkap semua, insya Allah dalam waktu dekat kasus tersebut akan diterima oleh Kejaksaan Negeri," katanya.

Akibat perbuatannya itu tersangka mendekam di Rumah Tahanan Markas Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 dan atau Pasal 76 E, Jo Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Pasal yang kami terapkan tersebut ancaman hukumannya adalah 15 tahun, ditambah 1/3 karena ada anak yang menjadi korban," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah 9 Tahun Jang Na Ra dan Jang Hyuk Kembali Bintangi Drama Korea Baru

Setelah 9 Tahun Jang Na Ra dan Jang Hyuk Kembali Bintangi Drama Korea Baru

Your Say | Rabu, 08 Februari 2023 | 14:51 WIB

8 Aktor Ini Pernah Berperan sebagai Putra Mahkota, Ada Park Hyung Sik!

8 Aktor Ini Pernah Berperan sebagai Putra Mahkota, Ada Park Hyung Sik!

Your Say | Rabu, 08 Februari 2023 | 13:39 WIB

Geger! Pengakuan Anak Gadis yang Dilecehkan Ayah Tiri Usai Ibunya Meninggal

Geger! Pengakuan Anak Gadis yang Dilecehkan Ayah Tiri Usai Ibunya Meninggal

Video | Senin, 06 Februari 2023 | 16:30 WIB

Terkini

Kabar Gembira! Trump Hapus Jaminan Visa Rp245 Juta untuk Pemegang Tiket Piala Dunia 2026

Kabar Gembira! Trump Hapus Jaminan Visa Rp245 Juta untuk Pemegang Tiket Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43 WIB

Kata-kata Phil Foden, Assist Ajaib Menyelamatkan Wajah Pep Guardiola

Kata-kata Phil Foden, Assist Ajaib Menyelamatkan Wajah Pep Guardiola

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:40 WIB

Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok

Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:35 WIB

Marcelo Bielsa Coret Luis Suarez, Mimpi Main di Piala Dunia 2026 Pupus

Marcelo Bielsa Coret Luis Suarez, Mimpi Main di Piala Dunia 2026 Pupus

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:35 WIB

Viral Tambang Emas Diduga Ilegal di Sijunjung, Aktivitas Lumpuh Diterjang Banjir

Viral Tambang Emas Diduga Ilegal di Sijunjung, Aktivitas Lumpuh Diterjang Banjir

Sumbar | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:33 WIB

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:33 WIB

Siasat Mafia Solar di Bandar Lampung: Gunakan 36 Plat Nomor Palsu Kuras 5 Ton BBM Subsidi Sehari

Siasat Mafia Solar di Bandar Lampung: Gunakan 36 Plat Nomor Palsu Kuras 5 Ton BBM Subsidi Sehari

Lampung | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:32 WIB

Kabar Duka untuk Persib: Ibu Bojan Hodak Wafat di Usia 86 Tahun

Kabar Duka untuk Persib: Ibu Bojan Hodak Wafat di Usia 86 Tahun

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:29 WIB

Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang

Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:28 WIB

Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata

Sempat Diperingatkan Bakal Kehilangan Ciri Khas, Afgan Ungkap Alasan Lepas Kacamata

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:28 WIB