Minta Bharada E Divonis Bebas, Pendukung: Kalau Richard Tak Ada, Kemungkinan Ferdy Sambo Bisa Mengarang Cerita

Suara Moots

Senin, 13 Februari 2023 | 18:00 WIB
Minta Bharada E Divonis Bebas, Pendukung: Kalau Richard Tak Ada, Kemungkinan Ferdy Sambo Bisa Mengarang Cerita
Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. ([Antara])

Sejumlah orang yang mengatasnamakan pendukung Bharada E atau Richard Eliezer mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Mereka berharap Bharada E divonis bebas.

Oma Luki (68), salah seorang pendukung Bharada E, menilai Richard pantas mendapat vonis bebas karena telah mengungkap fakta yang sebenarnya dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

"Bharada E menjadi justice collaborator, dia jujur dan dia harus dibebaskan karena dia bukan pelaku," kata dia.

Menurutnya, tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E tidak adil.

Sebab, mantan anak buah Ferdy Sambo itu sudah memberikan keterangan yang jujur dan membuka kotak pandora kasus pembunuhan Brigadir J yang semula diskenariokan tembak-menembak.

"Karena kalau dia tidak ada, kemungkinan Sambo bisa mengarang dan tidak ada yang tahu cerita sebenarnya," katanya. 

Pendukung Bharada E lainnya bernama Anna berharap meski nantinya Richard Eliezer dihukum penjara, setelahnya dia bisa menjadi pribadi yang lebih baik.

"Saya harap Eliezer bisa tobat dan menjadi orang yang lebih lagi usai bebas dari penjara nanti," kata Anna.

Ferdy Sambo Divonis Mati

baca juga

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Senin.

Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, hakim juga menilai Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibunda Brigadir J Bersyukur Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati: Tuhan Menyatakan Keajaibannya

Ibunda Brigadir J Bersyukur Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati: Tuhan Menyatakan Keajaibannya

Moots | Senin, 13 Februari 2023 | 17:46 WIB

Prediksi Pakar Psikologi Forensik Soal Vonis Hakim Untuk Sambo, PC, dan Eliezer

Prediksi Pakar Psikologi Forensik Soal Vonis Hakim Untuk Sambo, PC, dan Eliezer

Your Say | Senin, 13 Februari 2023 | 17:42 WIB

5 Fakta Belasan Remaja Fans Sambo Hadiri Sidang: Kucing-kucingan dari Guru BK, Nelangsa Dengar Vonis Mati?

5 Fakta Belasan Remaja Fans Sambo Hadiri Sidang: Kucing-kucingan dari Guru BK, Nelangsa Dengar Vonis Mati?

News | Senin, 13 Februari 2023 | 17:38 WIB

Terkini

Sesi Sambutan di Acara Resmi, Warisan Feodal yang Dianggap Normal

Sesi Sambutan di Acara Resmi, Warisan Feodal yang Dianggap Normal

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:45 WIB

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:44 WIB

Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira

Gempa Venezuela Renggut 235 Jiwa, Krisis Medis Melanda Wilayah La Guaira

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:41 WIB

Lina Mukherjee Kena Body Shaming Bekas Luka Caesar, Amanda Manopo Kasih Pembelaan Begini

Lina Mukherjee Kena Body Shaming Bekas Luka Caesar, Amanda Manopo Kasih Pembelaan Begini

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:38 WIB

Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa

Sekolah Rakyat Rasa Militer? 1.000 Taruna Kemhan Bakal Diterjunkan Gembleng Disiplin Siswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:37 WIB

Di Tiongkok Guru Setara Dokter, di Indonesia Guru Honorer Dijerat Judi Online: Ada Apa?

Di Tiongkok Guru Setara Dokter, di Indonesia Guru Honorer Dijerat Judi Online: Ada Apa?

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:35 WIB

Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?

Ribuan Siswa Lolos PTN Memilih Tak Daftar Ulang, Sinyal Krisis Biaya Pendidikan?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:34 WIB

Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran  Menghentikan Evakuasi Kapal IMO

Selat Hormuz Memanas Lagi, Serangan Drone Iran Menghentikan Evakuasi Kapal IMO

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:32 WIB

Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025

Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025

Malang | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:30 WIB

Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK

Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:22 WIB