Begini Sikap Istana soal Hukuman Mati Ferdy Sambo dan Vonis Richard Eliezer, Gerakan Bawah Tanah Gagal?

Suara Moots | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 13:00 WIB
Begini Sikap Istana soal Hukuman Mati Ferdy Sambo dan Vonis Richard Eliezer, Gerakan Bawah Tanah Gagal?
Terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh hakim PN Jaksel, Senin (13/2/2023). ([Suara.com/Alfian Winanto])

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai putusan hukuman mati yang diberikan terhadap Ferdy Sambo sudah tepat dan sesuai harapan masyarakat.

Sebelumnya mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Samboh dijatuhi hukuman mati usai divonis bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Saya pikir hakim telah menjalankan tugasnya dengan baik. Harapan masyarakat saya kira sudah terpenuhi," kata Moeldoko kepada wartawan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Rabu (15/2/2023).

Terkait vonis yang masih bisa diturukan jika belum dieksekusi saat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru diberlakukan pada 2026 seperti yang dikatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Moeldoko enggan menanggapi terlalu jauh.

"Saya enggak sejauh itu. Tapi yang perlu kita lihat adalah antara harapan masyarakat dengan putusan hakim itu sangat memadai," ujarnya.

Di tempat sama, Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin menegaskan vonis terhadap Ferdy Sambo menegaskan bawha keputusan hakim tidak bisa diintervensi.

"Setiap mereka kan ada hak-hak yang dijamin oleh regulasi, dia (Ferdy Sambo) bisa mengajukan banding dan lain-lain. Paling tidak keputusan majelis hakim itu tidak bisa diintervensi oleh siapapun," sebutnya.

Selain Ferdy Sambo, hakim juga sudah menjatuhkan vonis terhadap terdakwa lainnya. Seperti Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara, Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara, san Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara.

Sementara itu, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E), divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam menyusun putusan tersebut, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal-hal yang memberatkan, hubungan dekat dengan korban tidak dihargai oleh Eliezer.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa adalah saksi pelaku yang bekerja sama," ucap Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono.

Dalam memaparkan pertimbangan, Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono mengatakan majelis hakim menyimpulkan Richard Eliezer terbukti dengan sengaja bertujuan untuk membunuh Brigadir J.

Simpulan tersebut dilatarbelakangi oleh rangkaian tindakan Richard Eliezer, seperti menjawab, “Siap, Komandan” ketika diperintahkan untuk menembak Yosua, serta menembak Yosua tepat di dada kiri, tempat jantung berada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anaknya Malah TikTokan Usai Ferdy Sambo Dihukum Mati, Netizen: Dia Tahu Episode Selanjutnya

Anaknya Malah TikTokan Usai Ferdy Sambo Dihukum Mati, Netizen: Dia Tahu Episode Selanjutnya

Your Say | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:56 WIB

Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Begini Ekspresi Bharada E

Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Begini Ekspresi Bharada E

| Rabu, 15 Februari 2023 | 12:55 WIB

Tak Terduga, Bharada E Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan, Bisa Tetap Jadi Anggota Polri

Tak Terduga, Bharada E Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan, Bisa Tetap Jadi Anggota Polri

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:53 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119

37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana

Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:00 WIB

Bus ALS di Muratara Diduga Hindari Lubang Sebelum Tabrakan dengan Truk Tangki

Bus ALS di Muratara Diduga Hindari Lubang Sebelum Tabrakan dengan Truk Tangki

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:59 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

XLSMART Genjot Smart City Berbasis AI dan IoT, Siap Diterapkan ke Seluruh Indonesia

XLSMART Genjot Smart City Berbasis AI dan IoT, Siap Diterapkan ke Seluruh Indonesia

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:45 WIB

Efisiensi Waktu, BRI Private Tawarkan Akses Eksklusif Jet Pribadi bagi Nasabah

Efisiensi Waktu, BRI Private Tawarkan Akses Eksklusif Jet Pribadi bagi Nasabah

Bri | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:44 WIB