Tak Punya Bekingan Usai Ferdy Sambo Divonis Mati, Nikita Mirzani Bakal Diciduk Polisi?

Suara Moots

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:33 WIB
Tak Punya Bekingan Usai Ferdy Sambo Divonis Mati, Nikita Mirzani Bakal Diciduk Polisi?
Nikita Mirzani (Suara.com)

Tengku Zanzabella memberikan isyarat jika Nikita Mirzani bakal segera dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Hal itu terlihat dari unggahan Tengku Zanzabella melalui story Instagram miliknya, @zanzabella pada Kamis (16/2/2023) sore.

"Dear soban Zanzabella NKRI dan anak2 Bund @corla_2. Barusan saya diteepon penyidik bahwa LP NM dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat," tulis Zanzabella.

Diduga kuat inisial NM yang dimaksud Zanzabella adalah Nikita Mirzani.

Ia pun menyebut inisial NM itu bakal dipanggil oleh polisi dan diperiksa.

Tengku Zanzabella menyebut bahwa hal ini menunjukan keseriusan polisi dalam menanggapi laporan yang ia buat.

"Ini bukti penegak hukum tak dapat dibayar ya. Saya gak keluarkan seribu rupiah pun apalagi miliaran. Bravo POLRI," lanjutnya.

Instagram Story Tengku Zanzabella [Instagram]
Instagram Story Tengku Zanzabella (sumber: Instagram)

Sebelumnya, Tengku Zanzabella menyentil Nikita Mirzani kini ta punya bekingan usai Ferdy Sambo dihukum mati.

Pada Senin (13/2/2023), Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan Ferdy Sambo vonis hukuman mati.

baca juga

"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Dengan tidak adanya Ferdy Sambo, isu Nikita Mirzani tidak lagi kebal hukum pun sedang menjadi topik pembicaraan.

Sementara itu, Tengku Zanzabella menegaskan jika Nikita Mirzani tidak kebal hukum sebagaimana yang dikabarkan.

"Dengan statement dia yang selalu bilang seolah-olah dirinya kebal hukum, saya pastikan dia tidak punya bekingan siapa pun," tutur Tengku Zanzabella.

Oleh karena itu, Tengku Zanzabella bakal mempolisikan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saya jamin penegak hukum akan berlaku seadil-adilnya," pungkasnya, ditilik dari akun TikTok @zanzabellaa_ pada Senin (13/2/2023).

Seperti diketahui, Nikita Mirzani kabarnya memiliki bekingan di pihak kepolisian sehingga terkesan kebal hukum.

Hal tersebut diutarakan oleh hacker yang sempat mencuri perhatian pada bulan September 2022 lalu, yakni Bjorka.

Bjorka mengungkap, Nikita Mirzani tidak takut akan hukum di Indonesia karena ada sosok FS yang menjadi orang dalam.

Imbas penuturan Bjorka tersebut, teka-teki sosok FS menjadi topik pembicaraan. Nama Ferdy Sambo turut terseret sebagai sosok yang menjadi bekingan Nikita Mirzani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Diancam Dibunuh, Politisi Golkar Ini Siap Tantang Nikita Mirzani Adu Jotos di Atas Ring

Anak Diancam Dibunuh, Politisi Golkar Ini Siap Tantang Nikita Mirzani Adu Jotos di Atas Ring

Entertainment | Kamis, 16 Februari 2023 | 20:17 WIB

Usai Divonis Mati, Sambo Kini Dilaporkan atas Pencurian Rp200 Juta, Ini Fakta-faktanya

Usai Divonis Mati, Sambo Kini Dilaporkan atas Pencurian Rp200 Juta, Ini Fakta-faktanya

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 19:59 WIB

KUHP Baru Sengaja Dibuat untuk Selamatkan Sambo dari Hukuman Mati?

KUHP Baru Sengaja Dibuat untuk Selamatkan Sambo dari Hukuman Mati?

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 18:13 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×