Kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan dan Venna Melinda hingga kini masih belum juga berakhir. Ferry Irwan belum lama ini mengajukan talak cerai, ia pun kini berencana melaporkan Venna Melinda ke Polisi terkait duagaan pelanggaran berat.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga. Ferry menuntut Venna melinda memberi sejumlah hal yang diklaim menjadi miliknya.
"Minggu lalu mas Ferry Irawan memberikan kuasa kepada saya untuk melakukan upaya-upaya termasuk upaya hukum keras dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna," kata Sunan Kalijaga, dikutip dari akun YouTube Cumicumi, Senin (20/2/2023).
Kata Sunan Kalijaga, saat ini ia sedang mempersiapkan dan menyusun tuntutan jika Venna Melinda tidak memenuhi permintaan Ferry Irawan.
Karena itu, Sunan Kalijaga tak segan-segan melaporkan ibunda Verrell dan Athalla Naufal dengan dugaan tindak pidana.
"Mas Ferry kemarin kasi saya list daftar, dan jika itu tidak diberikan oleh Venna maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum yaitu melaporkan Venna dengan dugaan tidak pidana," tegas Sunan Kalijaga.
Meski demikian, Sunan Kalijaga masih enggan mengungkap apa saja yang tertulis dalam daftar yang diberikan Ferry Irawan.
Pada kesempatan itu, Sunan Kalijaga menegaskan akan melaporkan Venna Melinda jika tidak segera memenuhi permintaan kliennya.
Sunan Kalijaga juga memastikan tuntutan yang bakal dilayangkan atas Venna Melinda bukan terkait pencemaran nama baik, melainkan pelanggaran yang lebih berat dari itu.
Baca Juga: Ibu Ferry Irawan Bongkar Borok Venna Melinda, Oh Ternyata
"Tidak terkait pencemaran nama baik namun dugaan pelanggaran yang lebih berat lagi dengan ancaman penjara di atas 4 tahun," kata Sunan Kalijaga.
"Saya dapat pastikan kalau Venna tidak memberikan apa yang diminta oleh Ferry ini dugaan keras tindak pidananya bisa saja terpenuhi," pungkasnya.
Sunan Kalijaga berharap permintaan kliennya dapat dipenuhi sebelum sidang perceraian kedua Ferry Irawan dan Venna Melinda yakni, Kamis (23/2/2023). (Meiko Chan)